PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengaduan masyarakat Desa Darussalam Kecamatan Panyabungan terkait dugaan korupsi Dana Desa TA 2017 oleh pemerintahan desa, masih dalam proses pemeriksaan Inspektorat Mandailing Natal.
Itu dikatakan Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Tindaklanjut Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Junaedi menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu (29/8/2018).
Junaedi menyatakan belum bisa memastikan kapan proses penanganan kasus Desa Darussalam ini selesai. Tetapi, dia berjanji akan memberitahu jika LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) sudah selesai.
Proses pemeriksaan kasus ini lambat berjalan, imbuh Junaedi, lantaran kasus Desa Darussalam ini masuk dalam Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang tergabung dalam pemeriksaan reguler dengan kasus-kasus Dana Desa dari berbagai desa di Mandailing Natal.
Kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2017 itu terungkap di dalam surat pengaduan warga Desa Darussalam bulan Mei 2018 yang ditujukan kepada Inspektorat Mandailing Natal.
Sebanyak sekitar 531 warga Desa Darussalam menandatangani surat pengaduan itu, termasuk tokoh masyarakat dan Badan Perwakilan Desa (BPD).
Di dalam surat pengaduan itu disebutkan bahwa Dana Desa di desa itu dinilai tidak memberi manfaat menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
Bahkan diduga memiliki modus korupsi, kolusi dan nepotisme, kata warga di surat pengaduan itu.
Warga menorehkan dua poin dari beberapa poin kejanggalan pengerjaan proyek yang didanai Dana Desa Darussalam, yakni proyek pembangunan parit dan proyek jalan jenis rabat beton.
Di dalam surat pengaduan itu diungkapkan, proyek pembangunan dek parit diketahui tidak ada galian, itu disaksikan oleh anggota BPD yang bernama Ishak Nasution, Yusuf Dalimunte dan Sugiman sebagai tukang dan warga Desa Darussalam.
Jalan setapak yang berada di Dusun I Desa Darussalam yang baru beberapa bulan dikerjakan sudah banyak terdapat kerusakan, yakni retak-retak dan diduga tidak sesuai dengan campuran bahan dan lainya.
Sementara itu, kepala Desa Darussalam yang dikonfirmasi Mandailing Online via telefon seluler, Rabu (29/8/2018) belum memberikan tanggapan menyangkut pengaduan warga itu.
Dia menyatakan masih akan melakukan kordinasi dengan TPD (Tim Pendamping Desa) agar dapat memberikan jawaban secara lengkap.
Peliput : 018 / Dahlan Batubara