Minggu, 13 Sep 2026
light_mode

Pemkab Janji Tertibkan Galundung

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak


MADINA;
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berjanji akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina.
Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, belum lama ini.
Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota persisnya di Lingkar Timur. Sebab berdasarkan informasi yang diperoleh, limbah galundung di lokasi tersebut langsung dibuang ke Sungai Aek Mata. Padahal sungai tersebut banyak dimanfaatkan warga sekitar.
“Saya akan menyurati Satpol PP, Pertambangan dan Bapedalda, agar segera turun ke lokasi. Jangan setelah korban berjatuhan akibat Sungai Aek Mata tercemar, baru dilakukan penertiban,” ungkap Gozali.
Masih kata Gozali, pemerintah tidak mau akibat ulah satu orang atau pengusaha galundung, masyarakat banyak menjadi korban.
Karena menurut ahli, limbah mesin galundung sangat berbahaya bagi lingkungan dan warga sekitar yang memanfaatkan air Sungai Aek Mata.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Madina H Martua Nasution MA dan Ketua DPD PKS Madina, H Sabirin Rangkuti LC, menyebutkan bahwa Pemkab Madina harus bertindak tegas dalam menyikapi galundung. Sebab, saat ini banyak warga yang resah akibat banyaknya galundung di pusat Panyabungan.
“Sungguh tragis bahaya yang diakibatkan limbah dari tambang emas liar yang dilakoni sejumlah masyarakat di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sejak beberapa bulan marak dikerjakan oleh warga,” sebutnya.
Bukan hanya jauh dari pusat kota, tetapi galundung atau alat tradisional untuk melebur tanah yang mengandung emas itu sudah terlihat beroperasi di tengah-tengah masyarakat bahkan ke pusat Kabupaten Madina.
“Memang dampak yang dirasakan masyarakat Madina bukan dalam waktu ini, tetapi dampaknya bagi kesehatan akan terasa beberapa tahun kemudian. Karena kolam ikan yang banyak di Desa Manyabar diairi oleh irigasi air lingkar timur, raksa itu tak akan membuat kematian bagi ikan, tetapi racun yang ada di tubuhnya itu tak akan hilang. Maka itulah yang akan dikonsumsi oleh warga Madina. Saya telah banyak menerima keluhan dari warga sekitar bagaimana untuk menertibkan galundung yang ada di pemukiman warga, warga khawatir akan penyakit yang timbul nantinya,” terang Martua, Jumat (1/4).
Dijelaskannnya keduanya, telah banyak contoh atau korban dari tambang liar seperti yang dkerjakan oleh masyarakat di Madina, semisal di Sulawesi dan di Nusa Tenggara Timur. Di daerah itu banyak yang melakoni pekerjaan tambang liar dengan menggunakan galundung, tetapi setelah beberapa tahun banyak warga yang terkena penyakit seperti penyakit kulit, jantung dan bagi banyak bayi yang lahir dengan cacat fisik dan cacat mental.
”Banyak penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa apabla dikonsumsi manusia secara tak langsung apalagi secara langsung. Nah inilah yang menjadi dasar bagi Pemkab Madina supaya melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha galundung itu,” katanya.
Setidaknya, sambung Martua, Pemkab Madina sebaiknya melakukan pertemuan secara langsung dengan masyarakat baik dengan penambang sendiri, maupun dengan pengusaha jasa galundung. Tujuannya, supaya masyarakat mengetahui secara langsung penyakit dan dampak yang ditimbulkan oleh limbah galundung itu.
”Caranya Pemkab harus jemput bola dengan mengadakan pertemuan dengan seluruh masyarakat penambang, pengguna jasa galundung, perangkat desa, anggota DPRD yang berasal dari Dapil 1 meliputi wilayah tambang liar saat ini, dan juga melibatkan tenaga ahli khusus menerangkan penyakit yang ditimbulkan oleh air raksa atau merkuri itu. Lalu, kalau ada iktikad baik dari warga untuk menertibkan galundung dari pemukiman bisa saja dibuat lokalisasi. Artinya, dibuat satu tempat khusus untuk galundung dengan menyediakan tempat pembuangan limbahnya yang jauh dari pemukiman warga, dan kalau sudah terlaksanakan baru bisa dibuat peraturan atau Perda, karena untuk berhenti dari usahanya itu saya rasa sangat sulit,” sebut Martua. (wan/int)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalinsum Titik Kotanopan Kembali Dapat Dilalui

