Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Aktivis Hukum Sumut : Bawaslu Wajib Tindaklanjuti Kasus Panyabungan Utara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
  • print Cetak

Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum

 

MEDAN (Mandailing Online) – Bawaslu Madina wajib menindaklanjuti kasus money politic dan mobilisasi anak-anak pada Pemilu di Panyabungan Utara, Madina.

Itu ditegaskan aktivis hukum Sumatera Utara, Dr. Adi Mansar Lubis,SH,M.Hum menjawab wartawan via telefon seluler, Senin (22/4/2019).

Menurutnya, pelanggaran dalam Pemilu itu yang paling besar jika dilakukan peserta Pemilu, salah satunya adalah money politic, baik oleh partai politik maupun individunya.

Yang kedua, melibatkan orang yang tidak berhak untuk memilih. Artinya mobilisasi. Salah satunya melibatkan anak-anak atau orang lain memilih/mencoblos berkali-kali.

Dalam kasus yang terjadi oleh caleg Partai Demokrat di Mandailing Natal (Madina) yang sudah disiarkan media televisi dan media cetak serta media online, menunjukkan satu fakta bahwa ada money politic serta ada mobilisasi orang lain ada hari H Pemilu 2019. Dan orang lain yang dimobilisasi itu ternyata usianya belum cukup umur untuk memilih. Ketidakcukupan usia ini melanggar juga UU tentang Perlindungan Anak.

Karena UU Pemilu melarang melibatkan anak-anak, maka ini dianggap merupakan pelanggaran serius. Pelanggaran serius ini biasanya akan dilakukan tindakan oleg Bawaslu dengan dua pilihan.

Pilihan pertama, dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau apakah suara yang dikategorikan lahir dari hasil proses yang tidak sah itu langsung di delete, atau pihak yang terbukti melakukan kecurangan tidak diikutsertakan dalam PSU.

Kalaupun Partai Demokrat tetap diikutkan dalam PSU, caleg yang terbukti melakukan money politic dan memobilisasi anak-anak itu harus dianulir, tidak diikutkan di TPS tersebut.

Ali Masdar juga menyatakan, karena perkara ini sudah muncul ke pubilk, tentu Bawaslu tak bisa  menyederhanakan kasus ini. Artinya Gakumdu dalam hal ini tidak bisa melihat kasus ini tidak ada kriminalnya. Kalau misalnya Gakumdu melihat kasus ini tidak ada kriminalnya, yang bahaya itu Bawaslu.

“Karena DKPP juga melihat kasus-kasus seperti ini melalui liputan media massa. Kalau sudah tayang di TV One, tayang di RCTI otomatis fakta-fakta itu tak bisa dipungkiri lagi. Jejak digital itu akan dikonsumsi oleh publik,” katanya.

Oleh karena itu, Bawaslu harus menaikkan perkara ini sampai ke meja hijau. Kalau sampai ke meja hijau, tentu pilihannya ada pidana penjara dan segala macam.

Dan, berdasarkan kewenangan Bawaslu yang kuat dalam UU Pemilu, maka Bawaslu berwenang untuk melakukan diskualifikasi.

“Malah kemudian yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian Bawaslu untuk mengambil tindakan. Karena Bawaslu lah satu-satunya lembaga yang diberi untuk mengawal kehormatan Pemilu. Maka kalau Pemilu hendak berdaulat, hendak terhormat, Bawaslu harus serius menindak pelaku-pelaku yang melakukan money politic dan mobilisasi terhadap anak-anak. Bawaslu harus menerbitkan rekomendasi,” katanya.

Jika Bawaslu terkesan berlama-lama sehingga jangka waktu terlampaui, maka jejak digital yang sudah diketahui DKPP akan menjadi senjata, dan menjadi dikhawatirkan ketika ada masyarakat atau ada Pemantau Pemilu yang sudah melaporkan ini nanti ke DKPP.

