PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar tiga puluh mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pemuda Indonesia (IKAMPI) melakukan unjukrasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mandailing Natal (Madina), Selasa (27/10).
Unjuk rasa mahasiswa ini merupakan kali ke 2 ke BPN Madina. Kali pertama dilakukan pada 21 Oktober lalu.
Dalam orasi di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional Madina pengunjuk rasa menilai kantor tersebut terindikasi banyak masalah. Salah satunya sertifikat tanah warga di Batahan IV, Kecamatan Batahan.
Kordinator Lapangan Rahman Saleh dalam orasinya menyebutkan bahwa ada dugaan kuat penggelapan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum diterima oleh masyarakat Batahan IV dan adanya dugaan iming-iming sertifikat gratis kepada masyarakat Batahan IV yang di MoU-kan bersama masyarakat Batahan dengan Badan Pertanahan Madina serta Kantor Tenaga Kerja dan Transimigrasi Madina pada tahun 2008 yang lalu.
Untuk itu pengunjukrasa meminta kepada aparat hokum secepatnya memproses dan memeriksa pejabat di BPN Madina.
Aksi mahasiswa berakhir tanpa hasil, karena mereka membubarkan diri karena tidak dapat bertemu dengan pihak pejabat BPN Madina.
Peliput : Holik Nasution
Editor : Dahlan Batubara