    Jalinsum Titik Kotanopan Kembali Dapat Dilalui

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jalinsum titik Desa Lumban Pasir, Kecamatan Kotanopan yang terputus sekitar 100 meter diterjang Sungai Batang Gadis KOTANOPAN (Mandailing Online) – Jalan negara di di titik Desa Lumban Pasir, Kotanopan, Mandailing Natal kembali dapat dilalui kenderaan, melaui jalur alternatif, Kamis sore (8/11/2018). Badan jalan alternatif ini bersebelahan dengan jalan yang hanyut. Badan jalan negara atau Jalan […]

  • 19 Siswa SMA 01 Muara Sipongi Terdeteksi Pemakai Narkoba

    19 Siswa SMA 01 Muara Sipongi Terdeteksi Pemakai Narkoba

    • calendar_month Senin, 19 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 19 siswa SMA Negeri 01 Muara Sipongi Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terdeteksi pemakai narkoba. “Kepastian ini positif setelah kita mengadakan tes urine di sekolah tersebut belum lama ini,” ungkap Ketua BNNK Madina AKBP Edi Mashuri kepada Wartawan, Mingu (17/11) di Panyabungan. Dikatakannya, tes urine dilakukan di beberapa sekolah SMA di […]

  • Pastikan Proyek Berjalan, Dinas PUPR Madina Monitoring Pembangunan SPAM di Mompang Julu

    Pastikan Proyek Berjalan, Dinas PUPR Madina Monitoring Pembangunan SPAM di Mompang Julu

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Pembangunan sistem penyediaan air minum ( SPAM) di sejumlah titik di Mandailing Natal ( Madina) tahun anggaran 2024 ini untuk membutuhi kebutuhan air minum warga, sehingga perlu pengawasan yang serius sehingga proses pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target. Hal ini dikatakan Elpiyanti Harahap Kepala Dinas PUPR Madina disela sela kegiatan monitoring pelaksanaan […]

  • Inovasi Baru Seorang Petani di Huraba, Produksi Padi 118 Kaleng Per Bun-Bun

    Inovasi Baru Seorang Petani di Huraba, Produksi Padi 118 Kaleng Per Bun-Bun

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Seorang petani bernama Edi Ibrahim di Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal (Madina) berhasil memperoleh hasil produksi padi sebesar 118 kaleng per bun-bun untuk varietas Inpari Sidenuk dan 150 kaleng untuk varietas Siganteng. Perolehan ini berkat inovasi perlakuan pola baru pada tanaman padi yang diterapkan Edi Ibrahim. Satu bun-bun setara […]

  • Rapat Paripurna DPRD Madina Akhirnya Dibuka

    Rapat Paripurna DPRD Madina Akhirnya Dibuka

    • calendar_month Kamis, 27 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah tiga hari skor akibat tak menucukupi quorum, akhirnya sidang paripurna DPRD Madina tentang Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2011, Kamis (27/9). Wakil Bupati Dahlan Hasan Nasution pun membacakan nota pengantar LKPJ tersebut di hadapan rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Madina As.Imran Khaitamy Daulay SH dihadiri dihadiri 20 orang […]

  • Revitalisasi Kebudayaan Mandailing (1)

    Revitalisasi Kebudayaan Mandailing (1)

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Mengenang Z Pengaduan Lubis) Pendahuluan Sebagai pendahuluan saya kira ada dua hal yang perlu dijelaskan. Pertama ialah pengertian revitalisasi dalam hubungannya dengan kebudayaan Mandailing. Dan kedua ialah konsep tentang ujud kebudayaan yang ada hubungannya dengan usaha untuk melakukan revitalisasi tersebut. Kedua hal tersebut perlu lebih dahulu dibicarakan karena keduanya merupakan titik tolak dari berbagai hal […]

expand_less