Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Upaya PK Ali Makmur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 17 Feb 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum Ali Makmur Nasution mulai menempuh upaya hukum terakhir, yakni Pengajuan Kembali. Itu setelah Ali Makmur Nasution memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan untuk mentaati putusan Mahkamah Agung tentang vonis 2 tahun.

Ali Makmur memenuhi panggilan jaksa pada Rabu pekan lalu (12/2) sesuai putusan kasasai Mahkamah Agung tanggal 12 September 2013 lalu dalam kasus dana pengusungan calon bupati Aswin Parinduri pada Pilkada Madina yang lampau.

Dalam pengajuan PK ini, tim kuasa hukum adalah pengacara nasional DR.Elsa Syarif,SH.MH dari kantor Elsa Syarif Law Office di Jakarta bersama pengacara Tabagsel Erpi Juni Samudra,SH.MH.

Menjawab Mandailing Pos Senin (17/2) Erpi Juni Samudra menyatakan upaya PK ini merupakan upaya hukum luar biasa dan upaya hukum terakhir dalam memperjuangkan keadilan bagi Ali Makmur.

Secara resmi Erpi Juni Samudra pada tanggal 10 Pebruari 2014 telah mendaftarkan permohonan PK ke Pengadilan Negeri Mandailing Natal. Dan permohonan Peninjauan Kembali ini telah tercatat dalam akta Nomor 01/Akta.Pid/2014/PN.Mdl tertanggal 10 Pebruari 2014 di Pengadilan Negeri Mandailing Natal.

“Disidangkan pada hari Kamis 20 Pebruari 2014,” kata Erpi. Pengajuan PK ini berdasarkan beberapa alasan hukum. Pertama, ada novum baru atau bukti baru. Pada putusan Mahkamah Agung di dalam tingkat yang sama, perkara yang sama, orang yang sama itu putusannya beda.

Alasan hukum lainnya adalah ada kehilafan hakim. Kehilafan atau kekeliruan majelis hakim Mahkamah Agung menilai perkara ini. Secara yuridis, karena diputus oleh pengadilan tinggi adalah oslah (putusan bebas) seharusnya Mahkamah Agung juga memutus ini bebas.

Karena di perkara lain, terhadap orang lain di perkara yang sama, dimana putusan pengadilan tinggi bebas dan lantas di Mahkamah Agung dikuatkan lagi makanya dia bebas.

“Tetapi dalam perkara Ali Makmur di putusan pengadilan tinggi dia bebas tetapi di mahkamah Agung tidak bebas. Inilah yang harus kita luruskan agar terdapat rasa keadilan. Karena ini tidak tercapai rasa keadilan. Kepastian hukum memang terjawab, tetapi rasa keadilan belum terjawab,” katanya.

Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus DPC Khusus Ikanas Berlangsung Meriah

    Pelantikan Pengurus DPC Khusus Ikanas Berlangsung Meriah

    • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Acara Horja Godang Halalbihal dan Pelantikan Pengurus DPC Ikanas (Ikatan Keluarga Nasution) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Dohot Anak Boruna Periode 2022-2026 berlangsung meriah, Kamis (12/5). Kegiatan yang dilangsungkan di Alaman Bolak Aek Lapan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum DPP Ikanas Saifullah Nasution, Sekjen DPP Marzuki Nasution, Ketua DPD Ikanas […]

  • Tapsel Didominasi Pelamar Guru

    Tapsel Didominasi Pelamar Guru

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sampai hari keenam pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (26/11), total pelamar yang mendaftar mencapai 675 pelamar. Dari jumlah tersebut, pelamar guru atau untuk tenaga pendidik mendominasi, yakni, mencapai 409 pelamar. Disusul tenaga kesehatan sebanyak 170 pelamar, sedangkan untuk tenaga teknis 96 pelamar. “Untuk tenaga kependidikan atau guru 409 […]

  • Adelin Lis tidak dicekal

    Adelin Lis tidak dicekal

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Pengusaha kelas kakap, Adelin Lis, yang telah divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dalam kasus illegal logging saat ini telah menjadi buronan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Namun, hingga kini keberadaan Adelin Lis tidak diketahui, karena Adelin Lis tidak termasuk salah satu terpidana yang masuk daftar cekal oleh Dirtektorat Imigrasi Sumatera Utara. […]

  • Sampai Malam ini Pemancing Ikan yang Hanyut Disungai Batang Gadis Belum Ditemukan

    Sampai Malam ini Pemancing Ikan yang Hanyut Disungai Batang Gadis Belum Ditemukan

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – seorang pemancing ikan sungai warga desa kampung baru, kecamatan Panyabungan Utara dinyatakan hilang.  Agung Situmeang (26th) sebelum dinyatakan hilang, sempat melakukan aktifitas memancing ikan di sungai batang gadis tepatnya di daerah kampung baru. Ia saat mancing tidak sendiri. Ada rekannya bernama Mendra Hutapea. ” kronologisnya kejadiannya, sekitar pukul 15.30 wib. Agung […]

  • Kisruh Pj Kades di Desa Batang Gadis Jae, Dana Desa Tak Kunjung Cair

    Kisruh Pj Kades di Desa Batang Gadis Jae, Dana Desa Tak Kunjung Cair

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Desa Batang Gadis Jae Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta kisruh di pemerintahan desa mereka segera dicarikan solusi agar dana desa tahun 2023 tahap pertama dapat dicairkan. Kamis (15/6/2023). Sebelumnya diketahui dari beberapa warga bahwa Pj Kades Batang Gadis Jae Paryati Ningsih Daulay sempat ditolak beberapa perangkat desa […]

  • Tanda Tangan Fatin Laku Rp42 Juta

    Tanda Tangan Fatin Laku Rp42 Juta

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 9Komentar

    Bahari Lubis bangga bila putrinya, Fatin Shidqia Lubis, ikut berpartisipasi dalam acara sosial atau kemanusiaan. Terlebih bila hasil dari penggalangan dana sosial itu bisa terkumpul banyak uang lewat kehadiran anaknya. “Kontribusi kegiatan sosial, agama apapun itu namanya dan seberapa besar dana yang terkumpul, saya bangga sama Fatin,” ujar Bahari pada JPNN, belum lama ini. Terakhir, […]

expand_less