Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Inspektorat : Nasib Kepala Desa Gunungtua Jae di Tangan Rakyat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
  • print Cetak

Rahmad Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rakyat Desa Gunung Tua Jae, Kecamatan Panyabungan akan menentukan nasib kekuasaan kepala desa mereka.

Rakyat yang akan memutuskan sikap apakah masih mempercayai atau memilih mosi tak percaya terhadap kepala desa dalam forum Musyawarah Desa.

Itu dikatakan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menemukan bahwa mekanisme pemerintahan tidak berjalan dengan baik di Desa Gunung Tua Jae.

Hasil itu diperoleh Inspektorat Madina setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan kajian serta analisa terhadap poin-poin pengaduan warga Gunng Tua Jae.

Tidak jalannya mekanisme itu menyebabkan munculnya banyak kasus, mulai dari perobohan gedung kepala desa hingga persoalan kepengurusan dan dana STM, uang hasil penyewaan molen dan alsintan serta keuangan hasil dari pengelolaan air bersih, juga kegagalan pelaksanaan 3 proyek fisik DD TA 2019.

Berdasar itu semua, Rahmad Daulay menyatakan pihaknya kemungkinan akan menempuh opsi pembinaan kepada kepala desa.

Di sisi lain Inspektorat Madina juga akan menerbitkan rekomendasi pelaksanaan Musyawarah Desa dimana rakyat di desa itu yang akan menentukan apakah masih percaya kepada kepala desa atau mosi tak percaya.

Rekomendasi akan diberikan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melaksanakan Musyawarah Desa.

Rahmad menyatakan, BPD adalah lembaga legislatif di tingkat desa.

“BPD itu kan DPR-nya desa,” kata Rahmad.

Apakah BPD mematuhi rekomendasi itu?

“Harus. BPD harus mematuhinya,” ujar Rahmad. Karena BPD memiliki kewajiban moral untuk berjalannya mekanisme pemerintahan yang baik di desa itu.

Kasus kepala desa Gunung Tua Jae mencuat setelah warga mengadukan kepala desa kepada Bupati Madina, Inspektorat Madina dan Polres Madina awal Pebruari lalu.

Terdapat 8 poin di dalam berkas pengaduan itu :

Pertama, penghancuran atau perobohan aset pemerintah berupa kantor Kepala Desa Gunungtua Jae tanpa melalui proses yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 406 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kedua, Kepala Desa diduga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya dan tidak jujur, tidak adil dalam mengelola BUMDes tahun 2017 sebesar Rp 105.370.000.

Ketiga, Kepala Desa Gunungtua Jae diduga sewenang wenang menghunjuk pengurus dalam pengelolaan budidaya ikan yang dinilai tidak secara demokratis. Bahkan pembukuan keuangannya tidak ada yang bertanggung jawab untuk membubuhkan tanda tangan.

Keempat, sampai saat ini kepengurusan organisasi masyarakat STM tidak ada lagi diduga akibat tidak adanya perhatian, pengayoman dan pembinaan kepala Desa Gunungtua Jae terhadap masyarakat. Dan, uang sebesar Rp 8 juta yang diserahkan kepengurusan STM sebelumnya bernama Hilman Nasution kepada kepala desa Mardansyah Rangkuti sampai saat ini tidak tahu uang tersebut dikemanakan oleh kepala desa.

Kelima, kepala desa menyewakan mesin molen kepada orang lain di jalan Sabut, Jalan Saba Rimba, Jalan Tambangan, Jalan kebun Lumban Pasir, Jalan Mangga Manis. Masyarakat tidak tahu siapa yang menyewa dan berapa hari disewakan dan uang sewa molen dikemanakan.

Keenam, pembukuan keuangan kepengurusan dan pengelolaan sarana air bersih Desa Gunungtua Jae tidak ada transparansi kepala desa. Sementara biaya pemasangan ke rumah warga dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu dan untuk iuran perbulan dikenakan biaya Rp 6 ribu per pelanggan.

