PEMATANGSIANTAR : Orang tua siswa/i di SMP Negeri 4Kota Pematangsiantar merasa resah adanya tindakan salah seorang oknum guru yang menjual lembaran ujian. Uniknya lembaran soal itu bidang study seni budaya itu dijual oknum guru berinisial ESN pada seluruh siswa/i kelas 2.
Menurut salah seorang orang tua siswa, yang tidak bersedia disebut namanya, mengatakan, tindakan guru yang menjual lembaran ujian itu dinilai merupakan pungutan liar (pungli). Dikatakannya, lembaran ujian sebanyak 4 halaman itu dijual seharga Rp 2 ribu rupiah.
“Memang nilainya tidak seberapa, namun jika ditotal jumlah siswa/i kelas 2 saja mencapai 500 orang, dan tindakan seperti ini tidak dapat ditolerir. Alasannya karena dari lembaran itu nantinya akan keluar pada ujian semester, dan tidak ada yang gratis,” paparnya.
Dikatakannya, modus penjualan lembaran ujian seperti itu telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Pematangsiantar, bahkan tidak tertutup kemungkinan ada dugaan hal ini juga terjadi di sekolah lainnya. Menurutnya, secara tidak langsung, guru yang melakukan pungli, telah memberikan pengajaran yang tidak baik kepada anak didiknya, sehingga harus ad tindakn tegas dari Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 maupun Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Lebih lanjut menurutnya, penjualan lembaran ujian itu jelas tidak sesuai dengan janji Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, saat pelaksanaan Pemilukada lalu, yang akan melakukan pembersihan terhadap segala bentuk pungli yang terjadi di dunia pendidikan. Dirinya berharapa, Walikota menurunkan tim ke SMP Negeri 4, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, dan mencari tahu kebenaran tersebut.
Sementara itu, Kepsek SMP Negeri 4, J Situmorang, sat dikonfimasi melalui pesan singkat, Rabu (1/12), mengatakan, guru yang bersangkutan (inisial ESN-red) telah dipanggil pihaknya. Dimana, uang sempat terkumpul dari siswa itu akan dikembalikan secepatnya. (js)
Sumber : EksposNews