Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

Empat Penambang Emas di Hutabargot Tewas Keracunan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Biarkan alam yang menjawab. Mungkin kata-kata itulah yang tepat terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keberadaan tambang emas ilegal kian hari kian tidak terkoordinir. Tinggal menunggu waktu terjadinya bencana?

Sebenarnya, tanda-tanda bencana sudah mulai tampak. Seperti baru-baru ini, empat penambang dari Jawa, meninggal dalam lubang tambang diduga karena keracunan. Sementara jumlah yang luka-luka atau patah tulang, sudah banyak. Belum lagi dampak yang ditimbulkan mesin galundung (mesin pemisah emas dari batu) yang memakai bahan merkuri. Seperti diketahui, merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan.

Sejak tambang emas ilegal di Hutabargot beroperasi, masyarakat tampaknya tidak lagi memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan merkuri. Bahkan sebagian lahan pertanian dan perkebunan sudah rusak. Ada yang rusak akibat limbah merkuri, ada pula yang rusak karena tidak diurus si empunya lagi.

Kejadian-kejadian yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal adalah contoh kecil bahwa alam sudah mulai jenuh melihat ulah manusia yang telah merusak lingkungannya tanpa memikirkan akibatnya. Kemungkinan korban-korban lain akan berjatuhan, hanya menunggu waktu saja.

Belum lagi akhir-akhir ini di lokasi tambang, situasinya semakin memanas. Perkelahian antara penambang kerap terjadi, karena masyarakat yang datang menambang merasa bahwa tambang emas liar yang ada di Bukit Sarahan Kecamatan Hutabargot, tidak ada yang memiliki dan tidak mempunyai badan hukum.

Pantuan wartawan, sudah hampir semua elemen masyarakat di Madina mendukung tambang emas ilegal. Mereka mendukungnya demi mendapat keuntungan yang banyak, tanpa memikirkan bahaya.

Terlihat di lokasi tambang emas, sudah banyak tanah-tanah longsor, karena tidak adanya aturan untuk membuat lubang sehingga tanah diperbukitan mulai labil. Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi longsor.

Jadi untuk mengantisipasi ini semua dan agar tidak akan ada lagi korban jiwa yang berjatuhan, perlu peran aktif Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, harus sesegera mungkin mengkoordinir ataupun menertibkan tambang emas liar tersebut sebelum alam yang akan menjawabnya.

Pemerintah jangan hanya melarang dengan mengeluarkan surat perintah tanpa ada aksi turun ke lapangan. Kalau tidak ditertibkan sesegera mungkin, tidak tertutup kemungkinaan korban akan terus bertambah. (BS-026)
Sumber : beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demokrat Proses Pemecatan Bupati Mandailing Natal
    Tak Berkategori

    Demokrat Proses Pemecatan Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

                    JAKARTA – Partai Demokrat meminta Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara mengundurkan diri dari jabatannya di partai berlambang bintang mercy. Pasalnya, Bupati yang juga Politisi Demokrat telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Beliau harus mengundurkan diri sesuai pakta integritas,” kata Wasekjen Demokrat Ramadhan Pohan di Gedung DPR, Jakarta, […]

  • Teror 2 PNS: HP dan Dompet Korban Dirampok

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasar pengakuan para korban aksi teror dua tersangka PNS Pemkab Madina, para korban ditodong dengan pistol lalu menyuruh menyerahkan dompet dan HP. Saat memberikan kesaksian di Mapolres Madina, tiga korban masing-masing Hoirul, Sakban dan Febri menceritakan pada hari Sabtu tanggal 11 Mei 2013 sekira pukul 00.00 Wib mereka sedang duduk menunggu […]

  • Saatnya Golkar Sikapi Mosi Tidak Percaya

    Saatnya Golkar Sikapi Mosi Tidak Percaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Sudah waktunya DPD Partai Golkar Sumut, Golkar Kabupaten Madina mengeluarkan sikap sekaligus memberikan klarifikasi atas mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh mayoritas anggota dewan terhadap ketua DPRD Madina AS Imran Khaitami Daulay SH. Sekretaris Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Cabang Kabupaten Madina, Muhammad Ridwan Lubis, SPd.I kepada MO, Sabtu sore, (11/2) di […]

  • Sewa Ruko Dinilai Mahal di Panyabungan

    Sewa Ruko Dinilai Mahal di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski nilai sewa rumah took (ruko) di Kota Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) dinilai mahal, namun perkembangan bangunan ruko di kota ini terus menggeliat. Pembangunan ruko disepanjang jalan Willem Iskandar terus bertambah. Ruko yang dibangun warga pada umumnya untuk disewakan. Namun banyak dipakai secara pribadi untuk tempat usaha sekaligus tempat tinggal. “Kita […]

  • Burhanuddin Siregar Sosok Pengusaha dan Politisi PKS Calon Bupati Madina

    Burhanuddin Siregar Sosok Pengusaha dan Politisi PKS Calon Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Tak dapat dipungkiri, Kabupaten Mandailing Natal membutuhkan pemimpin dari figur pengusaha, yang memahami cara menggerakkan ekonomi rakyat, pun perekonomian daerah. Karena persoalan yang dihadapi rakyat Madina adalah masalah ekonomi. Dan akan kian mendekati sempurna jika figur pengusaha itu juga memiliki pengalaman sebagai politisi yang memahami belantara birokrasi daerah. Apalagi politisinya dari PKS (Partai Keadilan […]

  • Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    Madina Darurat Bencana, Al Washliyah Wajibkan Kader Bantu Masyarakat dan Buka Posko Bantuan

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution melalui SK Bupati Nomor 360/0947/K/2021 menetapkan status Darurat Bencana Banjir selama selama 14 hari ke depan sejak surat tersebut dikeluarkan pada Sabtu (18/12). Menyahuti surat tersebut, kader Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) wajib membantu masyarakat terdampak banjir yang terjadi di […]

expand_less