Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Persoalan di Sukamakmur Karena Kurang Komunikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
  • print Cetak

MADINA-Tim investigasi dari DPRD Madina menggelar rapat kerja dengan Pemkab Madina, PT Anugrah Langkat Makmur (ALM) serta warga Desa Sukamakmur, Muara Batang Gadis, Rabu (11/1) kemarin.
Rapat membahas seluruh persoalan yang terjadi antara PT ALM dengan warga Desa Sukamakmur, sehingga menyebabkan terjadinya pembakaran pada tanggal 14 Desember 2011 lalu yang merugikan perusahaan sekitar Rp2 Miliar.
Pantauan METRO, rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 18.15 WIB, dipimpin Ketua Tim, Ir Ali Mutiara Rangkuti bersama tujuh anggota tim lainnya, diikuti Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, Wakapolres Madina, Kompol Hariyatmoko bersama jajarannya, Dandim diwakili Danramil, Kapten Inf Kusni dan pimpinan Perusahaan PT ALM, Musa Idisshah Familiar alias Dodi bersama Manager, Yunifar Dharma dan jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Ali Mutiara menjelaskan hasil investigasi tim yang dipimpinnya. Persoalan didasari kurangnya komunikasi antara perusahaan dengan warga, yang kesempatan itu digunakan pihak yang lain (provokator) dan sudah ditetapkan DPO Polres Madina.
“Sebenarnya masyarakat Sukamakmur hanya khawatir saja perusahaan akan menggarap lahan mereka yang sudah dikerjakan sejak lama,” kata Ali.
Disebutkannya, dalam perjalanannya, masyarakat terlihat hanya korban dari kekhawatiran saja, akibat tidak adanya komunikasi dengan perusahaan selama ini. Dan aksi nekat pembakaran itu juga dianggap tindakan provokasi yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab, sehingga dalam hal ini masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan seluruh pihak tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Untuk itulah pertemuan antara perusahaan dengan perwakilan warga sekitar 10 orang diharapkan bisa menemukan solusi.
Dikatakan Wabup, memang berdasarkan tinjauan ke lapangan, persoalan ini sebenarnya sangat kecil dan warga tidak seharusnya melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut. Misalnya, tanaman yang dipersoalkan warga berada di sekitar camp Namosok dimana usianya masih sekitar 1,5 tahun. Artinya, tanaman ini ada setelah perusahaan memperoleh izin lokasi.
Sementara dari keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina, PT ALM memeroleh izin lokasi tahun 2006 seluas 20 hektar. Lalu, setelah perusahaan mendapatkan izin tersebut, BPN kembali melakukan pengukuran kadestral. Maka dari jumlah itu perusahaan hanya memperoleh sekitar tidak cukup 10 ribu hektar yang menjadi HGU, dan sudah dikeluarkan plasma inclub (lahan diluar HGU semisal sungai lahan yang dikerjakan masyarakat, red).
Ditambahi oleh Kadisperindag, Koperasi dan Pasar Pemkab Madina, Khairul Anwar SIP, dirinya menjelaskan dari luas lahan itu, PT ALM telah bermitra dengan 4 KUD di sekitar lokasi yakni Desa Tabuyung, Singkuang 1 dan 2, dan Desa Ranto Panjang, sedangkan Desa Manuncang saat itu Desa Sukamakmur masih bergabung dengan Manuncang menolak atau mengundurkan diri dari peserta plasma dengan catatan harus dilakukan pengukuran ulang lahan masyarakat
Dalam pertemuan itu. Warga Sukamakmur, Yusuf selaku koordinator tidak banyak menyampaikan persoalan terkait konflik perusahaan dengan warganya. Hanya diakuinya, masyarakat hanya khawatir dan sebagian mengaku PT ALM sudah mulai menggarap lahan mereka.
Mendengar semua penyampaian baik dari Wabup, tim DPRD dan warga, pimpinan PT ALM, Musa mengatakan, sebenarnya tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang disengaja(wan/mer/metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saipullah Minta Warga Laporkan ASN Terlibat Tambang Emas Ilegal

    Saipullah Minta Warga Laporkan ASN Terlibat Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online )- Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Saipullah Nasution meminta masyarakat melaporkan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang terlibat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Hal ini diungkapkan Saipullah ketika dimintai keterangan terkait banyaknya ASN maupun honorer di Pemkab Madina yang terlibat baik sebagai penambang maupun sebagai donatur atau pendana. “Kita […]

  • Bupati Sukhairi: Jarimu Harimaumu

    Bupati Sukhairi: Jarimu Harimaumu

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengatakan di era digital saat ini adagium ‘mulutmu harimaumu’ telah berubah menjadi ‘jarimu harimaumu’. Hal itu disampaikan Bupati melihat banyaknya masyarakat yang tertipu dengan media sosial dalam aspek kehidupan. “Banyak pengguna media sosial tertipu dalam aspek kehidupan,” katanya saat menyampaikan kata sambutan […]

  • Pencarian Warga Tenggelam

    Pencarian Warga Tenggelam

    • calendar_month Selasa, 3 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENCARIAN WARGA TENGGELAM Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Padangpariaman bersama PMI, SAR, dan pihak terkait melakukan pencarian warga yang tenggelam di sekitar kawasan pantai Ulakan, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, Senin (2/1). Yeni Hartati (30), warga Nagari Kuraitaji hilang diseret ombak saat mencoba menyelamatkan anaknya yang bermain di pantai libur lebaran pada Minggu (1/1). Hingga […]

  • Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sibolga

    Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sibolga

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    JAKARTA, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wijaya Corruption Watch (WCW) Provinsi Sumatera Utara, akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (5/8). Langkah tersebut ditempuh untuk menyampaikan sejumlah bukti tambahan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) Sibolga. “Untuk yang keenam kalinya mungkin Senin (5/8) kita akan kembali mendatangi KPK. Kita […]

  • 30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati

    30 Tahun Beroperasi, Izin Galian C PT KPPN Langkat Mati

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Selesai, Izin lokasi pertambangan galian C milik PT Karsa Prima Permata Nusa (KPPN) sudah tidak berlaku lagi alias mati. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Langkat Iskandarsyah di Stabat, Rabu (09/02/2011). Kata Iskandar, pihaknya telah menyurati pihak PT KPPN supaya memperpanjang izinnya. Jika surat tersebut tidak diindahkan, Pemkab Langkat akan menurunkan tim […]

  • Polri: Kasus pers tak bisa langsung ke polisi

    Polri: Kasus pers tak bisa langsung ke polisi

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mabes Polri-Dewan Pers sepakat dan sepaham bahwa seluruh kasus yang berkaitan dengan pers tidak bisa langsung dilaporkan ke polisi. “Ke depannya tak bisa ujug-ujug lagi masyarakat langsung lapor ke polisi. Harus dilaporkan ke Dewan Pers dan menjalankan mekanisme mediasi terlebih dahulu dan hak jawab,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, […]

expand_less