Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Gubsu Salahkan Bupati Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 22 Jan 2021
  • print Cetak

Gubsu, Edy Rahmayadi

MEDAN – Apapun alasannya, termasuk upaya mendisiplinkan, tindakan Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution yang menonjobkan Ahmad Rizal Efendi dari jabatan Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dinulilai perbuatan keliru. Sebab, dilakukan saat tahapan pilkada sedang berjalan.

Demikian Medanbisnisdaily.com mengutip pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Kamis.

“Apapun alasannya (Dahlan), yang menjadi persoalan waktu tidak tepat, kan mau pilkada,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, di rumah dinas gubernur, Jalan Sudirman, Kamis (21/1/2021) dilansir Medanbisnisdaily.com.

Dia menegaskan salah satu aturan saat melakukan mutasi adalah harus mendapat izin dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) melalui gubernur. “Harusnya kan izin ke gubernur dulu, barulah gubernur menyurati KASN,” jelasnya.

Edy pun sepakat ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan bahwa Dahlan Hasan Nasution melakukan kesalahan dengan kebijakan melakukan mutasi di saat tahapan pilkada. “Dia (Dahlan) memang salah, ada aturannya,” tegasnya.

Calon petahana Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution terancam didiskualifikasi dari pencalonan. Penyebabnya, Dahlan melakukan mutasi pejabat bersamaan berlangsungnya tahapan Pilkada. Ia memberhentikan Ahmad Rizal Efendi dari jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada 5 Agustus 2020.

Di UU 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, calon kepala daerah berstatus petahana dilarang melakukan mutasi 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pilkada Madina 2020 diikuti 3 pasangan calon yakni Dahlan (bupati petahana) – Aswin, Jakfar Nasution (wakil bupati petahana) – Atika dan Sofwat Nasution – Zubeir.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam surat nomor 800/270/OTDA yang ditujukan ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menyatakan, Keputusan Bupati Madina Nomor 820/0537/K/2020 tanggal 5 Agustus 2020 tentang pemberhentian Ahmad Rizal Efendi ST dari jabatan Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, karena belum mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Sementara itu, Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution memberikan penjelasan terkait dugaan pelanggaran yang dialaminya karena melakukan mutasi pejabat saat tahapan pilkada dimulai.

Dahlan menegaskan yang dilakukannya bukanlah mutasi. Namun, penegakan disiplin. Sehingga, dia berkeyakinan tidak ada aturan yang dilanggarnya.

“Disitu tidak ada pelanggaran, karena bukan mutasi tapi penegakan disiplin yang tidak ada kaitannya dengan pilkada. Karena sebelumnya sudah diberikannya peringatan pertama dan kedua. Saya ulangi, bukan mutasi tapi penonjoban yang sudah dua kali diperingati namun masih mengulangi,”ujar Dahlan, melalui pesan singkat dikutip Medanbisnisdaily.com, Kamis (21/1/2021).

Sayangnya Dahlan enggan merinci kesalahan apa yang dilakukan pejabat tersebut sampai harus di nonjobkan.

Berdasarkan aturan, ASN (aparatur sipil negara) yang di nonjobkan diberi hak menggugat ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dengan tenggat waktu 90 hari. Akan tetapi itu tidak dilakukan ASN tersebut.

“Kenapa 15 Desember 2020, wakil bupati mengadu ke Bawaslu. Dalam hal ini siapa yang berpolitik, saya atau wakil bupati. Kalau samua dikaitkan dengan pilkada, enak sekali ya, yang salah tidak boleh ditindak,” tuturnya.

Sumber : dicopy dari Medanbisnisdaily.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemelut KNPI Madina : Bendahara KNPI Madina Mengundurkan Diri

    Kemelut KNPI Madina : Bendahara KNPI Madina Mengundurkan Diri

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah sebelumnya Sekjen KNPI Madina SK PAW, M Azwar Nasution dan sejumlah pengurus teras DPD KNPI Madina mengundurkan diri secara missal, kini giliran Bendahara, Bode Tanjung yang mengundurkan diri. Surat pengunduran itu resmi diserahkan Boder Tanjung pada Kamis (12/12/2013). Gelombang pengunduran diri para pengurus teras KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Madina […]

  • Anjloknya PAD Retribusi Pasar di Madina Ternyata Sudah Berulang

    Anjloknya PAD Retribusi Pasar di Madina Ternyata Sudah Berulang

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : ternyata anjloknya PAD retribusi pasar se Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) sudah terjadi berulang. Tahun 2022 lalu, capaian retribusi pasar juga tidak memenuhi taget. Sama hal nya pada tahun 2023 lewat. Dari daftar target realisasi retribusi pasar dan kebersihan pasar se Kabupaten Mandailing Natal tahun 2022 per 30 Desember. Tak […]

  • Forwakot Dibentuk, Ide Taman Kota Dibenahi Muncul

    Forwakot Dibentuk, Ide Taman Kota Dibenahi Muncul

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)- Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibentuk. Pembentukan Forwakot berdasarkan hasil musyawarah yang berlangsung di taman kota Panyabungan, Sabtu (10/6/2023). Forwakot merupakan wadah perkumpulan bagi wartawan yang bertugas di Kabupaten Madina. Forwakot bertujuan salah satunya untuk mengembangkan ide-ide dan kreativitas dari para wartawan khususnya yang tergabung dalam forum ini. […]

  • DPRD : Yang Disahkan DPRD Madina Pustu Pastab Julu, Bukan Pustu Pastab Jae

    DPRD : Yang Disahkan DPRD Madina Pustu Pastab Julu, Bukan Pustu Pastab Jae

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Mandailing Natal menyatakan bahwa Pustu yang seharusnya direhab adalah Pustu Desa Pastab Julu, bukan Pustu Desa Pastab Jae. Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari Komisi I, As Imran Khaitamy Daulay menjawab Mandailing Online, Sabtu (26/6) menyatakan proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu Desa Pastab Jae Kecamatan Tambangan tidak sesuai dengan […]

  • Harga Bawang Merah Membuat Gerah

    Harga Bawang Merah Membuat Gerah

    • calendar_month Minggu, 22 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ross A.R Aktivis Dakwah Medan Johor Para ibu kembali dibuat gerah dengan kenaikan harga bahan pokok, terutama bawang, cabai, gula dan telur ayam mengalami tren kenaikan. Namun, dalam sistem ekonomi kapitalis sekuler saat ini tidak heran jika harga bahan pokok dipermainkan di pasar, sebab para pengusaha dan penguasa oligarki pun mencari kesempatan untuk mencari […]

  • Korban Kebakaran Kotanopan Butuh Tempat Tinggal

    Korban Kebakaran Kotanopan Butuh Tempat Tinggal

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) –  Keluarga korban kebakaran di Desa Ujung Marisi, Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal sangat membutuhkan tempat tinggal. Mereka berharap kepada pemerintah dan masyarakat luas turut membantu menyumbangkan bahan bangunan bagi pembangunan kembali rumah yang sudah rata dengan tanah. Saat ini keluarga korban hanya tinggal di bawah tenda darurat yang didirikan Badan Penanggulangan Bencana […]

expand_less