PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dibalik pembekuan Badan Pemangku Adat (BPA) oleh Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina) ditengarai akibat Pemkab Madina akan membentuk Tim Lembaga Adat dan Forum Pelestarian Kebudayaan.
“Bila memang ada niat ataupun keinginan dari Pemkab Madina untuk membentuk lembaga pelestarian budaya Mandailing Natal tidak jadi persoalan, tapi jangalah diganggu Badan Pemangku Adat yang sudah ada, silahkan aja bentuk, tidak ada persoalan buat kita,” kata Ketua BPA Madina, Baginda Mangaraja Soaloon Nasution kepada wartawan, Senin (10/11) di Panyabungan.
Adanya surat perintah bupati membentuk Panitia Adhoc pembentukan Tim Lembaga Adat dan Forum Pelestarian Kebudayaan kepada Ali Rahman Nasution, Emil Nasution, Riza Pahlepi, Syaifuddin Lubis dan Ali Sutan Nasution, menurut Mangaraja Soaloon orang-orang ini kan tidak ikut dalam kepengurusan BPA Madina.
“Orang yang masuk pada kepengurusan Badan Pemangku Adat Mandailing Natal adalah sungguh jelas diakui sebagai raja di daerahnya (Luat). Sedangkan orang-orang yang ditunjuk bupati tersebut masih kita ragukan,” imbuh Soaloon.
Peliput: Maradotang Pulungan
Editor: Dahlan Batubara