PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal ( Madina ) Melalui Badan Kesejahteraan Masyarakat( Kesra) bersinergi dengan Pengadilan Agama Madina mempasilitasi 110 pasangan untuk isbad nikah.
Mereka yang mengucapkan ikrar nikah itu adalah pasangan suami istri yang sudah sah menikah secara agama, namun belum memiliki buku nikah.
Ada dua tahap kegiatan isbat massal ini, tahap pertama sebanyak 48 pasangan dan tahap ke dua sebanyak 62 pasangan yang berlangsung hari ini Kamis 7/12/2023 di aula gedung serba guna aek godang Panyabungan.
“Kegiatan ini gratis, dan peserta juga mendapatkan buku nikah gratis,” Kata Bahruddin Juliadi Kepala Badan Kesra melalui Firdauz Bidang Keagamaan saat dijumpai di Aula H. Amru Daulay, Desa Parbangunan Pada Rabu Siang (07/12/2023).
Kegiatan ini katanya ditujukan untuk menampung aspirasi masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar mempermudah proses administrasi.
“InsyaAllah tahun 2024 kegiatan ini tetap akan diselenggarakan dan melibatkan masyarakat yang lebih banyak,” Tambahnya.
Darwin Salah seorang warga Lumban Dolok Panyabungan Selatan yang hadir pada kegiatan Isbat tersebut, mengaku merasa terbantu atas terselenggaranya kegiatan itu.
“Saya bersyukur dan terbantu dengan adanya kegiatan ini,” Kata Paiman. ( fikri )