Jumat, 23 Okt 2026
light_mode

Pedagang Pasar Baru Panyabungan Mulai di Verifikasi

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal mulai melakukan pendataan pedagang yang bakal menempati gedung baru di Pasar Baru Panyabungan.

Verifikasi dan validasi data ini dilakukan sehubungan akan dilaksanakannya pemungsian pasar tersebut dalam waktu dekat. Pasar semi modren terbesar di Mandailing Natal itu sendiri memiliki sebanyak 506 kios dan 304 losd.

Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal, Parlin Lubis, Selasa (20/2) menyampaikan, para pedagang yang didata tersebut adalah para pedagang yang mengalami dampak akibat kebakaran pada tahun 2018 yang lalu.

“Verifikasi ini dilakukan sebagai dasar kita untuk melakukan penetapan calon yang nantinya akan menempati kios dan losd,” katanya.

Untuk verifikasinya sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Bagi calon pedagang yang akan menjual pakaian jadi dan bakal verifikasinya dilaksanakan mulai tanggal 22 sampai dengan 26 Februari 2024.

Sedangkan, bagi calon pedagang yang menjual emas, pecah belah, sepatu, sembako, aksesoris, elektronik, alat tulis kantor, kosmetik, toko obat, ambal dan jam dilakukan mulai tanggal 27 Februari sampai dengan 3 Maret 2024.

Sementara untuk losd dilakukan mulai tanggal 3 sampai 7 Maret 2024.

Dengan dilakukannya pendataan tersebut para calon pedagang yang akan menempati kios dan losd diminta untuk menyiapkan sejumlah persyaratan seperti foto copy kartu tanda penduduk domisili Kabupaten Mandailing Natal sebanyak dua lembar.

Kemudian, foto copy kartu keluarga domisili Kabupaten Mandailing Natal sebanyak dua lembar, pas photo berwarna ukuran

4X6 cm tiga lembar, kartu bukti pemilik toko/kios/losd, surat perjanjian kepemilikan toko/kios/losd pasar baru Panyabungan atas nama pemohon.

Surat rekomendasi dari pengelola pasar, membuat surat pernyataan bermaterai Rp.10.000 bahwa pemohon adalah benar merupakan pedagang lama Pasar Baru Panyabungan, aktif berjualan menempati toko,kios dan losd serta tidak menyewakannya kepada pihak lain dan surat nomor induk berusaha.

“Sejumlah persyaratan tersebut nantinya dimasukkan kedalam map biasa. Map warna merah untuk kios pakaian jadi, dan map warna kuning untuk kios emas, pecah belah, sepatu, aksesoris, elektronik, toko obat, ambal dan jam. Sedangkan untuk losd menggunakan map warna biru,” jelas Parlin.

Berkas tersebut diantarkan langsung ke kantor Pasar Baru Panyabungan di Kelurahan Sipolu-polu, Kecamatan Panyabungan atau untuk informasi lebih lanjutnya dapat menghubungi Leli Faridah di 0821-6651-8676 dan Dian Novita di 0822 7787-4967.( * )

Reporter : dedek

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUKU MUATAN LOKAL MADINA, ADA APA?

    BUKU MUATAN LOKAL MADINA, ADA APA?

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wawancara dengan Askolani Nasution Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina) telah memakai buku “Mengenal Lebih Dekat Mandailing Natal” dalam menerapkan kurikulum Muatan Lokal di sekolah-sekolah dasar kelas IV,V,VI se-Madina tahun 2012 lalu sesuai dengan amanat undang-undang. Buku ini dinilai para kalangan sebagai buku yang paling memenuhi syarat sebagai buku pegangan murid untuk pelajaran muatan lokal. Bahkan […]

  • Sudah Harga Karet Murah, Padi Pula Gagal Panen

    Sudah Harga Karet Murah, Padi Pula Gagal Panen

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Sudah menjerit akibat harga komoditas karet alam yang murah, kini diperparah bakalan gagal panen padi akibat sawah direndam banjir. Itu nasib yang menimpa penduduk Desa Hutapuli dan Hutaraja Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Mayoritas hamparan sawah di dua desa itu digasak banjir dalam sepekan terakhir menyebabkan tanaman padi yang telah menguning alias […]

  • OPUK

    OPUK

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Indikator  Kesejahteraan Pangan Mandailing di Masa Lalu)   Oleh: Dr. M. Daud Batubara, MSi   “Bercocok tanam padi itu berkah”. Begitu hal yang sering terdengar bila bincang-bincang dengan petani di pedesaan Mandailing. Bangsa Mandailing memang memiliki hubungan kehidupan yang sangat kuat dengan bercocok tanam padi. Padahal tanaman padi ini, bila di hitung secara matematis, hasilnya […]

  • DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    DPRD Madina “Warning” PT Rendy

    • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina), Sumut akan memilih dua opsi terhadap PT Rendy Permata Raya yang dinilai bandel merealisasi kebun plasma. Rapat Gabungan Komisi DPRD Madina di gedung dewan, Kamis (19/1/2023) membahas dan mengumpulkan data-data valid terkait masalah kebun plasma yang puluhan tahun belum direalisasi PT Randy kepada warga Singkuang I, […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2007, Pejabat Pemko Siantar Masih Diperiksa KPK di Jakarta

    Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2007, Pejabat Pemko Siantar Masih Diperiksa KPK di Jakarta

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR: Lanjutan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabar dan staf pegawai Pemko Pematangsiantar di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta masih berlanjut, Selasa (1/12). Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK itu untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2007 sebesar Rp16 miliar lebih. Menurutnya, […]

  • Pemkab Madina Dilema Terkait PETI

    Pemkab Madina Dilema Terkait PETI

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution melihat  Penamnang Emas Tanpa Izin atau PETI di Kecamatan Kotanopan mengakibatkan pemerintah daerah dilema. Dirinya menegaskan penertiban Petambang Emas Tanpa Izin atau PETI di Kotanopan bukan untuk menutup mata pencaharian masyarakat. Hanya saja, diperlukan penataan yang lebih baik yang tidak bertentangan […]

expand_less