Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Pemkab Janji Tertibkan Galundung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak


MADINA;
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berjanji akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina.
Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, belum lama ini.
Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota persisnya di Lingkar Timur. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, limbah galundung di lokasi tersebut langsung dibuang ke Sungai Aek Mata. Padahal sungai tersebut banyak dimanfaatkan warga sekitar.
“Saya akan menyurati Satpol PP, Pertambangan dan Bapedalda, agar segera turun ke lokasi. Jangan setelah korban berjatuhan akibat Sungai Aek Mata tercemar, baru dilakukan penertiban,” ungkap Gozali.
Masih kata Gozali, pemerintah tidak mau akibat ulah satu orang atau pengusaha galundung, masyarakat banyak menjadi korban.
Karena menurut ahli, limbah mesin galundung sangat berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar yang memanfaatkan air Sungai Aek Mata.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Madina H Martua Nasution MA dan Ketua DPD PKS Madina, H Sabirin Rangkuti LC, menyebutkan bahwa Pemkab Madina harus bertindak tegas dalam menyikapi galundung. Sebab, saat ini banyak warga yang resah akibat banyaknya galundung di pusat Panyabungan.
“Sungguh tragis bahaya yang diakibatkan limbah dari tambang emas liar yang dilakoni sejumlah masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sejak beberapa bulan marak dikerjakan oleh warga,” sebutnya.
Bukan hanya jauh dari pusat kota, tetapi galundung atau alat tradisional untuk melebur tanah yang mengandung emas itu sudah terlihat beroperasi di tengah-tengah masyarakat bahkan ke pusat Kabupaten Madina.
“Memang dampak yang dirasakan masyarakat Madina bukan dalam waktu ini, tetapi dampaknya bagi kesehatan akan terasa beberapa tahun kemudian. Karena kolam ikan yang banyak di Desa Manyabar diairi oleh irigasi air lingkar timur, raksa itu tak akan membuat kematian bagi ikan, tetapi racun yang ada di tubuhnya itu tak akan hilang. Maka itulah yang akan dikonsumsi oleh warga Madina. Saya telah banyak menerima keluhan dari warga sekitar bagaimana untuk menertibkan galundung yang ada di pemukiman warga, warga khawatir akan penyakit yang timbul nantinya,” terang Martua, Jumat (1/4).
Dijelaskannnya keduanya, telah banyak contoh atau korban dari tambang liar seperti yang dkerjakan oleh masyarakat di Madina, semisal di Sulawesi dan di Nusa Tenggara Timur. Di daerah itu banyak yang melakoni pekerjaan tambang liar dengan menggunakan galundung, tetapi setelah beberapa tahun banyak warga yang terkena penyakit seperti penyakit kulit, jantung dan bagi banyak bayi yang lahir dengan cacat fisik dan cacat mental.
”Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa apabla dikonsumsi manusia secara tak langsung apalagi secara langsung. Nah inilah yang menjadi dasar bagi Pemkab Madina supaya melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha galundung itu,” katanya.
Setidaknya, sambung Martua, Pemkab Madina sebaiknya melakukan pertemuan secara langsung dengan masyarakat baik dengan penambang sendiri, maupun dengan pengusaha jasa galundung. Tujuannya, supaya masyarakat mengetahui secara langsung penyakit dan dampak yang ditimbulkan oleh limbah galundung itu.
”Caranya Pemkab harus jemput bola dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat penambang, pengguna jasa galundung, perangkat desa, anggota DPRD yang berasal dari Dapil 1 meliputi wilayah tambang liar saat ini, dan juga melibatkan tenaga ahli khusus menerangkan penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa atau merkuri itu. Lalu, kalau ada iktikad baik dari warga untuk menertibkan galundung dari pemukiman bisa saja dibuat lokalisasi. Artinya, dibuat satu tempat khusus untuk galundung dengan menyediakan tempat pembuangan limbahnya yang jauh dari pemukiman warga, dan kalau sudah terlaksanakan baru bisa dibuat peraturan atau Perda, karena untuk berhenti dari usahanya itu saya rasa sangat sulit,” sebut Martua. (wan/int)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

    Penasehat Hukum Minta Hakim Bebaskan Kadis PUPR Madina

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Dakwaan yang diajukan JPU terhadap Kadis PUPR Madina, Syahruddin dan staf Dinas PUPR Madina, Nazaruddin Sitorus STdinilai kabur dan tidak cermat. Sehingga kuasa hukum memohon agar majelis hakim nantinya menjatuhkan vonis bebas terhadap kedua kliennya. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Dr. Adi Mansar ketika menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan […]

  • Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Kondisi Pers di Indonesia

    Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Kondisi Pers di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 3 Mei 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dirangkum: Dahlan Batubara Jurnalis   Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia Majelis Umum PBB mendeklarasikan 3 Mei sebagai Hari Pers Sedunia atau Hari Kebebasan Pers Sedunia pada 1993 menyusul diangkatnya Rekomendasi sesi ke-26 pada Konferensi Umum UNESCO di 1991. Hari Pers Sedunia diperingati sebagai upaya guna mendorong dan mengembangkan insiatif dalam mendukung kebebasan pers. Sekaligus bertujuan untuk […]

  • Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

    Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Roichandra Siregar (27) alias M Aswan Hadi tersangka pembunuhan istri dan mertua mengaku khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena sering dimaki istrinya persoalan tak punya kerja. Perbuatannya tersangka mengakibatkan istrinya Hamidah (30) dan mertuanya Misikem (70) meninggal dunia. Sebelum membunuh istrinya, tersangka mengaku dicaci maki oleh istrinya dengan kalimat kasar. Kemudian tersangka tak […]

  • SMA Negeri 1 Natal Gandeng Tyimpanum di Festival Bahasa dan Sastra

    SMA Negeri 1 Natal Gandeng Tyimpanum di Festival Bahasa dan Sastra

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Untuk memeriahkan Peringatan Bulan Bahasa Tahun 2016 di SMA 1 Natal, berbagai lomba digelar sejak Kamis (27/10) yang lalu. Mulai dari Lomba Menulis Cerpen, Lomba Menulis Puisi, Lomba Baca Puisi, Lomba Menulis Berita, Lomba Menulis Artikel, Lomba Berbalas Pantun, StandUp Comedy, Debating Contest, dan Speech Contest. Para juri selain para guru […]

  • Alumni dan Civitas Akademis SMAN 2 PLUS Halal bi Halal dan Reuni Akbar

    Alumni dan Civitas Akademis SMAN 2 PLUS Halal bi Halal dan Reuni Akbar

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam suasana bulan syawal ini, tentu masih hangat suasana idul fitri, yaitu saling bersilaturrahim dan bermaaf-mafan. Momentum inilah yang dimanfaatkan alumni dan civitas akademis SMAN 2 PLUS untuk mengadakan acara halal bi halal dan reuni akbar di SMAN 2 PLUS Panyabungan, Rabu (27/7). Acara ini selain diikuti alumni, siswa dan […]

  • Sidang Perdana 13 Tersangka Teroris Medan 29 Maret

    Sidang Perdana 13 Tersangka Teroris Medan 29 Maret

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pengadilan Negeri (PN) Medan telah membentuk 6 majelis hakim untuk menangani dan memeriksa 13 tersangka teroris perampokan Bank CIMB Niaga Medan dan penyerangan Mapolresta Hamparan Perak. “Sidang perdana terhadap 13 tersangka teroris ini kita jadwalkan pada Selasa 29 Maret 2011,” ujar Humas PN Medan Jonny Sitohang di Medan, Rabu (22/03/2011). Jonny yang ditemui di […]

expand_less