Selasa, 6 Okt 2026
light_mode

Abdul Latif Minta Pemda Tak Ganggu Perusahaan Gegara Politik

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 15 Sep 2020
  • print Cetak

KAUM IBU JANGAN DIPERALAT

Abdul Latif

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Kepada pemerintah daerah, tolong lindungi pengusaha yang punya izin. Jangan karena politik kenyamanan kami terganggu”.

Itu dinyatakan pegusaha pemilik perusahaan pemecah batu, Abdul Latif Lubis di hadapan wartawan, Selasa (15/9/2020).

Pernyataan itu meresfon adanya rombongan kaum ibu dari Desa Sipapaga Kecamatan Panyabungan yang bertemu bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution tanggal 13 September 2020 lalu di Taman Raja Batu.

Rombongan kaum ibu itu mengeluhkan kondisi batu pecah mereka tak laku lagi sejak kehadiran PT. Binham di Sipapaga.

Menurut Latif, yang dikeluhkan kaum ibu itu tak benar.

“Angota saya sudah investigasi langsung ke rumah ibu-ibu itu. Dan fakta kami temukan bahwa ibu-ibu itu tak memahami apa apa, dan diduga dikondisikan seseorang yang bertujuan kepentingan pribadi,” ungkap Latif.

Latif menegaskan bahwa hingga kini kebutuhan batu pecah justru masih kurang.

“Justru kami masih membutuhkan banyak batu pecah. Bahkan kami sangat siap membeli batu pecah dari ibu-ibu itu jika memang mereka memproduksi batu pecah”, imbuh Latif.

Oleh karena itu, Latif melihat ada upaya sistematis di balik kehadiran kaum ibu yang bertemu bupati itu.

Dia manghimbau agar dunia usaha jangan dinganggu dalam konstlasi politik saat ini.

Latif menyatakan bahwa perusahaan yang mereka kelola memiliki izin resmi dari Pemprovsu. Berupa izin produksi Galian C.

“Bahkan kami menyumbang PAD sekitar 600 juta rupiah per tahun,” ungkapnya.

Latif menyatakan, usaha pemecah batu yang mereka kelola berada di dua tempat diwadahi perusahaan jenis CV dan usaha perseorangan. Keduanya ditanggungjawabi Abdul Latif.

CV. Binham beroperasi di Sipapaga, Panyabungan. Sedangkan Usaha Perseorangan Abdul Latif beroperasi di Tebing Tinggi, Panyabungan Timur.

Dalam hal ini, Latif justru menantang pemerintah daerah mengusut 2 perusahaan aspal mixing plant (AMP) alias pabrik pencampuran aspal yakni PT. KMN dan PT.TK yang bertahun-tahun beroperasi di Madina yang tak memiliki izin produksi galian C.

Dia mempertanyakan sikap diam pejabat pemerintah daerah terhadap perusahaan-perusahaan tanpa izin produksi itu, sebab jika tak punya izin produksi berarti kategori penggelapan pajak.

“Tolong ini dikejar atas dugaan penggelapan pajak,” katanya.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para Kepala Daerah di Sumut Jangan Hanya Meratapi Minimnya Transfer dari Pusat

    Para Kepala Daerah di Sumut Jangan Hanya Meratapi Minimnya Transfer dari Pusat

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Irwan Daulay     Selain melakukan perampingan OPD dan menggenjot investasi daerah, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Utara juga perlu aktif menyinergikan kebutuhan daerah dengan proyek strategis nasional, khususnya pembangunan jaringan perkeretaapian Trans Sumatera. Bagi wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), infrastruktur transportasi yang andal merupakan salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya tarik investasi. […]

  • SKB 3 Menteri Digugat, Seharusnya Diapresiasi dan Didukung?

    SKB 3 Menteri Digugat, Seharusnya Diapresiasi dan Didukung?

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Sebanyak 300 pengacara disiapkan untuk menggugat Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang seragam sekolah yang terbit setelah kasus jilbab nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat. Mantan wali kota Padang Fauzi Bahar, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama dan organisasi […]

  • KPU Madina Juga Sarankan Konsultasi ke Kemendagri

    KPU Madina Juga Sarankan Konsultasi ke Kemendagri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wacana pengajuan calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) terus bergulir pasca dilantiknya Dahlan Hasan Nasution menjadi bupati depenitif tanggal 9 Oktober 2014 lalu. Selain Partai Golkar yang menyarankan pihak eksekutif dan DPRD Madina melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, KPU Madina juga berpendapat serupa. Ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution […]

  • PT SMGP Harus Beberkan Dampak Negatif Geothermal

    PT SMGP Harus Beberkan Dampak Negatif Geothermal

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang akan melaksanakan eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta melaksanakan sosialisasi secara terbuka terhadap masyarakat. Permintaan itu disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Keluarga Besar Mahasiswa Mandailing Natal (PP Gabema Madina) Agussalam Nasution kepada Tim Sosialisasi Pembangunan Sorik Marapi Geothermal saat pelaksanaan sosialisasi geothermal […]

  • Madina dalam Paradoks Literasi: Uang Jadi “Tuhan”, Ilmuan Tanpa Kebijaksanaan

    Madina dalam Paradoks Literasi: Uang Jadi “Tuhan”, Ilmuan Tanpa Kebijaksanaan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tanggapan terhadap artikel Moechtar Nasution judul “Anomali Empat Koma: Sati Nasution dan Peta Jalan Baru Inklusi Sosial Jaringan Kreatif Muda Madina“yang terbit di Mandailing Online edisi Selasa (12/6/2026)   Oleh: Muhammad Ludfan Nasution, S.Sos Penggiat di Mandailing Epicentrum*   Ada angka yang tidak gaduh, tidak viral, tidak pula menjadi bahan perdebatan hangat di ruang publik. […]

  • Polisi Belum Temukan Penculik Anak di Jakarta

    Polisi Belum Temukan Penculik Anak di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Anggota Polres Jakarta Timur belum berhasil menemukan Firsansah Erza Gibari. Balita berusia 1 tahun 6 bulan ini diduga diculik dari rumahnya di Kelurahan Baru, RT 4 / RW 1, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Kami masih terus melakukan pencarian dan menyebarkan foto serta ciri-ciri korban di terminal, stasiun, dan kantor polisi,” kata Kepala […]

expand_less