Jika sudah sampai kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maka Bawaslu-nya bisa gawat, bahkan bisa menjadi pihak yang teradu.

Sekarang mana yang mau dipilih? Menindaklanjuti berdasarkan punya kewenangan berdasarkan UU atau dilaporkan dan ditindak oleh DKPP berdasarkan Undang-undang.

Peliput : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator minta kapolri nonaktifkan Djoko Susilo

    Legislator minta kapolri nonaktifkan Djoko Susilo

    • calendar_month Kamis, 2 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – ‎​ Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Ahmad Basarah meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo segera menonaktifkan tersangka kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Irjen Pol Djoko Susilo dari jabatannya sebagai Gubernur Akademi Kepolisian. “Setuju, setidaknya ada dua pertimbangan yang dapat dijadikan dasar penonaktifan Djoko Susilo. Pertama, […]

  • Pemerintah Perlu Waspadai Pekerja Cina di PT SMGP Yang Liburan Imlek

    Pemerintah Perlu Waspadai Pekerja Cina di PT SMGP Yang Liburan Imlek

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah pekerja asal negara Cina di Mandailing Natal, Sumut dikabarkan sedang berlibur untuk merayakan hari raya Imlek. Sayangnya, belum diperoleh data kemana pekerja asal negara Cina itu berlibur. Dan berapa jumlah mereka yang berlibur. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Pemprov Sumatera Utara diminta menelusuri tujuan liburan Imlek pekerja asing itu. […]

  • Zubaidah Nasution Desak Polisi Temukan Pembuang Bayi di Hutapungkut

    Zubaidah Nasution Desak Polisi Temukan Pembuang Bayi di Hutapungkut

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Zubaidah Nasution mendesak pihak kepolisian untuk segera menemukan pembuang bayi di Aek Pungkut, Hutapungkut. Zubaidah menilai perlu keseriusan polisi dalam memburu pelaku pembuang bayi tak berdosa itu. “Kita berharap polisi serius dan segera menemukan pelaku pembunuhan dan pembuang bayi yang tali pusarnya saja belum putus […]

  • Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    Heboh Baliho, Bupati Madina Layangkan Teguran Pertama Kepada Kadis KB

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Heboh baliho KB berbuntut panjang. Bupati Mandailing Natal melayangkan surat teguran kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Madina. Surat teguran nomor 800/4310/BKD/2019 tertanggal 27/12/2019 yang ditandatangani Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution menyatakan memberikan Teguran Pertama kepada Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Madina. Selain itu, bupati memerintahkan agar […]

  • Alumni SMA Siabu Juga Rekomendasikan Penggantian Kepala Sekolah

    Alumni SMA Siabu Juga Rekomendasikan Penggantian Kepala Sekolah

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN   (Mandailing Online) – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan siswa SMA Negeri 1 Siabu, Mandailing Natal (Madina) menuntut kepala sekolah mundur, Selasa (18/8) lalu, mendapat resfon dari para Alumni SMA Negeri I Siabu. Ketua Alumni SMA Negeri I Siabu, Rizky Ravsanjani  menjawab Mandailing Online, Kamis (20/8) mengatakan bahwa aksi unjukrasa oleh siswa, menunjukkan carut-marut […]

  • Warga 4 Desa Minta Lahan Mereka Dikeluarkan dari Izin Lokasi KP USU

    Warga 4 Desa Minta Lahan Mereka Dikeluarkan dari Izin Lokasi KP USU

    • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga empat desa di Kecamatan Muara Batang Gadis meminta bupati Mandailing Natal mengeluarkan lahan seluas 2.542 hektar dari Izin Lokasi KP USU. Ini mengindikasikan, bahwa kebijakan pemerintah di era bupati Amru Daulay yang memberikan izin lokasi kepada KP USU tak berterima di tingkat rakyat di empat desa selaku pemilik lahan. Juga […]

expand_less