Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

PT.PSU Serobot Lahan di Batang Natal, DPRDSU Diminta Turun Tangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
  • print Cetak

BATANG NATAL (Mandailing Online) – Warga Desa Muara Parlampungan, Rantobi, Aek Manggis dan Adangkahan di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal (Madina) meminta DPRD Sumatera Utara turun lansung ke lokasi PT. Perkebunan Sumatera Utara (PT.PSU).

Pasalnya, masyarakat di empat desa itu saat ini kondisi resah atas penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh PT.PSU.

Warga mengklaim perusahaan perkebunan plat merah milik Pemprovsu itu diduga telah menyerobot lahan warga sekitar 1.800 hektare yang didalamnya sebagian sudah memiliki sertifikat kepemilikan warga.

Kekhawatiran terjadinya konflik berkepanjangan antara masyarakat dengan pihak PT.PSU juga sudah muncul jika masalah ini tak ditangani pemerintah dan DPRD.

“Kita mendesak DPRD dan pemerintah agar secepatnya menyelesaikan persoalan masyarakat dengan PT.PSU ini,” ujar Marjan Tambunan, ketua Koperasi Perkebunan Saoloan, Senin (6/1/2014).

Harapan untuk tetap jadi tuan rumah di hutan desa bagi bagi penduduk serta berkebun dilahan mereka sendiri juga semakin sirna, sebab banyak lahan yang sudah lama dibuka warga masuk dalam peta yang diserobot perusahaan itu.

Kondisi ini memicu benih perlawanan penduduk untuk mempertahankan haknya terhadap hutan desa karena juga menyangkut masa depan ekonomi warga.

Latar penyerobotan ini diduga akibat ekspansi perusahaan yang melewati perbatas antar dua kecamatan.

Muhammad Tohir selaku tokoh masyarakat kepada wartawan menyatakan bahwa batas wilayah antara Kecamatan Lingga Bayu dengan Kecamatan Batang Natal telah dilakukan pengukuran tapal batas dan hasilnya telah disampaikan kepada DPRD dan Instansi terkait. Tetapi, mengapa PT.PSU masih menguasi lahan di Kecamatan Batang Natal, sementara izin yang mereka dapatkan berada di Kecamatan Lingga Bayu.

Kawasan yang diserobot berada di perbukitan Tor Sibading-ding. Perbukitan ini sebagian masuk ke dalam wilayah Lingga Bayu dan sebagian lagi berada di wilayah Batang Natal.

PT.PSU disebut-sebut telah melewati batas tersebut hingga mencapai 1.800 hektare. Oleh karenanya masyarakat meminta DPRD Sumut untuk menangani masalah ini.

Peliput: Muhammad Ali Hanafiah
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jeratan Pinjol Kian Mencemaskan, Bagaimana Menyikapinya?

    Jeratan Pinjol Kian Mencemaskan, Bagaimana Menyikapinya?

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Radayu Irawan, S.Pt Tren pinjaman online (pinjol) kian mencemaskan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol, terus naik. Tercatat pada Mei 2023 sebesar Rp51,46 triliun atau tumbuh sebesar 28,11% dari tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sebesar 38,39% disalurkan kepada pelaku UMKM dengan penyaluran pelaku usaha perseorangan Rp15,63 […]

  • Data Privasi Rakyat Tidak Aman di Era Kapitalisme

    Data Privasi Rakyat Tidak Aman di Era Kapitalisme

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nurmala Sari, S.Pd Aktivis Dakwah, tinggal di Tapanuli Utara Kasus kebocoran data privasi rakyat kembali terjadi. Dilansir dari Liputan6.com, 21/08/22, 26 juta riwayat pencarian Indihome diduga bocor, nama dan NIK pelanggan terungkap dan dibagikan gratis di situs gelap. Isu ini mendapat komentar dari masyarakat, salah satunya dari akun di twitter Teguh Aprianto, yang mengatakan […]

  • Ivan Batubara Didaftar ke PKB

    Ivan Batubara Didaftar ke PKB

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Ivan Iskandar Batubara melakukan pendaftaran ke kantor PKB Mandailing Natal (Madina), Sumut, Jl. Willem Iskander, Panyabungan, Jum’at (16/4/2024) untuk mendaftarkan Ivan Iskandar Batubara sebagai bakal calon bupati. Gerakan pendaftaran ini diiringi massa kurang lebih 100 orang yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pemilih PKB. Tim Ivan Iskandar Batubara terdiri dari Muhammad […]

  • Ramli Lubis Berharap Polda Sumut Selesaikan Kasusnya

    Ramli Lubis Berharap Polda Sumut Selesaikan Kasusnya

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, – Mantan Wali Kota Medan, Ramli Lubismasih sempat menunggu hak yang dijanjikan pihak Maslin dan Ivan Batubara, terkait profit pengelolaan perkebunan kelapa sawit miliknya, seluas 10.500 hektar di Madina. Namun, karena tak kunjung tiba, Ramli membuat laporan ke Mabes Polri. “Nah, pada saat itu, Maslin datangi saya langsung. Ia dengan memelas dan bilang : […]

  • Abu Tholut Ditangkap dengan Senjata FN di Rumah Istrinya

    Abu Tholut Ditangkap dengan Senjata FN di Rumah Istrinya

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Abu Tholut alias Mustofa ditangkap Densus 88 Antiteror Polri sekitar pukul 08.00 WIB. “Ditangkap di kamar di rumah,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djihartono saat dihubungi, Jumat (10/12/2010). Abu Tholut, lanjut Djihartono, ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 08.30 WIB. Dia ditangkap setelah Densus 88 memburu dan mengintainya sejak lama. Abu […]

  • Ganja, Anggur, Fiqih

    Ganja, Anggur, Fiqih

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh : Dahlan Batubara   Tanaman ganja harusnya bukan haram. Sebagaimana tanaman aren bukan tanaman haram. Pun singkong tidak haram. Buah anggur juga bukan haram. Tanaman ganja dibutuhkan dunia farmasi sebagai obat penyakit ganas, antara lain : kanker, parkinson, multiple sclerosis, efilepsi, arhtritis. Juga untuk kosmetik. Dari 1262 senyawa di dalam tanaman ganja, […]

expand_less