Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Geliat Pastap Julu, Ekowisata Hingga Agribisnis (2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2020
  • print Cetak

Catatan : Dahlan Batubara

Sumber Daya Alam (SDA) Desa Pastap Julu boleh dikata nyaris serupa dengan desa desa sekitar.

Tetapi desa Pastap Julu menjadi menarik kajian, karena potensi potensi desa itu mampu diurai dan dipeta secara tepat oleh kepala desa-nya.

Pemukiman desa yang dikelilingi alam hutan yang asri, dibelah sungai jernih, kesejukan cuaca serta kebersahajaan penduduk plus rumah rumah khas Mandailing yang belum ber-style modren menjadikan desa ini berpotensi tujuan wisatawan lokal dan mancanegara.

Rangkaian perbincangan Mandailing Online dengan Ali Musa Lubis sang kepala desa menyiratkan kesimpulan tingginya sisi pandang kepala desa melirik potensi desa itu.

Bahkan untuk mewujudkan visi itu, Ali Musa Lubis telah berhasil membawa rombongan lokal dan mancanegara untuk menikmati River Tubing di sungai Aek Mais yang membelah desa itu.

Termasuk program homestay ala Pastap, dimana pengunjung difasilitasi berkemah bermalam di pinggir desa lengkap dengan pengamanan oleh para pemuda desa.

Homestay saat ini menjadi satu trend tujuan wisata. Peminantnya orang orang kota yang sudah lelah dengan kebisingan kota.

Dan di Pastap Julu mereka akan memperoleh kehidupan di alam asri. Bahkan wisatawan bisa melibatkan diri dalam aktivitas kehidupan desa yang bersahaja.

Di sisi lain, potensi air terjun yang eksotis dan lokasi off road menjadikan ragam wisata di desa itu menjadi saling berkait sehingga desa ini memenuhi syarat potensial yang menjadi Eko Wisata jika visi kepala desa memperoleh dukungan dari pemerintah kabupaten.

Apalagi saat ini desa itu telah membangun wisata sawah sejenis cafe sawah yang eksotis seperti yang sudah sukses di Malang, Jawa Timur.

“Eko Wisata yang kami perjuangkan ini berbasis kearifan lokal yang kental dengan norma norma agama,” ungkap Ali Musa Lubis.

Memang, penduduk desa ini sangat kuat mempertahankan norma agama.

Itulah sebabnya, Ali Musa Lubis juga telah berusaha menghubungi berbagai pihak untuk mendirikan pesantren di desa itu.

Bahkan pemerintah desa telah mempersiapkan lokasi pesantren yang sangat asri dan sejuk.

Sektor usaha masyarakat yang menjadi visi Ali Musa Lubis dikuatkan di sektor perkebunan dan palawija berorientasi agribisnis dan agroindustri.

Itu sesuai dengan potensi SDA dan kebiasaan warga desa.

Pola pendekatan yang dilakukan Ali Musa Lubis adalah membuka cakrawala pola pikir warga terhadap potensi produk unggulan.

Dia juga telah melakukan rangkaian komunikasi dengan pihak pemerintan kabupaten untuk memberikan dukungan berbagai fasilitas dan kebijakan bagi pengembangan usaha usaha warga.

Upaya upaya kepala desa Pastap Julu ini sangatlah menarik. Karena ada kemuan dan visi yang kuat dalam mengemban amanah sebagai pemimpin desa.

Dia memiliki tingkat kemauan yang tinggi dan ambisi yang luar biasa dalam membangun desa itu.

Sebab, suatu desa bisa maju bilamana terjadi sinkronitas antar komponen komponen, baik komponen pemerintahannya maupun komponen masyarakatnya.

Pun bilamana komponen pemerintahan di atas ikut berkontribusi, baik pemerintah kecamatan terlebih lebih pemerintahan kabupaten.

Khusus pemerintahan desa, kuncinya ada di kepala desa.

Kadar kemauan kepala desa itu berragam. Ada yang berkemauan keras, ada yang sedang sedang saja. Bahkan ada yang dibawah sedang sedang saja.

Beruntunglah suatu desa jika kepala desa-nya memiliki kemauan keras membangun desa itu.

Itulah kepala desa yang memiliki political will. Atau kemauan politik yang kuat. Kepala desa yang begini biasanya memiliki visi yang tajam ke depan, juga kadar intlektual yang terasah.

Namun, visi dan kemauan keras sang kepala desa bukan tak menghadapi tantangan.

