Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pandangan Hukum Terkait Tunggakan Sewa Pasar Yang Terbakar

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
  • print Cetak

Oleh : M.Amin Nasution/ Praktisi Hukum

Salah satu alasan pasar baru panyabungan belum juga dioperasikan walaupun sudah beberapa bulan selesai dibangun adalah karena sebagian pedagang masih punya hutang atas bangunan yang sudah terbakar.

Narasi ini mengundang keprihatinan mengingat begitu vitalnya fungsi pasar sebagai sarana untuk berputarnya roda perekonomian di Madina.

Skema hubungan hukum tetang pasar yang dikelola oleh Pemda pada umumnya adalah SEWA-BELI, dalam arti apabila cicilan yang dibyar oleh pedagang kepada Pemda telah mencapai jumlah yang disepakati, maka ketika itulah terjadi pembelian kios, namun sepanjang belum lunas maka uang yang dibayarkan oleh pedagang kepada Pemda statusnya adalah uang sewa.

Bicara soal sewa, hal itu adalah bagian daripada perjanjian, dan perjanjian masih berlaku sepanjang objek yang diperjanjikan masih ada, dalam arti kedua boleh pihak masih bisa menikmati kemanfaatan dari objek perjanjian.

Pasar baru panyabungan terbakar thn 2018 dan sampai saat ini belum ada org/pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kebakaran tersebut, sehingga secara hukum kebakaran dimaksud bisa kwalifikasikan sebagai ” force majeure” (bencana alam).

Suatu objek perjanjian yang hilang/hangus karena force majeure maka konsekwensi hukumnya adlah perjanjian/sewa sudah dianggap berakhir, karena kemanfaatan dari objek perjanjian tidak bisa lagi dinikmati, sehingga kewajiban pembayaran yang diperjanjikan mestinya juga berakhir demi hukum, sebagai analogi ketika kita menyewa rumah milik orang lain dengan perjanjian Rp.12 jt selama satu tahun dan sewa dibayar tiap bulan Rp.1 jt, ketika perjanjian baru berjalan 6 bulan rumah yang disewa hangus terbakar, maka secara hukum perjanjian tersebut sudah berakhir dan kewajiban pembayaran yang 6 bulan lagi juga tisak perlu dilunasi karena objek perjanjiannya sudah tidak ada dan pihak penyewa juga tidak bisa lagi menikmati kemanfaatan yang disewanya.

Terhadap terjadinya kebakaran yang dianggap force majeure tersebut ada kelalaian pemda yaitu tidak mengasuransikan pasar dimaksud, kalau diasuransikan maka semua kerugian harus diganti oleh pihak asuransi.

Pertanyaan paling mendasar adalah apakah pedagang berkewajiban untuk membayar kelalaian dari pemda tersebut, sama sekali tidak ada dasar hukumnya.

Kemudian saat ini sudah selesai dibangun bangunan pasar yang baru dengan dana APBN/APBD yang baru, secara hukum tidak ada korelasinya dengan kewajiban kewajiban pedagang atas bangunan yang sudah terbakar dan sama sekali tidak ada juga ratio legis/dasar hukum mengaitkan pengoperasian pasar yang baru dibangun dengan persoalan hutang pedagang, karena apabila persoalan hutang yang dianggap oleh pemda masih harus dilunasi oleh pedagang, kalau dibawa ke pengadilan pasti hutang dimaksud harus sudah dihapuskan.

Sebab ada lagi pertanyaan berikutnya, apabila pedagang harus tetap melunasinya lalu masuknya ke rekening siapa ?? sebab pasar dibangun dari dana APBN/APBD, dan APBN/APBD adalah dana yang harus dihabis, tidak ada kewajiban untuk dikembalikan, yang ada hanya pertanggung jawaban pengalokasian dan pemanfaatannya benar apa tidak.

Oleh karena itu pasar baru yang sudah siap beroperasi tersebut harus segera dioperasikan tanpa perlu mengait- ngaitkannya dengan hutang pedagang, dan apabila pemda masih menunda-nunda pengoperasiannya maka hal itu bisa dikwalifikasikan sebagai a buse of power (penyalahgunaan kewenangan).

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saifullah Mangkir,Bawaslu Madina : Semua Masih Berproses

    Saifullah Mangkir,Bawaslu Madina : Semua Masih Berproses

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) – Informasi yang beredar,Saifullah Nasution Calon Bupati Mandailing Natal ( Madina) mangkir dalam panggilan ‘penyidik’ Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Madina terkait laporan LHKPN dirinya. Sumber menyebutkan, Saifullah dijadwalkan dimintai keterangan oleh divisi Penindakan Bawaslu Madina Rabu (20/11/2024), namun yang bersangkutan tidak hadir hingga batas waktu yang ditentukan. Terkait hal tersebut,Bawaslu […]

  • Tanpa Sapujagat

    Tanpa Sapujagat

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Er Gham Kok Malaysia bisa. Padahal masalahnya sama. ———————– Membaca komentar Er Gham di Disway Jumat lalu itu saya langsung menghubungi ahli satu ini: Prof Dr Hendri Saparini. Dia terkenal dalam urusan “menghadirkan kembali fungsi negara dan rakyat untuk menegakkan kedaulatan pangan Indonesia”. Dia bisa bicara fasih apa yang dilakukan oleh Malaysia. Dr Saparini […]

  • Bio Data Calon Bupati Madina, Yusuf Nasution

    Bio Data Calon Bupati Madina, Yusuf Nasution

    • calendar_month Minggu, 6 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Nama Lengkap : Drs. H. M. YUSUF, M.Si Lahir                  : 15 Juni 1964 Alamat               : Jl. Suka Maju No. 40 Dalan Lidang, Panyabungan Motto Hidup     : Berkarya Bagi Masyarakat, Nusa dan Bangsa     PENDIDIKAN FORMAL SD       : Pemnas (1971-1977) SMP     : N.XV (1977-1981) SMA    : Prayatna (1981-1984) S1        : Universitas […]

  • Pemkab Dituntut Tempatkan Guru di Sinunukan dan Batahan

    Pemkab Dituntut Tempatkan Guru di Sinunukan dan Batahan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Natal dan Batang Natal (DPP Ima Nabana) menggelar seminar tentang perkembangan daerah Nabana pasca 11 tahun mekarnya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Dalam seminar yang dilakukan di Kecamatan Sinunukan, Minggu (5/12), ini disebutkan, Pemkab dituntut untuk menempatkan guru di Kecamatan Sinunukan dan Batahan, agar kualitas […]

  • Cabup Madina Harun Mustafa Bicara Santai Bersama GenZ

    Cabup Madina Harun Mustafa Bicara Santai Bersama GenZ

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing online) Pasangan Calon Bupati Madina nomor urut 1 Harun Mustafa Nasution hadiri bicara santai bersama GenZ yang dilaksanakan di Cafe Daun jalan Prof Andi Hakim Nasution, Kelurahan Pidoli, Kecamatan Panyabungan Minggu 20/10/2024. Dewi Putri Rahmadani Lubis selaku kordinator GenZ Madina mengatakan, acara bicara santai bersama Cabup Madina Harun Mustafa Nasution ini bertemakan” […]

  • Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    Bupati: Tidak Ada Program Pengadaan 3 Foto Tokoh Madina

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Program pengadaan foto 3 tokoh Mandailing Natal (Madina), yang belakangan viral ternyata tidak ada dalam program pemerintah, baik di tingkat Dinas PMD maupun di tingkat desa. Hal itu disampaikan Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait adanya beberapa oknum yang memaksa kepala desa membeli foto-foto tersebut. “Saya […]

expand_less