Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Pemkab Janji Tertibkan Galundung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak


MADINA;
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berjanji akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina.
Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, belum lama ini.
Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota persisnya di Lingkar Timur. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, limbah galundung di lokasi tersebut langsung dibuang ke Sungai Aek Mata. Padahal sungai tersebut banyak dimanfaatkan warga sekitar.
“Saya akan menyurati Satpol PP, Pertambangan dan Bapedalda, agar segera turun ke lokasi. Jangan setelah korban berjatuhan akibat Sungai Aek Mata tercemar, baru dilakukan penertiban,” ungkap Gozali.
Masih kata Gozali, pemerintah tidak mau akibat ulah satu orang atau pengusaha galundung, masyarakat banyak menjadi korban.
Karena menurut ahli, limbah mesin galundung sangat berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar yang memanfaatkan air Sungai Aek Mata.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Madina H Martua Nasution MA dan Ketua DPD PKS Madina, H Sabirin Rangkuti LC, menyebutkan bahwa Pemkab Madina harus bertindak tegas dalam menyikapi galundung. Sebab, saat ini banyak warga yang resah akibat banyaknya galundung di pusat Panyabungan.
“Sungguh tragis bahaya yang diakibatkan limbah dari tambang emas liar yang dilakoni sejumlah masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sejak beberapa bulan marak dikerjakan oleh warga,” sebutnya.
Bukan hanya jauh dari pusat kota, tetapi galundung atau alat tradisional untuk melebur tanah yang mengandung emas itu sudah terlihat beroperasi di tengah-tengah masyarakat bahkan ke pusat Kabupaten Madina.
“Memang dampak yang dirasakan masyarakat Madina bukan dalam waktu ini, tetapi dampaknya bagi kesehatan akan terasa beberapa tahun kemudian. Karena kolam ikan yang banyak di Desa Manyabar diairi oleh irigasi air lingkar timur, raksa itu tak akan membuat kematian bagi ikan, tetapi racun yang ada di tubuhnya itu tak akan hilang. Maka itulah yang akan dikonsumsi oleh warga Madina. Saya telah banyak menerima keluhan dari warga sekitar bagaimana untuk menertibkan galundung yang ada di pemukiman warga, warga khawatir akan penyakit yang timbul nantinya,” terang Martua, Jumat (1/4).
Dijelaskannnya keduanya, telah banyak contoh atau korban dari tambang liar seperti yang dkerjakan oleh masyarakat di Madina, semisal di Sulawesi dan di Nusa Tenggara Timur. Di daerah itu banyak yang melakoni pekerjaan tambang liar dengan menggunakan galundung, tetapi setelah beberapa tahun banyak warga yang terkena penyakit seperti penyakit kulit, jantung dan bagi banyak bayi yang lahir dengan cacat fisik dan cacat mental.
”Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa apabla dikonsumsi manusia secara tak langsung apalagi secara langsung. Nah inilah yang menjadi dasar bagi Pemkab Madina supaya melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha galundung itu,” katanya.
Setidaknya, sambung Martua, Pemkab Madina sebaiknya melakukan pertemuan secara langsung dengan masyarakat baik dengan penambang sendiri, maupun dengan pengusaha jasa galundung. Tujuannya, supaya masyarakat mengetahui secara langsung penyakit dan dampak yang ditimbulkan oleh limbah galundung itu.
”Caranya Pemkab harus jemput bola dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat penambang, pengguna jasa galundung, perangkat desa, anggota DPRD yang berasal dari Dapil 1 meliputi wilayah tambang liar saat ini, dan juga melibatkan tenaga ahli khusus menerangkan penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa atau merkuri itu. Lalu, kalau ada iktikad baik dari warga untuk menertibkan galundung dari pemukiman bisa saja dibuat lokalisasi. Artinya, dibuat satu tempat khusus untuk galundung dengan menyediakan tempat pembuangan limbahnya yang jauh dari pemukiman warga, dan kalau sudah terlaksanakan baru bisa dibuat peraturan atau Perda, karena untuk berhenti dari usahanya itu saya rasa sangat sulit,” sebut Martua. (wan/int)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berkategori

    Kapolres Mojokerto Dipanggil Kapolda Soal Briptu Rani

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, – Kapolres Mojokerto AKBP Eko Puji Nugroho dipanggil Polda Jatim menyusul pemberitaan anak buahnya Briptu Rani Indah yang kian ramai di media massa. Kapolres ini setidaknya harus menyampaikan perkembangan Rani kepada Kapolda Jatim. Briptu Rani sendiri saat ini berstatus DPO Polres Mojokerto. Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati menyatakan bahwa jika Kapolres […]

  • PAN Setujui Sofwat-Zubeir

    PAN Setujui Sofwat-Zubeir

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan persetujuan kepada Sofwat-Zubeir calon Bupati dan Wakil Bupati Madina di Pilkada 2020. Persetujuan itu tertuang dalam surat keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/066/VI/2020 tentang persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Surat keputusan tanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan […]

  • Padi Varietas IF16, Menghasilkan 12 Ton/Ha

    Padi Varietas IF16, Menghasilkan 12 Ton/Ha

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Petani di Mandailing Natal (Madina) bisa bergembira. Saat ini sudah ada varietas padi yang mampu menghasilkan gabah 12 ton per hektar. Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) yang memperkenalkan varietas padi unggul IF (Indonesian Farmers) 16. AB2TI adalah asosiasi yang didirikan petani. Selain disebut tahan hama penyakit seperti wereng batang cokelat, penggerak […]

  • Polres Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Pemkab Madina

    Polres Tangani Sejumlah Kasus Korupsi Pemkab Madina

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolres Madina AKBP.Mardiaz Kusin.D,S,iK,M.Hum menegaskan pihaknya saat ini konsen dalam menindaklanjuti kasus tindak korupsi yang ada di Pemkab Madina, terutama persoalan pengerjakan proyek yang tidak sesuai dokumen dengan kondisi di lapangan. “Ada beberapa kasus yang saat kita tangani diantaranya kasus program cetak sawah pada Dinas Pertanian, kasus pabrik es pada […]

  • Upaya PK Ali Makmur

    Upaya PK Ali Makmur

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum Ali Makmur Nasution mulai menempuh upaya hukum terakhir, yakni Pengajuan Kembali. Itu setelah Ali Makmur Nasution memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan untuk mentaati putusan Mahkamah Agung tentang vonis 2 tahun. Ali Makmur memenuhi panggilan jaksa pada Rabu pekan lalu (12/2) sesuai putusan kasasai Mahkamah Agung tanggal 12 September […]

  • Perempuan Pilih Perempuan Bergema

    Perempuan Pilih Perempuan Bergema

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perkumpulan pengajian kaum ibu di Kelurahan Panyabungan II, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sahata atau sepakat mencoblos gambar yang ada foto perempuan pakai jilbab dengan gincu (lipstik) agak merah di Pilkada 2024. Perempuan pilih perempuan pun bergema di kelurahan itu. Nur Ainun, salah satu anggota pengajian rutin Jumat tersebut, didampingi ibu-ibu yang […]

expand_less