Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Ada Akil di Pilkada Madina?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Akil Mochtar ditangkap KPK, malam tadi, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya.

Berita penangkapan Akil Mochtar membuat sontak seluruh negeri. Pasalnya, Akil yang notabene sebagai Ketua MK justru kandas uang suap.

Penangkapan Akil Mochtar oleh KPK atas dugaan suap sengketa pilkada diharapkan dapat membuka tabir persekongkolan jahat kasus sengketa Pilkada tahun 2010 yang lalu, salah satunya Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara.

KPUD Madina pada Pilkada 9 Juni 2010 menetapkan pasangan Hidayat Batubara/Dahlan Nasution sebagai pemenang yang meraih 48 persen dalam Rapat Pleno 12 Juni 2010.

Namun, oleh salah satu pasangan calon saingan Hidayat/Dahlan, Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution melayangkan gugatan ke MK.

Dalam gugatannya, Indra/Firdaus menyebut pasangan Dahlan/Hidayat memperoleh suara dengan cara politik uang bermodus pemberian “voucer” relawan.

Pada saat itu Majelis Hakim MK semasa Ketua MK dijabat Mahfud MD telah membuktikan bahwa pasangan pemenang Pilkada Madina Hidayat Batubara/Dahlan Nasution melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif. MK kemudian memerintahkan KPUD Madina menggelar pilkada ulang.

Menurut salah satu mantan calon Bupati Madina, Irwan Daulay kepada Waspada Online, hari ini, seharusnya putusan MK saat itu, pasangan Hidayat/Dahlan harus didiskualifikasi MK namun, tidak diputuskan.

“Pada hal dua minggu kemudian di Kota Waringin Barat dengan kasus yang sama, MK mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang,” ungkap Irwan Daulay.

Dikatakan, kasus sempat dipertanyakan kepada KPU untuk dilakukan tindakan yang sama terhadap pasangan calon di Madina.

“Pada saat itu kami menyempatkan diri mempertanyakan putusan tersebut kepada salah seorang komisioner KPU di Jakarta, karena baik UU maupun PP sudah mengatur bahwa jika pasangan calon Kada terbukti melakukan politik uang wajib di diskualifikasi,” ungkap Irwan.

Ternyata kata Irwan tidak dapat berbuat apa-apa. Karena oknum di MK malah mengancam anggota KPU tersebut karena dianggap tidak menghormati putusan pengadilan.

Kuasa Hukum Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution saat itu, Kamal juga berpendapat sama. Seharusnya MK juga harus mendiskualifikasi pasangan calon Hidayat/Dahlan.

Oleh karena itu lanjut Irwan dengan tertangkapnya Akil Mochtar diharapkan KPK mengembangkan penyelidikan kepada putusan-putusan sebelumnya yang berbau kontroversi dan suap.

“Termasuk memeriksa Machfud MD yang nota bene diduga menjadi aktor utama dalam kasus Pilkada Madina lalu,” papar Irwan.

Hasil Pilkada ulang Kabupaten Madina tetap dimenangkan Hidayat/Dahlan. Hidayat Batubara sendiri saat ini terdakwa kasus suap DAK dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

Tanggapan serupa juga dating dari Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Refly Harun pernah menjadi korban hukum Akil Mochtar. Refly pernah dilaporkan oleh pihak MK ke Mabes Polri lantaran menulis testimoni mengenai skandal korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Saat itu, Refly selaku penasihat hukum dari calon Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, mengaku ada dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Akil.

Refly melaporkan Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sampai saat ini kasus itu masih belum jelas penanganannya. Pihak MK yang dipimpin Mahfud MD selaku ketua juga melaporkan Refly ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik.

“Dengan kejadian ini sedikit membersihkan nama saya, bahwa saya waktu itu ketika berbicara ada hakim konstitusi yang memeras iya kan itu tidak salah? Nah ini terbukti tangkap tangan,” kata Refly di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam, pukul 22.00 WIB.

KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan seseorang diduga pengusaha berinisial CN di tempat yang sama. KPK mengamankan ribuan dollar Singapura dan Amerika.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Madina dan Ketua Kadin Sumut Nongkrong di Silangitkoi

    Ketua DPRD Madina dan Ketua Kadin Sumut Nongkrong di Silangitkoi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    KOTASIANTAR (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis dan Ketua Kadin Sumatra Utara (Sumut) H. Ivan Iskandar nongkrong di wisata Sawah 3 Dimensi Silangitkoi Hutasiantar, Panyabungan, Jumat (4/2). Selain Ketua DPRD dan Ketua Kadin Sumut, terlihat hadir Ketua Komisi III DPRD Zainuddin Nasution, Ketua Fraksi Golkar Arsidin Batubara, pemilik Silangitkoi yang […]

  • Pernikahan Beda Agama Legal, Tuntunan Agama Diabaikan Negara?

    Pernikahan Beda Agama Legal, Tuntunan Agama Diabaikan Negara?

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Pemerhati Umat “Amin kita sama, tapi iman kita berbeda”, begitu kira-kira semboyan generasi milennial dan generasi z dalam mewacanakan kehidupan mereka dalam bingkai liberalisasi beragama. Bebasnya interaksi pergaulan lawan jenis menempatkan hubungan perasaan pada batasan yang sudah melewati rambu rambu akidah. Tak sedikit dari milenial maupun gen z menyatukan perbedaan keyakinan tersebut […]

  • RPAPBD Madina 2021 Diajukan Sebesar 1,68 Triliun

    RPAPBD Madina 2021 Diajukan Sebesar 1,68 Triliun

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan Perubahan APBD Mandailing Natal TA 2021 diajukan sebesar Rp 1.689.954.783.147. Angka itu naik dari APBD murni yang sebesar Rp 1.643.763.327.503. Sementara sisi belanja,  pada Rancangan Perubahan APBD 2021 ini sebesar Rp 1.737.394.264.628. Naik dibanding APBD murni yang sebesar Rp 1.673.136.120.492. Ada pertambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 50.125.204.608. Pada […]

  • Direksi Telkomsel Segera Diganti

    Direksi Telkomsel Segera Diganti

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Sebanyak lima nama bersaing menduduki jabatan Direktur Utama PT Telkomsel pada perombakan susunan direksi perusahaan yang akan diumumkan pekan ini. “Ke-lima kandidat berasal dari internal Telkomsel maupun dari TelkomGrup,” kata seorang sumber di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 20 September 2011. Perombakan susunan direksi Telkomsel bagian dari reorganisasi perusahaan yang memutuskan penambahan jumlah direksi dari […]

  • Tambang Emas Batang Natal “Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu”

    Tambang Emas Batang Natal “Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu”

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jeritan rakyat di Kecamatan Batang Natal sangat nyaring. Tetapi telinga pejabat Pemkab Madina seperti tuli. Bahkan, Madina saat ini bagai kabupetan tak berhukum. Buktinya tambang tambang emas liar di sepanjang sungai Batang Natal terus menjarah tanpa menghiraukan jeritan rakyat. Pemkab Madina bagai penguasa ompong. Tak bertaring menyetop para mafia tambang. Para mafia tambang pun sepertinya […]

  • Atika: TNI Selalu Hadir Membantu Pemerintah Daerah

    Atika: TNI Selalu Hadir Membantu Pemerintah Daerah

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Padangsidimpuan (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan TNI selama ini selalu hadir membantu pemerintah daerah dan masyarakat Bumi Gordang Sambilan. Kehadiran TNI ini, Atika, tidak hanya pada pesta demokrasi, tapi juga saat-saat masyarakat butuh bantuan. “Mulai dari penanganan covid, bencana alam, banjir bandang, pengamanan pilkada. Banyak […]

expand_less