PEMATANGSIANTAR :
Majelis Muslimin Indonesia (MMI) kembali mendesak Hulman Sitorus dilengserkan dari jabatannya sebagai Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015, karena diduga memilik ijazah palsu.
Desakan ini disampaikan ratusan massa MMI saat melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kota Pematangsiantar Jalan H Adam Malik, Senin 14 Februari 2011. Kedatangan massa ini dengan membawa spanduk dan poster yang mendesak Hulman Sitorus mundur dari jabatannya.
Kordinator aksi MMI, Bona Tua Naipos-pos menuturkan, kedatangan pihaknya untuk menuntut janji dari Ketua DPRD Marulitua Hutapea saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, termasuk mendesak agar Hulman Sitorus dilengserkan, karena saat dilantik menggunakan stempel palsu Ketua DPRD.
Dalam pernyataan sikapnya, MMI juga mendesak DPRD agar membetuk tim Panitia Khusus (Pansus) mengenai ijazah Hulman Sitorus yang diduga palsu, masalah penggunaan stempel Ketua DPRD, serta hasil urine dan darah. MMI juga menyinggung keberadaan Eliakim Simanjuntak yang merupakan orang dekat Hulman Sitorus, dimana dinilai tidak jelas statusnya di rumah dinas wali kota.
Program Hulman Sitorus juga dinilai tidak jelas arahnya, termasuk janji pencairan voucer yang dibagikan tim sukses Hulman-Koni saat Pemillukada 20110. Hal lain disampaikan MMI menyangkut status SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 5 yang tidak jelas tempat dan keberadaannya.
Massa MMI juga mendesak agar Marulitua keluar untuk menemui mereka, karena secara bersamaan DPRD sedang melukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perhitungan Anggaran Sementara (PPAS). Beberapa anggota dewan seperti Saud Simanjuntak, Aulul Imran, dan Chondri Horas Silitongan berusaha menemui massa. Namun, massa MMI menolaknya dan menginginkan bertemu langsung dengan Ketua DPRD. Tak berapa lama, Marulitua akhrinya keluar dan menemui massa.
Menurut Maruli terkait dugaan ijazah palsu maupun penggunaan stempel Ketua DPRD telah dilaporkannya beberapa waktu lalu pada aparat penegak hukum. Sedangkan menyangkut hasil urine dan darah Hulman Sitorus, politisi Partai Demokrat mengaku hanya mengetahuinya dari massa media.
“DPRD sangat sulit menindaklanjutinya, jika tidak ada data maupun bukti-bukti,” ujarnya.
Dalam aksi kali ini, sempat terjadi perdebatan antara Bona Tua Naipos-pos yang juga penasehat MMI dengan angggota DPRD, Aulul Imran menyangkut isu hasil urine dan darah Hulman Sitorus yang diduga merupakan milik Eliakim Simanjuntak. Aksi MMI berlanjut dengan mendatangi rumdis wali kota di Jalan MH Sitorus, dan tak berapa lama massa membubarkan diri. (js)