Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Kasus Dugaan Korupsi Rusunawa Sibolga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wijaya Corruption Watch (WCW) Provinsi Sumatera Utara, akan kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (5/8). Langkah tersebut ditempuh untuk menyampaikan sejumlah bukti tambahan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) Sibolga.

“Untuk yang keenam kalinya mungkin Senin (5/8) kita akan kembali mendatangi KPK. Kita akan serahkan bukti-bukti tambahan adanya dugaan korupsi pada pembangunan proyek pembangunan Rusunawa di Sibolga,” ujar Ketua LSM WCW Sumut Edy Tarigan kepada koran ini di Jakarta, Jumat (2/8).

Menurut Edy, berkas tambahan yang akan diserahkan antara lain keterangan para saksi, dan dokumen-dokumen terkait proses jualbeli hutan lindung yang dialihfungsikan menjadi kawasan rusunawa dan perkantoran.

“Sesuai dengan permintaan KPK, bukti-bukti yang akan kita serahkan di antaranya keterangan orang yang ikut menerima uang sebesar Rp425 juta terkait proses jual beli lahan hutan lindung. Itu ada enam orang. Tapi untuk lengkapnya nantilah kita ketemu hari Senin,” ujarnya.

Edy yakin dengan adanya berkas tambahan, KPK nantinya dapat lebih mudah menelusuri dugaan korupsi yang diduga terjadi di Pemko Sibolga tersebut. Karena sebelumnya sejumlah bukti lain sebelumnya juga telah diserahkan. Antara lain rekaman bahwa benar telah terjadi proses pembayaran alih fungsi hutan lindung.

“Bukti rekamannya sudah ada di pak Sugeng Basuki. Isinya ada pernyataan dari seorang kepala dinas yang tidak mau tahu. Oknum penguasa perintahkan untuk mencairkan dana, dia cairkan begitu saja. Jadi jelas bahwa dalam rekaman ada perintah pencairan,” ujarnya.

Dari rekaman tersebut menurut Edy, kuat dugaan telah terjadi upaya-upaya tindak pidana yang merugikan negara. Karena berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan WCW, ada surat keputusan Menteri Kehutanan yang jelas-jelas menyatakan lahan tersebut masuk kawasan hutan lindung.

Sebelumnya Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk tidak menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), yang sedianya dijadwalkan Senin (29/7) kemarin. Dia rencananya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan mark-up belanja modal Pemko Sibolga tahun anggaran 2012 untuk pengadaan Rusunawa sebagai sarana perumahan dan perkantoran seluas 7.171 meter persegi senilai Rp5,3 miliar.

Atas ketidakhadirannya Syarfi menolak disebut mangkir. Ia beralasan ketidakhadiran dikarenakan banyaknya kegiatan di Pemko Sibolga yang tidak dapat ditinggalkan. Dan untuk itu ia mengaku telah melayangkan surat resmi pemberitahuan ketidakhadiran pada penyidik Kejatisu.

Kejatisu diketahui mulai menangani kasus ini setelah ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 5,3 miliar. Status perkara naik ke tingkat penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan (P-8) nomor Print-22/N.2.1/Fd.1/05/2013 tanggal 14 Mei 2013.

SPDP dikeluarkan untuk menangani perkara tipikor markup belanja modal pada pengadaan tanah sarana perumahan dan perkantoran seluas kurang lebih 7.171 M2 di Jalan Merpati, Jalan Mojopahit, Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan pada Pemko Sibolga TA 2012 sebesar Rp5,312 miliar. Diduga terjadi mark-up harga nilai pembelian lahan dari warga pemilik tanah sehingga mengakibatkan keuangan negara. (metro)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lobi APBN Untuk Pembangunan Madina Bukti Keserasian Dahlan-Aswin

    Lobi APBN Untuk Pembangunan Madina Bukti Keserasian Dahlan-Aswin

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara   Keserasian antara Dahlan Hasan Nasution dengan Aswin Parinduri telah lama terbukti. Kebersamaan serta saling bahu membahu kedua tokoh ini bisa dilihat dalam lobi-lobi pembangunan daerah kepada pemerintah pusat di Jakarta. Sebab, percepatan pembangunan Mandailing Natal harus dikejar Dahlan Hasan Nasution selaku bupati Madina sejak beberapa tahun terakhir. Pendanaan pembangunan harus […]

  • UMK Kota Medan direvisi Rp2 juta

    UMK Kota Medan direvisi Rp2 juta

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Upah Minimum Kota Medan (UMK) 2013 yang baru saja ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Kota Medan senilai Rp1.460.000,- akan segera direvisi. Hal ini dilakukan setelah sejumlah elemen buruh yang tergabung di dalam Mejelis Pekerja Buruh Sumatera Utara, dipimpin oleh Minggu Saragih, melakukan demo unjuk rasa dengan cara damai di Balai Kota Medan, hari […]

  • Panen Raya Padi di Madina, Penyedia Jasa Mesin Rontok Padi Banjir Orderan

    Panen Raya Padi di Madina, Penyedia Jasa Mesin Rontok Padi Banjir Orderan

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Panen raya padi di wilayah Kabupaten Mandailing Natal membuat penyedia jasa mesin perontok padi kebanjiran orderan. Mursal salah satunya, selama sepekan terakhir, mesin perontok padi miliknya selalu dapat orderan. “Jasa yang harus dibayar petani dihitung per kaleng hasil panen padi yakni 4000 rupiah. Dalam satu hari bisa empat areal sawah yang […]

  • Ombudsman Sumut Benarkan Terima Laporan Mantan Inspektur Madina, Proses Minta Keterangan Pemkab Jalan

    Ombudsman Sumut Benarkan Terima Laporan Mantan Inspektur Madina, Proses Minta Keterangan Pemkab Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online – Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin membenarkan pihaknya menerima laporan Rahmad Daulay, mantan Kepala Inspektorat Mandailing Natal yang didemosi jadi staf pelaksana. “Kami menerima laporan atas nama Rahmad Daulay, mantan Inspektur Madina,” kata Herdensi Adnin, Senin sore (27/4/2026). Laporan itu terkait SK Bupati Madina No. 800/0961/K/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Rahmad […]

  • QRIS dan KKP Diharap Genjot ETPD di Madina

    QRIS dan KKP Diharap Genjot ETPD di Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam upaya meningkatkan capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berupaya terus mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal ini sebagaimana hasil dalam rapat evaluasi Roadmap dan rencana aksi ETPD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021-2025 berlangsung di aula kantor bupati Madina, Jumat (4/10/2024). Rapat […]

  • Operasi Penertipan Tambang Emas Ilegal di Madina, 12 Alat Berat Milik Penambang Diamankan

    Operasi Penertipan Tambang Emas Ilegal di Madina, 12 Alat Berat Milik Penambang Diamankan

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTA NOPAN ( Mandailing Online) : Total alat berat yang berhasil diamankan Polres Mandailing Natal ( Madina) dalam operasi penertipan tambang emas ilegal di wilayah hukum Polsek Kota Nopan ada 12 unit, namun baru 1 unit yang di amankan di markas kepolisian Polres Madina. Sampai sore ini, Selasa 28/5/2024 Polisi masih terus memburu pelaku tambang […]

expand_less