Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Aktivis Hukum Sumut : Bawaslu Wajib Tindaklanjuti Kasus Panyabungan Utara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
  • print Cetak

Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum

 

MEDAN (Mandailing Online) Bawaslu Madina wajib menindaklanjuti kasus money politic dan mobilisasi anak-anak pada Pemilu di Panyabungan Utara, Madina.

Itu ditegaskan aktivis hukum Sumatera Utara, Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum menjawab wartawan via telefon seluler, Senin (22/4/2019).

Menurutnya, pelanggaran dalam Pemilu itu yang paling besar jika dilakukan peserta Pemilu, salah satunya adalah money politic, baik oleh partai politik maupun individunya.

Yang kedua, melibatkan orang yang tidak berhak untuk memilih. Artinya mobilisasi. Salah satunya melibatkan anak-anak atau orang lain memilih/mencoblos berkali-kali.

Dalam kasus yang terjadi oleh caleg Partai Demokrat di Mandailing Natal (Madina) yang sudah disiarkan media televisi dan media cetak serta media online, menunjukkan satu fakta bahwa ada money politic serta ada mobilisasi orang lain ada hari H Pemilu 2019. Dan orang lain yang dimobilisasi itu ternyata usianya belum cukup umur untuk memilih. Ketidakcukupan usia ini melanggar juga UU tentang Perlindungan Anak.

Karena UU Pemilu melarang melibatkan anak-anak, maka ini dianggap merupakan pelanggaran serius. Pelanggaran serius ini biasanya akan dilakukan tindakan oleg Bawaslu dengan dua pilihan.

Pilihan pertama, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau apakah suara yang dikategorikan lahir dari hasil proses yang tidak sah itu langsung di delete, atau pihak yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam PSU.

Kalaupun Partai Demokrat tetap diikutkan dalam PSU, caleg yang terbukti melakukan money politic dan memobilisasi anak-anak itu harus dianulir, tidak diikutkan di TPS tersebut.

Ali Masdar juga menyatakan, karena perkara ini sudah muncul ke pubilk, tentu Bawaslu tak bisa  menyederhanakan kasus ini. Artinya Gakumdu dalam hal ini tidak bisa melihat kasus ini tidak ada kriminalnya. Kalau misalnya Gakumdu melihat kasus ini tidak ada kriminalnya, yang bahaya itu Bawaslu.

“Karena DKPP juga melihat kasus-kasus seperti ini melalui liputan media massa. Kalau sudah tayang di TV One, tayang di RCTI otomatis fakta-fakta itu tak bisa dipungkiri lagi. Jejak digital itu akan dikonsumsi oleh publik,” katanya.

Oleh karena itu, Bawaslu harus menaikkan perkara ini sampai ke meja hijau. Kalau sampai ke meja hijau, tentu pilihannya ada pidana penjara dan segala macam.

Dan, berdasarkan kewenangan Bawaslu yang kuat dalam UU Pemilu, maka Bawaslu berwenang untuk melakukan diskualifikasi.

“Malah kemudian yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian Bawaslu untuk mengambil tindakan. Karena Bawaslu lah satu-satunya lembaga yang diberi untuk mengawal kehormatan Pemilu. Maka kalau Pemilu hendak berdaulat, hendak terhormat, Bawaslu harus serius menindak pelaku-pelaku yang melakukan money politic dan mobilisasi terhadap anak-anak. Bawaslu harus menerbitkan rekomendasi,” katanya.

Jika Bawaslu terkesan berlama-lama sehingga jangka waktu terlampaui, maka jejak digital yang sudah diketahui DKPP akan menjadi senjata, dan menjadi dikhawatirkan ketika ada masyarakat atau ada Pemantau Pemilu yang sudah melaporkan ini nanti ke DKPP.

Jika sudah sampai kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maka Bawaslu-nya bisa gawat, bahkan bisa menjadi pihak yang teradu.

Sekarang mana yang mau dipilih? Menindaklanjuti berdasarkan punya kewenangan berdasarkan UU atau dilaporkan dan ditindak oleh DKPP berdasarkan Undang-undang.

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aek Sininjom di Muara Batang Gadis Jadi Lokasi Aktifitas Tambang Emas Ilegal

    Aek Sininjom di Muara Batang Gadis Jadi Lokasi Aktifitas Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online ): Praktek tambang emas ilegal seolah tak bisa di hentikan aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jebis excavator menjadi bisnis menjanjikan sekaligus prakrek pencucian uang yang membuat pengusaha kaya raya. Di Kecamatan Muara Batang Gadis contohnya, aktifitas tambang emas […]

  • Kasus Seleksi KPID: Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

    Kasus Seleksi KPID: Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

    • calendar_month Kamis, 17 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Mengenai kasus seleksi calon anggota KPID Sumut yang menuai kontroversi, delapan calon komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 kembali mengajukan somasi untuk Ketua Komisi A DPRD melalui Kuasa Hukum Ranto Sibarani, SH. Ketua Komisi A Hendro Susanto diminta memberikan klarifikasi tentang mekanisme rapat pleno dengan memutuskan tujuh nama dalam rapat yang berlangsung […]

  • Trans Medan segera beroperasi

    Trans Medan segera beroperasi

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan akan segera mengoperasikan sistem angkutan umum massal (Trans Medan) sebagai salah satu upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu akan diikuti dengan evaluasi terhadap pengaturan arah lalu lintas serta beberapa kebijakan lainnya. Demikian disampaikan Kadishub Medan Renward Parapat, di Balai Kota Medan, hari ini. “Semua ini […]

  • Mula Kata “Indonesia” Diperkenalkan James Richardson Tahun 1869

    Mula Kata “Indonesia” Diperkenalkan James Richardson Tahun 1869

    • calendar_month Minggu, 8 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pada tahun 1869, kata “Indonesia” kali pertama muncul dalam tulisan James Richardson Logan. Kata “Indonesia” ini menunjukkan keberadaan kepulauan di lautan Hindia Pasifik. “Inde” yang artinya Hindia dan “nesos” artinya pulau. Demikian dikutip dari Swantara, majalah Triwulan Lemhanas RI No.03 Tahun I/Desember 2012. James Richardson Logan merupakan seorang pengacara. Lahir di Berwickshire-Skotlandia pada 10 April 1819. Dia […]

  • Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 300 warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu melakukan unjukrasa ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/8) meminta pencabutan izin PT. Madinah Madani Mining (M3) yang melakukan usaha penambangan emas di kawasan Desa itu. Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tiba di gedung DPRD Madina sekira pukul 14.00 Wib […]

  • Kajari Madina Akan Rancang Festival UMKM di Madina

    Kajari Madina Akan Rancang Festival UMKM di Madina

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) – Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Muhammad Iqbal S.H, M.H akan membuat festival Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Mandailing Natal. Hal ini diungkapkan Iqbal dalam kunjungannya ke Cabang Kejaksaan Negeri Natal, Kamis (6/2/2025) lalu. Dalam sambutannya Kajari menilai UMKM di Madina harus dibangkitkan kembali. Dia melihat […]

expand_less