Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Wacana Amandemen UUD 1945 dan Urgensinya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
  • print Cetak

Oleh: Halvionata Auzora Siregar
Putra Batang Natal. Saat ini kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe

 

Seminggu yang lalu ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mewacanakan tentang amandemen UUD 1945 dengan menambah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan menambah kewenangan MPR untuk menyetujui rancangan dari PPHN tersebut dengan payung hukum yaitu Tap MPR yang termasuk dalam hierarki  peraturan perundang undangan.

Sekarang kita perlu bertanya, apakah urgensinya wacana tersebut ketika semua masyarakat dan bangsa kita yang sedang dilanda pandemi? Saya menganggap apa yang diwacanakan oleh MPR tidak menyambung dengan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini.

Saya juga melihat ini adalah ketidakromantisan para elit politik dikarenakan apa? Pada saat ini akses publik sangat terbatas, dan ini mengingatkan kita pada Pemilu 2019 lalu banyak para caleg dari berbagai  partai politik tetapi tak ada satu pun yang berjanji tentang amandemen UUD 1945 tentang PPHN seperti yang diwacanakan ketua MPR RI tersebut. Artinya apa kalimat yang keluar dari seorang pemangku kekuasaan yaitu demi kepentingan publik itu hanyalah mencakup lembaga-lembaga dan ormas-ormas saja. Wacana ini seperti yang saya katakan di awal adalah kepentingan para elit politik saja untuk membuka ruang bergerak lebih leluasa.

Kalau kita kaji secara teoritik yaitu tentang living constitution dari tulisan David Claws, tanpa diubah pun konstitusi itu bisa menyesuaikan dirinya dengan kebutuhan zaman kecuali terdesak, ingat terdesak!!

Ketika ketua MPR RI memberikan wacana tersebut, apakah yang lebih mendesak untuk bangsa ini, PPHN ataukah selesai dari pandemi? Pokok-pokok haluan negara atau nama lain dari GBHN dulu akan berdampak pada konsep dari ketatanegaraan dan memberikan peluang untuk MPR menjadi kembali sebagai lembaga tertinggi negara.

Saya melihat tidak ada urgensinya mewacanakan hal itu karena kita masih mempunyai UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai landasan dan UU Nomor 17 Tahun 2007  tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional tahun 2005-2025 yang berfungsi sebagai arah dan prioritas pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap selama 20 tahun.

UU tentang pembangunan bangsa kita sudah ada, kenapa harus PPHN dan penambahan kewenangan? Dari itu saya menilai amanat dari UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP Nasional 2005-2025 gagal dilaksanakan, dengan itu lebih baik pemerintah melakukan evaluasi selama 20 tahun ini pembangunan kita sebagai bangsa sudah dilaksanakan dan diselesaikan?

Kalau alasannya hanya perbedaan visi dan misi antara periode presiden yang menjabat, itu sudah dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2007 tentang RPJP yaitu: Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan untuk menghindarkan kekosongan rencana pembangunan nasional, Presiden yang sedang memerintah pada tahun terakhir pemerintahannya diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) untuk tahun pertama periode pemerintahan Presiden berikutnya.

Kalaulah pasal 5 ini diabaikan, pasti akan terjadi bangunan terbengkalai dan terjadi inkonsistensi, makanya  RPJP ini sebagai arah dan prioritas pembangunan untuk bangsa kedepannya. Kalau pembangunan bangsa kita belum terlaksana tak perlu kiranya mereinkarnasikan yang sama halnya dengan GBHN tanpa PPHN. Apabila pemerintah konsisten, cukup merevisi UU Nomor 17 Tahun 2007.

Maka dari itu, saya harapkan kepada MPR RI dan lembaga pemerintah lainnya untuk fokus terlebih dahulu menangani pendemi covid-19 daripada membahas yang tidak sama sekali ada urgensinya bagi masyarakat.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marbue-Bue Disopo Saba

    Marbue-Bue Disopo Saba

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Maso-maso nadung salpu pala langkama damang dohot dainang tuparusahon ima tusaba balik sanga tu saba bariba, atope tu saba jambu, ipaturema anggunan ni danak di sopo pantar gogat, marbue-buema simatobangna dadaboru papodom-podom danak anso bisa harejo marbabo eme sangape mangarabi duru. Indaba songon saro sannari papodom-podom danak logu-logu na mardorung-dorung naso tangiononkondo baen roncamna, manombo […]

  • Banyak Masalah, Warga Batu Sondat Batahan Demo PTPN IV

    Banyak Masalah, Warga Batu Sondat Batahan Demo PTPN IV

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BATAHAN – Mandailing Online : Ratusan warga Desa Batu Sondat yang tergabung dalam KUD Setia Abadi di Kecamatan Batahan, Madina melakukan unjuk rasa ke kantor PTPN IV Batahan. Mereka melakukan aksi akibat banyaknya masalah yang ditimbulkan perusahaan pelat merah tersebut khususnya menyangkut hak warga selalu peserta plasma. Najamuddin selaku kordinator aksi mengatakan, PTPN IV dianggap […]

  • Puluhan Desa Di Madina Belum Dialiri Listrik

    Puluhan Desa Di Madina Belum Dialiri Listrik

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN, : Puluhan desa di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara belum dialiri listrik, sehingga warga tidak bisa beraktivitas pada malam hari karena perangkat elektronik seperti televisi juga tidak berfungsi. Syukuran kecil diadakan warga tiga desa di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai luapan kegembiraan setelah puluhan tahun menunggu dan pada HUT PLN ke-65, Rabu (27/10) […]

  • Mahasiswa Bicara SAHATA, Paslon Ideal Memimpin Madina

    Mahasiswa Bicara SAHATA, Paslon Ideal Memimpin Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Popularitas dan elektabilitas pasangan calon (Paslon) Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) juga menjadi buah bibir di kalangan mahasiswa. Setelah memahami visi-misinya, mereka menginginkan SAHATA terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) pada Pilkada 2024. Seperti penilaian yang disampaikan oleh Ahmad Sodikin Pohan, mahasiswa Program Studi Biologi […]

  • Truk VS Minibus di Bange, Sisupir Luka Luka

    Truk VS Minibus di Bange, Sisupir Luka Luka

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Minibus berlawanan arah dengam truk jenis colldiesel bertabrakan di jalur lintas tengah sumatera tepatnya di Desa Bange, Kecamatan Bukit Malintang, Mandailing Natal, Sumatesa Utara Jum’at 24/11/2023. Minimus tersebut ringsek dibagian depan sang supir diketahui bernama Rizal terpaksa dilarikan ke RSUD Panyabungan karena alami luka serius, sementara supir truk coldiesel tidak mengalami […]

  • Isu Kudeta Cuma Akal-akalan Rezim SBY

    Isu Kudeta Cuma Akal-akalan Rezim SBY

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Islam Garis Keras dan Moderat Makin tak Suka SBY JAKARTA- Pemberitaan eksklusif Al Jazeera pada 22 Maret lalu yang mengungkap adanya rencana aksi kudeta oleh Dewan Revolusi Islam (DRI) terhadap pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga hanya akal-akalan orang-orang di lingkaran penguasa. Kabar tersebut bagian dari skenario jahat untuk memecah belah kelompok kritis yang […]

expand_less