Seputar Madina

Dugaan Pemalsuan Surat Rekomendasi Sekda Madina: Jangan Korbankan Idris Batubara

Panyabungan. Bupati Mandailing Natal (Madina) belum melakukan tindakan apapun terhadap Drs Mhd Idris Batubara yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat rekomendasi Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) tentang perpindahannya dari Pemkab Labura ke Pemkab Madina.

Bahkan, Sekda M Daud Batubara meminta agar sejumlah pihak tidak
mengorbankan orang lain, apalagi Idris Batubara, karena persoalan dugaan
surat rekomendasi palsu itu terjadi di Labura, bukan di Madina.

Saya sudah konfirmasi kepada Sekda Madina tentang tindakan yang akan diambil terhadap yang bersangkutan (Idris Batubara-red) namun jawaban Sekda agar jangan mengkorbankan orang ataupun Idris Batubara,” kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina, Mhd Haposan SSos, di Panyabungan, Jumat (27/1).

Menurut Haposan, Sekda menyatakan bahwa persoalan yang menyangkut Idris Batubara berada di Labura, sehingga yang harus dicari adalah siapa orang yang telah memalsukan surat rekomendasi pindah tersebut.

“Persoalan yang menyangkut Mhd Idris Batubara sebetulnya berada di Labura, bukan di Madina, sehingga yang harus dicari adalah siapa sebetulnya orang yang memalsukan surat rekomendasi pindah tersebut. Karena yang diketahui bahwa berkas Idris Batubara diantar langsung ke Labura dan diambil,” kata Haposan mengutip keterangan Sekda.

Sekretaris Komisi I DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, mengatakan, pemalsuan surat rekomendasi itu sudah masuk rana pidana. Apalagi, Pemkab Labura sudah menyatakan bahwa mereka tidak ada mengeluarkan surat rekoedasi pindah atas nama Idris Batubara.

Anehnya, Idris Batubara yang menurut Pemkab Labura masih berstatus pegawai Pemkab Labura sesuai SK Gubsu No. 82.3/2521/2009 tertanggal 4 September 2009 tentang perpindahan Mhd Idris Batubara dari Pemkab Deliserdang ke Pemkab Labura, justru diangkat menjadi Sekretaris Camat Panyabungan Kota, Madina.

“Ini sudah termasuk pelanggaran pidana. Kita minta agar pihak berwenang secepatnya memprosesnya secara hukum dan jangan lagi mendiamkannya,” tandas Iskandar.

Ia juga meminta Bupati Madina HM Hidayat Batubara jangan diam menyangkut persoalan Idris Batubara, meskipun keluarga dekatnya.

“Bupati jangan lagi diam, akibat kejadian ini nama baik Pemkab Madina tercoreng,” kata Iskandar.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat rekomendasi persetujuan perpindahan H Mhd Idris Batubara dari Pemkab Labura ke Pemkab Madina diduga palsu. Surat bernomor 824.4/2473/BKD/2011 tertanggal 13 September 2011 itu kini beredar di masyarakat.

Kabag Humas Labura, Syahrul Adnan Hasibuan, menjelaskan, Bupati Labura tidak pernah mengeluarkan dan menandatangani surat rekomendasi perpindahan Mhd Idris Batubara. Ia mensinyalir surat rekomendasi itu palsu.

Ia mengungkap bahwa BKD Madina sudah pernah berkunjung ke Labura untuk menanyakan masalah perpindahan Mhd Idris Batubara tersebut. “Masalah kelanjutannya tergantung Pemkab Madina,” katanya.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten Madina, Muhammad Haposan Nasution, Senin (23/1), mengatakan, surat rekomendasi perpindahan itu diurus salah satu pejabat Dinas Pendidikan Madina.

“Berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Madina yang mengurus surat tersebut adalah pejabat di Dinas Pendidikan, mulai dari pengusulan sampai pengambilan surat,” kata Haposan. (zamharir rangkuti.medanbisnis)

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.