Selasa, 11 Agu 2026
light_mode

Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
  • print Cetak

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. 

Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

“Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3) dikutip CNN Indonesia.

Kata Muhadjir, aturan resmi tentang larangan mudik akan diatur lebih lanjut oleh Polri dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan,” kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Muhadjir mengatakan, seluruh kementerian dan lembaga akan mempersiapkan komunikasi publik yang baik mengenai peniadaan mudik ini.

“Larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 dan sebelum itu dan sebelum dan sesudah hari dan tanggal itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang keluar daerah sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu,” katanya. 

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga mengingatkan jajaran kepala daerah soal masih tingginya risiko penularan covid-19.

Meski saat ini Indonesia terus mengalami penurunan angka harian positif covid-19, dia meminta agar semua pihak tetap waspada.

Jangan sampai, dengan turunnya angka penularan harian ini membuat semua jajaran kepala deerah dan pemerintah lengah, sebab resiko penularan covid-19 masih tetap ada.

“Yang perlu saya ingatkan tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai, risiko covid masih ada. Hati-hati risiko covid-19,” kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3).

Sumber: CNN Indonesia

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswi SMK AKP Tewas Digilas Dump Truk

    Siswi SMK AKP Tewas Digilas Dump Truk

    • calendar_month Rabu, 28 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM, (MO) – Wiwik Sundari(15) warga Dusun II Desa Sidourip Kecamatan Beringin, siswi kelas I SMK Yayasan Awal Karya Pembangunan (AKP) di Pasar Sore Kecamatan Beringin, tewas terlindas dump truk pengangkut tanah di Jalan Lintas Sidourip tepatnya di Dusun Sunda Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Selasa (27/11), sekitar pukul 11.00 Wib. Sebelumnya korban, […]

  • Dahlan-Sukhairi Menang di Madina

    Dahlan-Sukhairi Menang di Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hasil perhitungan sementara Pilkada Mandailing Natal tingkat TPS di beberapa kecamatan, menunjukkan pasangan Dahlan-Sukhairi masih unggul. Rahmad Riski Daulay, salah seorang tim pemenangan Dahlan-Sukhairi di Posko Pemenangan Kotanopan, Rabu (9/12) menyatakan pasanga nomor urut 2 itu mengungguli pasangan lain di mayoritas TPS (tempat pemungutan suara) di Mandailing Natal (Madina). Begitu juga […]

  • Pelayanan Dinilai Pilih Kasih, Notaris Demo BPN Madina

    Pelayanan Dinilai Pilih Kasih, Notaris Demo BPN Madina

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina di Komplek Perkantoran Bupati Payaloting, Rabu (11/05/2011). Para PPAT (Notaris) mengecam pelayanan BPN Madina yang dinilai pilih kasih. Fitrisna Borotan, salah seorang notaris yang merasa keberatan atas kinerja BPN mengatakan, kedatangan mereka karena merasa tidak senang […]

  • 89 PNS yang Bolos Dilaporkan ke Menpan

    89 PNS yang Bolos Dilaporkan ke Menpan

    • calendar_month Jumat, 24 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PNS Pemprovsu Hadir 98,76% Medan- (MO), Hari pertama kerja setelah libur Idul Fitri 1433 H dan cuti bersama di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), Kamis (23/8) tingkat kehadiran para pegawai negeri sipil (PNS) 98,76 persen atau naik 0,6 persen dibanding tahun lalu yang sekitar 98,16 persen. “Terhadap PNS yang tidak hadir tanpa keterangan telah […]

  • Pemkab Madina Banding Terhadap Putusan PTUN Sengketa Pilkades 2022

    Pemkab Madina Banding Terhadap Putusan PTUN Sengketa Pilkades 2022

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online )-Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan perkara terkait Pilkades tahun 2022 di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis dan Desa Huta Julu, Kecamatan Panyabungan Selatan. Dari tiga sengketa Pilkades tahun 2022 yang diajukan penggugat ke PTUN, ada dua gugatan sengketa yang dikabulkan […]

  • Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

    Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Auzora Siregar Putra Batang Natal. Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe   Seminggu yang lalu ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mewacanakan tentang amandemen UUD 1945 dengan menambah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan menambah kewenangan MPR untuk menyetujui rancangan dari PPHN tersebut dengan payung hukum yaitu Tap […]

expand_less