Tantangan yang lazim adalah kondisi sosial budaya masyarakat desa; sumber daya manusia (SDM) penduduk yang masih rendah; perbedaan tajam pola pikir di kalangan warga desa; serta infrastruktur desa yang kurang mendukung.

Ali Musa Lubis

Semua itu harus menjadi tantangan berat dan tugas berat bagi kepala desa dalam membangun desa itu.

Dari sisi tantangan sosial budaya dan pola pikir warga, kepala desa harus ekstra kerja keras melakukan pendekatan pendekatan kultural agar dasar dan tujuan pembangunan desa itu mampu tercerna warga dan memperoleh daya dukung serta menumbuhkan partisipasi kolektif di kalangan penduduk.

Ali Musa Lubis

Bahwa Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki desa harus mampu dipahami warga sebagai suatu potensi lokal untuk tujuan kemakmuran seluruh rakyat di desa itu.

Bahwa jika seluruh warga memiliki kemauan yang kuat, sekuat kemauan kepala desa maka kesejahteraan bersama akan diraih kelak. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ Tingkat Sumut akan Digelar di Sergai

    MTQ Tingkat Sumut akan Digelar di Sergai

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    S. Rampah. Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Propinsi Sumatera Utara ke-33 tahun 2012 akan dilaksanakan di Kelurahan Melati Kebun, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). MTQ tersebut direncanakan berlangsung mulai tanggal 28 April hingga 5 Mei 2012. Hal tersebut dikemukakan Bupati Sergai Ir HT Erry Nuradi MSi saat menerima kunjungan tim Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an […]

  • Anwar Nasution Dukung Upaya Hak Paten Kopi Mandailing

    Anwar Nasution Dukung Upaya Hak Paten Kopi Mandailing

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Prof DR Anwar Nasution menyatakan mendukung penuh terhadap rencana Pemkab Mandailing Natal (Madina) mengajukan hak paten Kopi Mandailing. Itu dicetuskan mantan kepala BPK RI ini dihadapan tim Dewan Riset Daerah Madina yang dipimpin Syahrir Nasution saat melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh Mandailing Natal di Jakarta, beberapa hari lalu. “Kita khusus bertemu […]

  • Tambang Emas Ilegal di Linggabayu Madina Bebas Beroperasi

    Tambang Emas Ilegal di Linggabayu Madina Bebas Beroperasi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ||Mandailing Online – Aparat kepolisian diminta untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap tambang emas ilegal yang beroperasi di lahan bekas tambang M3 Simpang Durian dan Kelurahan Tapus  di Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Berikut adalah daftar inisial nama yang diduga pemilik tambang emas ilegal sekaligus alat berat yang beroperasi di lokasi: AM, AD, […]

  • Kunjungi Ulupungkut, Atika dan Tim Akan Bahas Penanganan Pasca Banjir

    Kunjungi Ulupungkut, Atika dan Tim Akan Bahas Penanganan Pasca Banjir

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ULUPUNGKUT ( Mandailing Online ) – Pasca Banjir Bandang dari sungai batang pungkut di Kecamatan Ulu Pungkut, Mandailing Natal ( Madina ). Wakil Bupati di dampingi Kepala Dinas PUPR Madina meninjau kondisi sejumlah kerusakan yang diakibatkan banjir tersebut. Wakil Bupati Atika Azmi Utammi melihat kondisi jalan yang nyaris amblas tergerus air sungai, selain itu, ia […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 16)

    MARSIDAO-DAO (episode 16)

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I kotu Isya, i ginjang sajadah tarlolot Si Siti marsujud kamindil. Dung salose sumbayang, lao ia tu dapur na giot pature mangan ni alai sabagas. Si Poso dohot Si Pikeok tonga mangapil parsiajaran i pantar tonga. Ngada sajia onok muli amang ni alai tingon musojid. Isangkotkonsa kupiana i labang […]

  • 100 Desa di Madina Keluar Dari Cengkraman SK 44

    100 Desa di Madina Keluar Dari Cengkraman SK 44

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Sebanyak 100 dari 116 pemukimkan desa di Mandailing Natal (Madina) telah berhasil dikembalikan kepada statusnya menjadi non hutan lindung setelah sekitar 10 tahun statusnya dipaksa menjadi hutan lindung oleh SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005. Kabid Kehutanan Dinas Kehutanan Perkebunan Madina, Ahmad Faizal menjawab Mandailing Online, Senin (18/5) menyatakan 100 […]

expand_less