Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Hindari Wajah Usang Pimpin KY

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 20 Des 2010
  • print Cetak


Medan, Komisioner Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 telah terpilih. Otoritas penentuan ketua dan wakil ketua pimpinan KY memang ada di tangan anggota terpilih. Idealnya pemilihan Ketua KY dilatarbelakangi pada integritas moral dengan dilandasi kehidupan relijius.

Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajedi di Medan, Ahad (19/12/2010).

“Apalagi tugas pokok Komisi Yudisial sebagai lembaga independen yang utama ialah menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim. Dengan begitu, diperlukan sosok Ketua KY yang dapat menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dalam pengawasan hakim nantinya,” ungkapnya.

Hal dimaksud dapat dicapai manakala figur yang muncul terbebas dari pengaruh campur tangan Mahkamah Agung atau kekuasaan lainnya. KY perlu dipimpin sosok yang memang memiliki komitmen, bersikap konsisten dan punya kompetensi moral dan intelektual untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap citra dan upaya reformasi peradilan.

“Jangan sampai Ketua KY justru dihuni wajah usang dan tidak kebal dari potensi campur tangan atau tekanan dari Mahkamah Agung. Selain itu, sosok ketua KY harus dipilih berdasarkan prestasi yang mereka ukir selama berkiprah di dalam pengawasan perilaku dan martabat hakim. Menelusuri rekam jejak calon secara detail merupakan keniscayaan,” papar Dekan Fakultas Hukum UMSU ini.

Wajah KY ke depan lanjutnya, sangat ditentukan dan bergantung pada moralitas dan intelektual figur Ketua KY. Faktor pengalaman, kecerdasan intelektual dan kekuatan jaringan penting dalam mengelola otoritas pengawasan perilaku dan martabat hakim. Tetapi faktor keberanian dan ketegasan untuk menerobos sekat-sekat kekakuan hukum, jauh lebih penting.

Karena itu diperlukan sosok Ketua KY yang dapat bekerja penuh disiplin, memiliki dedikasi, bertanggungjawab, bermoral dan berani tegas tanpa diskriminasi dalam menjatuhkan sanksi. Sekali lagi komisioner terpilih KY harus benar-benar mempertimbangkan rekam jejak, kemandirian, dan integritas moral kandidat Ketua KY.

Jangan sampai KY terbelenggu akibat salah pilih nakhoda dalam memimpin KY lima tahun ke depan. Ekses yang timbul yakni KY bakal tersandera di bawah bayang-bayang campur tangan Mahkamah Agung. Proses reformasi sistem peradilan yang bebas dari belitan mafia hukum dipastikan terhambat. Atau bahkan reformasi sistem peradilan di Indonesia berpotensi gagal total. (BS-024)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dibutuhkan Konsorsium Pengusaha Daerah untuk Percepatan Ekonomi

    Dibutuhkan Konsorsium Pengusaha Daerah untuk Percepatan Ekonomi

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Untuk percepatan pemulihan ekonomi di daerah, para kepala daerah di Indonesia perlu membentuk wadah berkumpulnya para pengusaha daerah. “Wadahnya bisa sejenis konsorsium” ujar Irwan Hamdani Daulay, pelaku usaha di Madina, dalam satu keterangan pers diterima Mandailing Online, Ahad (5/4/2023). Konsorsium ini diharapkan mampu memberikan sumbang saran, bantuan pembangunan, sumber daya manusia […]

  • Nila Sari Kunjungi Radio dan Tympanum

    Nila Sari Kunjungi Radio dan Tympanum

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Penyanyi Mandaiiling, Nila Sari,  Minggu (22/2) melakukan kunjungan di dua stasiun radio di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Yakni, Radio Prima Fm dan Start FM Panyabungan. Kunjungan silaturrahmi itu bertujuan mengukuhkan tali silaturrahmi antara pecinta musik Mandailing dengan seniman dan artis dalam mewujudkan kepedulian terhadap perkembangan musik di daerah itu. […]

  • Buta Aksara Sumut Tinggal 2,6%

    Buta Aksara Sumut Tinggal 2,6%

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya menurunkan persentase penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas. Terbukti, hingga saat ini tinggal 2,16% atau 150.511 jiwa penduduk Sumut buta aksara. Capaian dalam memberantas buta aksara di Sumut hingga tersisa 2,16% tersebut menjadi catatan penting yang dicapai Provinsi Sumut dalam memenuhi target deklarasi dakar […]

  • Pemkab Madina Minta Semua Desa Aktifkan BUMDes untuk Program Ketahanan Pangan

    Pemkab Madina Minta Semua Desa Aktifkan BUMDes untuk Program Ketahanan Pangan

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, Irsal Pariadi, SSTP mengaku sudah memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Desa di agar segera membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk persiapan menjalankan program nasional yakni Ketahanan Pangan (Ketapang). “Melalui Camat sudah kita rapatkan berkali-kali, arahannya adalah Pemda meminta seluruh […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Razia Senpi & Sajam

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Razia Senpi & Sajam

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian Resort Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar razia cipta kondisi dengan menurunkan seluruh satuan di jajaran Polres Madina, Kamis (23/12). Razia yang dilakukan selama satu jam mulai pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, di depan Mapolres Madina. Pantauan METRO, selama razia berlangsung seluruh kendaraan yang melintas tanpa […]

  • Kunci Jawaban CPNS Bocor

    Kunci Jawaban CPNS Bocor

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Sekitar 10 peserta ujian CPNS penghulu dan pencatat nikah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Siantar yang dilaksanakan di MTSN Kota Siantar Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba melakukan protes terhadap panitia. Hal ini disebabkan salah satu peserta ujian di ruang I dengan nomor 02551074410400173 diduga memiliki kunci jawaban. Peserta ujian 68 orang, sedangkan yang diambil satu […]

expand_less