Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Dugaan Malapraktik, Dua Dokter Dipolisikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month 1 menit yang lalu
  • print Cetak

Nur Miswari, kuasa hukum korban

 

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dugaan tindak pidana kejahatan praktik kedokteran di Rumah Sakit Permata Madina dan dua dokter spesialis, diadukan ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (4/6/2026).

Laporan ini terkait nasib yang menimpa RSH, remaja 18 tahun asal Kelurahan Panyabungan II, yang terpaksa kehilangan tangan kirinya akibat diamputasi pasca menerima penanganan medis di rumah sakit tersebut.

Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/241/VI/2026/SPKT/Polres Mandailing Natal, keluarga pasien melaporkan dr. Joko Siswanto Sp.B, dr. Syafran Halim Harahap, beserta institusi RS Permata Madina atas dugaan pelanggaran Pasal 75 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Kasus itu bermula pada 17 Oktober 2025, ketika korban yang mengalami insiden jatuh dan kejang-kejang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat RS Permata Madina. Di sana, korban menerima penanganan medis berupa pemasangan infus di tangan kiri yang diduga diwarnai kegagalan berulang kali oleh tenaga medis dalam proses memasukkan jarum.

Sehari pasca tindakan itu, korban mulai merasakan nyeri dan pembengkakan. Meski perawat sempat menyebutnya sebagai kondisi biasa yang hanya butuh dikompres, korban terus mengalami nyeri hebat yang menjalar ke dada dan menggigil setiap kali cairan obat dimasukkan melalui selang infus.

Kondisi memburuk hingga jari-jari tangan korban berubah menghitam, mengindikasikan adanya gangguan aliran darah serius yang berujung pada matinya jaringan.

Meskipun pihak RS Permata Madina sempat melakukan tindakan operasi pada 23 Oktober 2025, korban pada akhirnya dirujuk ke RSUP Dr. M. Djamil di Kota Padang keesokan harinya. Setelah melalui proses observasi, tim dokter di rumah sakit rujukan tersebut menyatakan jaringan di tangan korban sudah rusak parah dan tidak dapat diselamatkan, sehingga tindakan amputasi terpaksa dilakukan pada 27 Oktober 2025.

Kerusakan jaringan itu diduga kuat dipicu oleh infeksi berat akibat cairan yang masuk melalui tindakan medis sebelumnya.

Nur Miswari, kuasa hukum korban dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan, membenarkan langkah hukum pidana yang ditempuh pihaknya. Dia mengatakan kliennya terpaksa melapor ke polisi setelah upaya komunikasi melalui mekanisme somasi tidak membuahkan itikad baik maupun penyelesaian yang diharapkan dari pihak rumah sakit.

“Benar. Hari ini kita memang melakukan laporan ke SPKT di Polres Mandailing Natal bersama korban dan orangtua. Dari somasi yang kita layangkan ada respon daripada somasi pertama. Namun, tidak sesuai dengan harapan kita karena mereka menyampaikan itu sesuai SOP. Akan tetapi, kita buat lagi somasi kedua, tidak ada jawaban daripada pihak rumah sakit. Hingga tindak lanjut yang kita lakukan adalah pelaporan langsung berdasarkan hasil musyawarah keluarga,” ujar Nur Miswari.

Terkait langkah hukum selanjutnya guna mencari keadilan bagi kliennya, Nur Miswari mengatakan pihaknya tidak hanya bertumpu pada jalur pidana di kepolisian. Dia telah mempersiapkan serangkaian gugatan perdata serta pelaporan kode etik terhadap pihak-pihak terkait.

“Habis ini kita menunggu hasil dari laporan polisi dan undangan dari Polres Mandailing Natal. Rencana berikutnya, kita akan ajukan gugatan ke pengadilan. Begitu juga dengan pelaporan terkait kode etik profesi rumah sakit dengan dokter yang menangani persoalan ini,” kata Nur Miswari. (rel/dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cukup Bukti, Polres Madina Tahan Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal

    Cukup Bukti, Polres Madina Tahan Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal akhirnyan resmi dilakukan penahanan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina). Penahanan ini dilakukan sejak selasa pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur yang video nya viral “Kedua tersangka ditahan sejak Selasa kemarin pasca […]

  • Silangitkoi Pengejawantahan Green Economy

    Silangitkoi Pengejawantahan Green Economy

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Silangitkoi merupakan pengejawantahan dari green economy seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada pertemuan Group of Twenty (G20) beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara (Sumut) H. Ivan Iskandar saat berkunjung ke Silangitkoi Hutasiantar, Panyabungan, Jumat (4/2). “Saya melihat apa yang dilakukan oleh owner […]

  • Tiga Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap Warga

    Tiga Tersangka Perampok Toko Emas Ditangkap Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sumut ( Berita ) : Tiga tersangka yang diduga komplotan perampok, Kamis [30/09], berhasil diringkus warga saat sedang beraksi di sebuah toko emas Indah Jaya, di Pasar Lama Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. Beruntung, aksi perampokan yang diduga bermodus hipnotis tersebut digagalkan warga, setelah salah satu pengunjung melihat para komplotan ini sedang berusaha menguras toko […]

  • MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    MENGOREKSI PENGUASA ADALAH KEWAJIBAN, MENGAPA DIBUNGKAM?

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah dan DPR akan mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam waktu dekat. Namun, keduanya dinilai otoriter karena tertutup dalam proses pembahasannya. Baik Pemerintah maupun DPR seperti menutup hak rakyat untuk memberikan saran atau mengkritik materi RKUHP tersebut. Apalagi dalam RKUHP tersebut terkandung pasal yang mengancam warga negara yang dianggap melakukan penghinaan terhadap Pemerintah, […]

  • Tanpa Sapujagat

    Tanpa Sapujagat

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Er Gham Kok Malaysia bisa. Padahal masalahnya sama. ———————– Membaca komentar Er Gham di Disway Jumat lalu itu saya langsung menghubungi ahli satu ini: Prof Dr Hendri Saparini. Dia terkenal dalam urusan “menghadirkan kembali fungsi negara dan rakyat untuk menegakkan kedaulatan pangan Indonesia”. Dia bisa bicara fasih apa yang dilakukan oleh Malaysia. Dr Saparini […]

  • BAHASA DAN AKSARA MANDAILING (bagian 1)

    BAHASA DAN AKSARA MANDAILING (bagian 1)

    • calendar_month Senin, 2 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : ASKOLANI NASUTION Budayawan    Pengantar Bahasa Mandailing adalah bahasa yang digunakan sebagai bahasa adat dan budaya di wilayah bekas Asisten Residen Angkola Mandailing atau di wilayah Tapanuli Bagian Selatan. Penyebutan Tapanuli Bagian Selatan dalam konteks ini, hanya untuk menjelaskan satu kawasan yang berbeda dengan Tapanuli lainnya, baik dari sisi bahasa maupun budaya. […]

expand_less