Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Ada Akil di Pilkada Madina?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 4 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai tersangka penerima suap dalam Pilkada Kabupaten Gunung Mas Kalimantan Tengah.

Akil Mochtar ditangkap KPK, malam tadi, di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Kuningan, Jakarta Selatan. Akil diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas di Kalimantan Tengah. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita uang senilai total sekitar Rp3 miliar.

Kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas menurut jadwal sesungguhnya akan diplenokan di MK hari ini, Kamis 3 Oktober 2013, dengan Akil Mochtar sebagai ketua tim panelnya.

Berita penangkapan Akil Mochtar membuat sontak seluruh negeri. Pasalnya, Akil yang notabene sebagai Ketua MK justru kandas uang suap.

Penangkapan Akil Mochtar oleh KPK atas dugaan suap sengketa pilkada diharapkan dapat membuka tabir persekongkolan jahat kasus sengketa Pilkada tahun 2010 yang lalu, salah satunya Pilkada Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Provinsi Sumatera Utara.

KPUD Madina pada Pilkada 9 Juni 2010 menetapkan pasangan Hidayat Batubara/Dahlan Nasution sebagai pemenang yang meraih 48 persen dalam Rapat Pleno 12 Juni 2010.

Namun, oleh salah satu pasangan calon saingan Hidayat/Dahlan, Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution melayangkan gugatan ke MK.

Dalam gugatannya, Indra/Firdaus menyebut pasangan Dahlan/Hidayat memperoleh suara dengan cara politik uang bermodus pemberian “voucer” relawan.

Pada saat itu Majelis Hakim MK semasa Ketua MK dijabat Mahfud MD telah membuktikan bahwa pasangan pemenang Pilkada Madina Hidayat Batubara/Dahlan Nasution melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif. MK kemudian memerintahkan KPUD Madina menggelar pilkada ulang.

Menurut salah satu mantan calon Bupati Madina, Irwan Daulay kepada Waspada Online, hari ini, seharusnya putusan MK saat itu, pasangan Hidayat/Dahlan harus didiskualifikasi MK namun, tidak diputuskan.

“Pada hal dua minggu kemudian di Kota Waringin Barat dengan kasus yang sama, MK mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang,” ungkap Irwan Daulay.

Dikatakan, kasus sempat dipertanyakan kepada KPU untuk dilakukan tindakan yang sama terhadap pasangan calon di Madina.

“Pada saat itu kami menyempatkan diri mempertanyakan putusan tersebut kepada salah seorang komisioner KPU di Jakarta, karena baik UU maupun PP sudah mengatur bahwa jika pasangan calon Kada terbukti melakukan politik uang wajib di diskualifikasi,” ungkap Irwan.

Ternyata kata Irwan tidak dapat berbuat apa-apa. Karena oknum di MK malah mengancam anggota KPU tersebut karena dianggap tidak menghormati putusan pengadilan.

Kuasa Hukum Indra Porkas Lubis/Firdaus Nasution saat itu, Kamal juga berpendapat sama. Seharusnya MK juga harus mendiskualifikasi pasangan calon Hidayat/Dahlan.

Oleh karena itu lanjut Irwan dengan tertangkapnya Akil Mochtar diharapkan KPK mengembangkan penyelidikan kepada putusan-putusan sebelumnya yang berbau kontroversi dan suap.

“Termasuk memeriksa Machfud MD yang nota bene diduga menjadi aktor utama dalam kasus Pilkada Madina lalu,” papar Irwan.

Hasil Pilkada ulang Kabupaten Madina tetap dimenangkan Hidayat/Dahlan. Hidayat Batubara sendiri saat ini terdakwa kasus suap DAK dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Medan.

Tanggapan serupa juga dating dari Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus benar-benar mengungkap kebenaran dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Refly Harun pernah menjadi korban hukum Akil Mochtar. Refly pernah dilaporkan oleh pihak MK ke Mabes Polri lantaran menulis testimoni mengenai skandal korupsi di lingkungan Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Saat itu, Refly selaku penasihat hukum dari calon Bupati Simalungun, Jopinus Ramli Saragih, mengaku ada dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Akil.

