Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sibolga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wijaya Corruption Watch (WCW) Provinsi Sumatera Utara, akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (5/8). Langkah tersebut ditempuh untuk menyampaikan sejumlah bukti tambahan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) Sibolga.

“Untuk yang keenam kalinya mungkin Senin (5/8) kita akan kembali mendatangi KPK. Kita akan serahkan bukti-bukti tambahan adanya dugaan korupsi pada pembangunan proyek pembangunan Rusunawa di Sibolga,” ujar Ketua LSM WCW Sumut Edy Tarigan kepada koran ini di Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Edy, berkas tambahan yang akan diserahkan antara lain keterangan para saksi, dan dokumen-dokumen terkait proses jualbeli hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi kawasan rusunawa dan perkantoran.

“Sesuai dengan permintaan KPK, bukti-bukti yang akan kita serahkan di antaranya keterangan orang yang ikut menerima uang sebesar Rp425 juta terkait proses jual beli lahan hutan lindung. Itu ada enam orang. Tapi untuk lengkapnya nantilah kita ketemu hari Senin,” ujarnya.

Edy yakin dengan adanya berkas tambahan, KPK nantinya dapat lebih mudah menelusuri dugaan korupsi yang diduga terjadi di Pemko Sibolga tersebut. Karena sebelumnya sejumlah bukti lain sebelumnya juga telah diserahkan. Antara lain rekaman bahwa benar telah terjadi proses pembayaran alih fungsi hutan lindung.

“Bukti rekamannya sudah ada di pak Sugeng Basuki. Isinya ada pernyataan dari seorang kepala dinas yang tidak mau tahu. Oknum penguasa perintahkan untuk mencairkan dana, dia cairkan begitu saja. Jadi jelas bahwa dalam rekaman ada perintah pencairan,” ujarnya.

Dari rekaman tersebut menurut Edy, kuat dugaan telah terjadi upaya-upaya tindak pidana yang merugikan negara. Karena berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan WCW, ada surat keputusan Menteri Kehutanan yang jelas-jelas menyatakan lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung.

Sebelumnya Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), yang sedianya dijadwalkan Senin (29/7) kemarin. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan mark-up belanja modal Pemko Sibolga tahun anggaran 2012 untuk pengadaan Rusunawa sebagai sarana perumahan dan perkantoran seluas 7.171 meter persegi senilai Rp5,3 miliar.

Atas ketidakhadirannya Syarfi menolak disebut mangkir. Ia beralasan ketidakhadiran dikarenakan banyaknya kegiatan di Pemko Sibolga yang tidak dapat ditinggalkan. Dan untuk itu ia mengaku telah melayangkan surat resmi pemberitahuan ketidakhadiran pada penyidik Kejatisu.

Kejatisu diketahui mulai menangani kasus ini setelah ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar. Status perkara naik ke tingkat penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (P-8) nomor Print-22/N.2.1/Fd.1/05/2013 tanggal 14 Mei 2013.

SPDP dikeluarkan untuk menangani perkara tipikor markup belanja modal pada pengadaan tanah sarana perumahan dan perkantoran seluas kurang lebih 7.171 M2 di Jalan Merpati, Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan pada Pemko Sibolga TA 2012 sebesar Rp5,312 miliar. Diduga terjadi mark-up harga nilai pembelian lahan dari warga pemilik tanah sehingga mengakibatkan keuangan negara. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    Terbukti Korupsi, 6 Ofisial Diskors Seumur Hidup

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ZURICH – Komite Disiplin FIFA menyatakan enam orang perangkat pertandingan bersalah atas tindakan korupsi dan melarang mereka terlibat dalam kegiatan sepak bola di level nasional dan internasional seumur hidup. Keenam orang itu adalah Sinisa Zrnic (Bosnia-Herzegovina), Kenan Bajramovic, Rizah Ridalovic , Kolos Lengyel (Hongaria), Janos Csak, dan Krisztian Selmeczi. Mereka dinyatakan melakukan korupsi pasif, memengaruhi […]

  • PT.RMM : Plasma Masih Tahap Pengerjaan

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – General Manager PT. Rimba Mujur Mahkota (RMM), Jafar, menjawab wartawan, Senin (27/5/2013) via telefon seluler menyatakan pihaknya sedang melakukan pembangunan plasma yang diperuntukkan kepada 4 desa. Empat desa itu adalah, Desa Sikara-kara, Bintuas, Buburan dan Desa Sundutan Tigo. Hal itu dikatakannya terkait munculnya Surat Sekda Pemprovsu itu bernomor 593.4/3778 tanggal 6 […]

  • Musim Kemarau di Sipirok, Warga Kesulitan Air Bersih

    Musim Kemarau di Sipirok, Warga Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL, – Musim kemarau yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dalam sebulan terakhir, mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan, seperti memasak, mandi, cuci dan kakus (MCK). Banyak warga yang mengambil air dari sumur tetangga atau dari mata air di perkampungan. Di Kecamatan Sipirok, Tapsel, keberadaan tiga titik pemandian air panas yang ada selalu […]

  • Anggota DPRD Aniaya Pengantar Jenazah

    Anggota DPRD Aniaya Pengantar Jenazah

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    GUNUNG SITOLI-; Sungguh apes nasib Anuari Bu’ulolo (27) alias Anwar, warga Desa Lolowa’u Kecamatan Lolowa’u, Nias Selatan (Nisel). Sudah menolong oknum anggota DPRD Nisel berinisial YN (36), justru balasannya ia dipukul dan dikeroyok YN dan keluarganya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Karet Gunung Sitoli, Rabu (27/10). Tidak terima, Anwar membuat pengaduan ke Polres Nias. Korban […]

  • Massa Demo ke DPRD Madina, Menyegel 3 Ruangan Fraksi

    Massa Demo ke DPRD Madina, Menyegel 3 Ruangan Fraksi

    • calendar_month Kamis, 27 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ratusan elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Madina berunjukrasa ke DPRD Madina, Rabu (27/9), menuntut agar segera mungkin lembaga wakil rakyat menghentikan kisruh politik karena sudah membahayakan daerah. Aksi demo ini berlangsung disaat belum mulainya rapat paripurna DPRD Madina akibat belum cukup quorum. Kelompok 18 terdiri […]

  • Lebih Seminggu Pohon Tumbang Tertahan Kabel PLN di Samping Gedung Disperindag Madina

    Lebih Seminggu Pohon Tumbang Tertahan Kabel PLN di Samping Gedung Disperindag Madina

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pohon jati yang tumbang di pekarangan gedung Dinas Perindustrian Perdagangan Mandailing Natal (Madina), Sumut, sudah mengkhawatirkan. Meski telah tumbang sejak sekira 10 hari lalu, namun belum ditangani pemkab. Pohon yang tumbang itu masih tergelayut di udara karena tertahan kabel listrik dan tiang PLN yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan kabel terputus. Bahaya lain […]

expand_less