MADINA;
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berjanji akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina.
Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, belum lama ini.
Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota persisnya di Lingkar Timur. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, limbah galundung di lokasi tersebut langsung dibuang ke Sungai Aek Mata. Padahal sungai tersebut banyak dimanfaatkan warga sekitar.
“Saya akan menyurati Satpol PP, Pertambangan dan Bapedalda, agar segera turun ke lokasi. Jangan setelah korban berjatuhan akibat Sungai Aek Mata tercemar, baru dilakukan penertiban,” ungkap Gozali.
Masih kata Gozali, pemerintah tidak mau akibat ulah satu orang atau pengusaha galundung, masyarakat banyak menjadi korban.
Karena menurut ahli, limbah mesin galundung sangat berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar yang memanfaatkan air Sungai Aek Mata.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Madina H Martua Nasution MA dan Ketua DPD PKS Madina, H Sabirin Rangkuti LC, menyebutkan bahwa Pemkab Madina harus bertindak tegas dalam menyikapi galundung. Sebab, saat ini banyak warga yang resah akibat banyaknya galundung di pusat Panyabungan.
“Sungguh tragis bahaya yang diakibatkan limbah dari tambang emas liar yang dilakoni sejumlah masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sejak beberapa bulan marak dikerjakan oleh warga,” sebutnya.
Bukan hanya jauh dari pusat kota, tetapi galundung atau alat tradisional untuk melebur tanah yang mengandung emas itu sudah terlihat beroperasi di tengah-tengah masyarakat bahkan ke pusat Kabupaten Madina.
“Memang dampak yang dirasakan masyarakat Madina bukan dalam waktu ini, tetapi dampaknya bagi kesehatan akan terasa beberapa tahun kemudian. Karena kolam ikan yang banyak di Desa Manyabar diairi oleh irigasi air lingkar timur, raksa itu tak akan membuat kematian bagi ikan, tetapi racun yang ada di tubuhnya itu tak akan hilang. Maka itulah yang akan dikonsumsi oleh warga Madina. Saya telah banyak menerima keluhan dari warga sekitar bagaimana untuk menertibkan galundung yang ada di pemukiman warga, warga khawatir akan penyakit yang timbul nantinya,” terang Martua, Jumat (1/4).
Dijelaskannnya keduanya, telah banyak contoh atau korban dari tambang liar seperti yang dkerjakan oleh masyarakat di Madina, semisal di Sulawesi dan di Nusa Tenggara Timur. Di daerah itu banyak yang melakoni pekerjaan tambang liar dengan menggunakan galundung, tetapi setelah beberapa tahun banyak warga yang terkena penyakit seperti penyakit kulit, jantung dan bagi banyak bayi yang lahir dengan cacat fisik dan cacat mental.
”Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa apabla dikonsumsi manusia secara tak langsung apalagi secara langsung. Nah inilah yang menjadi dasar bagi Pemkab Madina supaya melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha galundung itu,” katanya.
Setidaknya, sambung Martua, Pemkab Madina sebaiknya melakukan pertemuan secara langsung dengan masyarakat baik dengan penambang sendiri, maupun dengan pengusaha jasa galundung. Tujuannya, supaya masyarakat mengetahui secara langsung penyakit dan dampak yang ditimbulkan oleh limbah galundung itu.
”Caranya Pemkab harus jemput bola dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat penambang, pengguna jasa galundung, perangkat desa, anggota DPRD yang berasal dari Dapil 1 meliputi wilayah tambang liar saat ini, dan juga melibatkan tenaga ahli khusus menerangkan penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa atau merkuri itu. Lalu, kalau ada iktikad baik dari warga untuk menertibkan galundung dari pemukiman bisa saja dibuat lokalisasi. Artinya, dibuat satu tempat khusus untuk galundung dengan menyediakan tempat pembuangan limbahnya yang jauh dari pemukiman warga, dan kalau sudah terlaksanakan baru bisa dibuat peraturan atau Perda, karena untuk berhenti dari usahanya itu saya rasa sangat sulit,” sebut Martua. (wan/int)
Sumber : Metrotabagsel
Pos-pos Terbaru
- Kepribadian Anak Tergantung Sistem yang Diterapkan
- Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK
- Tambang Emas Ilegal di Sininjom MBG Terus Beroperasi. Sulitnya Akses Lokasi Diduga Disengaja Pelaku Untuk Menghindari Petugas
- Oknum Guru PPPK yang Jadi Anggota BPD di Madina Akhirnya Mundur
- USB STAIN Madina Jadi UKM Terdepan dan Terpopuler Bagi Kalangan Mahasiswa
Most Used Categories
- Seputar Madina (4,925)
- Berita Sumut (1,418)
- Seputar Tapsel (439)
- Berita Nasional (917)
- Artikel (725)
- Politik Madina (283)
- Berita Foto (255)
- Budaya (254)
- Pendidikan (173)
- Dakwah (150)