Refly melaporkan Akil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi sampai saat ini kasus itu masih belum jelas penanganannya. Pihak MK yang dipimpin Mahfud MD selaku ketua juga melaporkan Refly ke Mabes Polri atas pencemaran nama baik.

“Dengan kejadian ini sedikit membersihkan nama saya, bahwa saya waktu itu ketika berbicara ada hakim konstitusi yang memeras iya kan itu tidak salah? Nah ini terbukti tangkap tangan,” kata Refly di kantor KPK, Jakarta, hari ini.

Sebagaimana diberitakan, KPK menangkap Ketua MK Akil Mochtar di rumah dinasnya di kompleks perumahan pejabat tinggi negara di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2013) malam, pukul 22.00 WIB.

KPK juga menangkap anggota DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Chairun Nisa dan seseorang diduga pengusaha berinisial CN di tempat yang sama. KPK mengamankan ribuan dollar Singapura dan Amerika.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agar Polemik Berakhir, Kuncinya di Tangan SMGP

    Agar Polemik Berakhir, Kuncinya di Tangan SMGP

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mendesak PT SMGP agar lebih responsif dan bertanggungjawab terhadap warga Sibanggor Julu. Polemik yang berkepanjangan di Madina akhir-akhir ini, menurut Erwin, akibat manajemen PT SMGP tidak mampu menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar. Akibatnya pemerintah daerah berada dalam posisi sulit. Itu disampaikan Erwin […]

  • Inspektorat Madina Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Inspektorat Mandailing Natal mengaku saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pemecatan sekitar 20 petugas kebersihan kota Panyabungan. Kepala Inspektorat Madina Marwan Siregar menjawab wartawan, Selasa (4/6/2013) menyatakan pihaknya masih bergerak mengumpul bukti-bukti. Dia juga membenarkan bahwa pihak Pemkab Madina sudah menerima surat Inspektorat Sumut atas nama Gubernur Sumut terkait pemecatan […]

  • Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program pengadaan foto 3 tokoh Mandailing Natal (Madina), yang belakangan viral ternyata tidak ada dalam program pemerintah, baik di tingkat Dinas PMD maupun di tingkat desa. Hal itu disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya beberapa oknum yang memaksa kepala desa membeli foto-foto tersebut. “Saya […]

  • Salah Gunakan Mobil Dinas, Todong Didesak Mundur

    Salah Gunakan Mobil Dinas, Todong Didesak Mundur

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketua DPD KNPI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muliyadi Nasution meminta Wakil Ketua DPRD Madina Syafaruddin Anshari Nasution alias Todong mundur dari jabatannya sebagai pimpinan dan Anggota DPRD Madina karena diduga kuat telah menyalahi penggunaan fasilitas negara berupa mobil dinas. “Kita meminta agar Syafaruddin Anshari mundur dari DPRD Madina apakah itu sebagai pimpinan atau anggota. Kepada […]

  • Sambut Muswil Sumut, PKS Gelar Jalan Sehat

    Sambut Muswil Sumut, PKS Gelar Jalan Sehat

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA Menjelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke-2 pada 8-10 Oktober mendatang, DPD PKS Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar jalan sehat bersama 400-an warga, sekaligus membagi-bagikan hadiah kepada peserta yang beruntung, Minggu (3/10) pagi. Jalan sehat ini mengambil start dari sekretariat DPD PKS Madina, Jalan Willem Iskandar, […]

  • Rem Blong, Trailer Tabrak Sepeda Motor

    Rem Blong, Trailer Tabrak Sepeda Motor

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat rem blong, mobil trailer pengangkut peti kemas menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio BK 6924 TAB di Lampu Merah Jalan Medan-Ahmad Yani Selasa (8/3) sekira pukul 13.30 WIB. Akibatnya, pengendara sepeda motor Charles James Lubis (53) warga Jalan Serumpun, Siantar Utara tewas di lokasi kejadian dengan luka kepala yang cukup parah. Usai menabrak […]

expand_less