Ketujuh, sejak serah terima kas keuangan dan barang-barang Gapoktan, salah satunya mesin robot padi dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa sekarang tidak diketahui lagi pembukuannya.

Kedelapan, masih ada tiga kegiatan yang diduga belum dikerjakan oleh kepala desa Gunungtua Jae anggaran tahun 2019, yaitu rehab madrasah, pembangunan drainase, dan pembangunan jalan serta beberapa kegiatan lainnya.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Didesak Sertakan 254 Desa di Pilkades 2022

    Bupati Madina Didesak Sertakan 254 Desa di Pilkades 2022

    • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara didesak menjadwalkan pemilihan kepala desa (pilkades) untuk 254 desa. Desakan ini muncul karena bulan  September 2022 seharusnya sudah memasuki tahapan pilkades di 254 desa sesuai amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebanyak 254 kepala desa defenitif di Mandailing Natal (Madina) akan berakhir masa […]

  • Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    Staf Khusus Wali Kota Siantar Akan Laporkan Media Lokal

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : Akibat pemberitaan dinilai tak benar, Staf Khusus Wali Kota Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak akan melaporkan media lokal, Harian Siantar Metropolis. Hal ini disampaikan kuasa hukum Eliakim, Martin Simanjuntak, Selasa 27 September 2011 di kantin Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematangsiantar. Dihadapan sejumlah wartawan, Martin didampingi Eliakim Simanjuntak menyatakan akan melaporkan media tersebut. Menurut Martin, ini […]

  • Mubarak Bajak SMS untuk Sebarkan Pesan

    Mubarak Bajak SMS untuk Sebarkan Pesan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LONDON, – Intervensi Pemerintah Mesir terhadap layanan telekomunikasi masih terus berlangsung. Setelah sempat mematikan jaringan internet dan layanan telepon, kali ini Presiden Hosni Mubarak pun menggunakan jaringan telekomunikasi untuk menyebarkan pesan SMS ke semua nomor ponsel di Mesir untuk mendukung pemerintah. Para pengguna layanan seluler Vodafone di Mesir mengabarkan banyak yang menerima pesan SMS tersebut […]

  • Angka Kriminilitas di Madina Menurun

    Angka Kriminilitas di Madina Menurun

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Angka kriminalitas di Mandailing Natal menurun dalam beberapa bulan terakhir. Penurunan itu berkat kerja sama kepolisian dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pimpinan partai politik. Demikian hasil dialog antara Kapolres Madina, AKBP Rudi Rifani dengan Ketua DPC PDI Perjuangan Madina, Iskandar Hasibuan, di sekretariat DPC PDI Perjuangan Madina, Rabu (24/8/2016). Kapolres menyatakan, […]

  • Distan Palas akan Panen Raya Benih Padi Varietas Unggul

    Distan Palas akan Panen Raya Benih Padi Varietas Unggul

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas. Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Padang Lawas (Palas) diproyeksikan akan panen raya benih padi varietas unggul dari lokasi penangkaran benih padi Distan Palas di atas lahan seluas sekitar 7 hektar (Ha). Panen raya tersebut rencananya dilakukan tanggal 22 Oktober 2014 di Balai benih (BB) Balangka Sitongkon, Kecamatan Lubuk Barumun. “Saat ini usia benih padi sudah […]

  • Kepsek SKB: Drs. Lauddin Lubis

    Kepsek SKB: Drs. Lauddin Lubis

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SKB Tidak Mempunyai Program Tutor dan Operasional PANYABUNGAN ( Berita ) : Ada-ada saja kepala sanggar kegiatan Belajar ( SKB ) yang katanya bahwa kegiatan program Honor Tutor paket A, tutor Operasional Paket C dan Paket B serta biaya Operasional Paket A,B dan C tidak ada di tampung di SKB, hal tersebut di sampaikanya dalam […]

expand_less