Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Polres Madina Amankan Rp42 Juta Uang Palsu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal (madina) menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Dari tersangka, polisi menyita uang palsu Rp42 juta.

Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Hariatmoko di Mapolres Madina, Panyabungan, Rabu (06/04/2011) sore, kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka pengedar uang palsu ditangkap di tempat berbeda.

Romli (24) dan Purnomo ditangkap di depan Bengkel Saudara Service, Panyabungan, sementara Harryke Joelio Fardo alias Edo ditangkap di kediamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat. Keempat tersangka pengedar upal ini berasal dari Kelurahan Bulakan Balai, Kecamatan Payakumbuh, Sumbar.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Aldi (27), berhasil kabur.

Penangkapan bermula ketika petugas Satreskrim Madina melihat Mobil Toyota Avanza Nopol B 464 ASS melintas dari arah Aek Godang menuju Panyabungan, Senin (04/04/2011) sekitar pukul 04.00 WIB.

Merasa curiga dengan keberadaan Avanza tersebut, petugas langsung membuntuti dari belakang. Sesampainya di Simpang Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, petugas langsung mendahului Mobil Avanza.

Setelah Mobil Avanza yang dikendarai Purnomo berhenti di depan Bengkel Saudara Service, petugas langsung menanyai pengendara Mobil Avanza. Di lokasi tersebut, sudah ada kawan pelaku mengendarai Sepeda Motor Jupiter MXC No Pol BA 6140 QX.

Saat petugas Reskirm menanyai para tersangka, salah seorang tersangka yang mengendarai Sepeda Motor Jupiter MX mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Payakumbuh, Sumbar, bernama Romli alias Ali.

Setelah diperiksa, petugas menemukan uang di dalam laci Mobil Avanza dengan dibungkus kantong plastik warna hitam sebanyak Rp40 juta lembaran Rp50 ribu. Para tersangka kemudian dibawa ke Mappolres Madina untuk proses lebih lanjut.

Setibanya di Mapolres Madina, petugas akhirnya mengetahui uang yang di dalam kantong plastik warna hitam tersebut uang palsu.

“Kita langsung melakukan integrogasi kepada Romli. Saat dilakukan interogasi, kita juga masih menemukan uang palsu dalam saku celananya berjumlah Rp2 juta,” ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, dari pengakuan tersangka Romli, uang palsu yang dibawa dari Payakumbuh ini mau dibelikan ganja. Setelah diketahui uang itu berasal dari Payakumbuh, petugas langsung mengontak Polres Payakumbuh. Kemudian Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tersangka Harryke Joelio Fardo alias Edo.

“Jadi barang bukti yang kita kumpulkan dari tangan tersangka Romli berjumlah Rp42 juta dengan pecahan Rp50 ribu,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikat Habis Pelaku Illegal Loging di Madina
    Tak Berkategori

    Sikat Habis Pelaku Illegal Loging di Madina

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online)  Bupati Madina harus bertindak tegas menindak pelaku illegal di hulu sungai Aek Mata dan Aek Ranto Puran, dengan meminta kepada Polres dan Dishutbun Madina melakukan audit investigasi di hulu kedua sungai tersebut. Bupati harus meminta secara tertulis kapada Polres Madina untuk mengambil langkah-langkah hukum terhadap pelaku illegal loging, dengan dalih pembukaan […]

  • Lampu Merah di Ruang Kelas dan Hilangnya Jiwa Pendidik di Tanjungbalai

    Lampu Merah di Ruang Kelas dan Hilangnya Jiwa Pendidik di Tanjungbalai

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Moechtar Nasution
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution* Sekretaris Dewan Pendiri GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Madina)   Pendahuluan Sekolah itu harusnya jadi tempat paling aman buat anak-anak. Yang membuat bahagia, tertawa dan ceria. Karena sekolah adalah rumah kedua setelah rumah mereka sendiri. Mau itu di ruang kelas yang ubinnya sudah pecah-pecah atau yang punya AC dingin, ada janji yang […]

  • Adat Perkawinan Pantai Barat Mandailing

    Adat Perkawinan Pantai Barat Mandailing

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      Adat dalam sebuah pernikahan memiliki perbedaan antara kawasan Mandailing dengan Pantai Barat Mandailing. Budaya dan adat di Pantai Barat Mandailing banyak bernuansa Melayu Pesisir. Anggota DPRD Madina,Teguh W Hasahatan Nasution bersama istri dr. Mahyuni Lubis diarak keliling kampung Desa Tabuyung dalam prosesi adat perkawinan oleh anak dendang, usai akad nikah, Sabtu (24/10). Prosesi ini […]

  • Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi oleh BKMT

    Bupati Hadiri Peringatan Maulid Nabi oleh BKMT

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution Hadiri Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw yang dilaksanakan oleh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) di Mesjid Agung Nur Ala Nur Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumut, Minggu (15/10/2022). Selain dihadiri oleh Bupati, perayaan maulid nabi oleh BKMT ini juga turut dihadiri Ketua […]

  • 3 Tahun Penggunaan Dana PKK Desa Talapeta Tak Jelas

    3 Tahun Penggunaan Dana PKK Desa Talapeta Tak Jelas

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    STM Hilir, Sejak Bukti Barus menjabat Kepala Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli serdang, dana Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) setiap tahun tidak diketahui digunakan kemana. Demikian diungkapkan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Rakyat (Perak) Sumatera Utara Tambah Ginting di Talun Kenas, Senin (15/08/2011). Menurut Tambah, […]

  • Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sampai saat ini Mandailing Natal belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang pengakuan masyarakat adat. Padahal keberadaan masyarakat adat dapat dibuktikan secara fisik dan historis. Ketiadaan perda ini merupakan hutang pemerintah daerah dan DPRD bagi masyarakatnya sendiri. Koordinator Umum Batang Pungkut Green Conservation (BPGC), Syafruddin Lubis Kamis (17/7/2014) menyatakan BPGC berkepentingan […]

expand_less