Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan KP-USU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
  • print Cetak

sambut PTUN 040112

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kehadiran KP-USU dalam usaha pembukaan kebun sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) masih pro kontra ditengah berlanjutnya sidang di PTUN Medan.

Kasus KP-USU ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP USU telah berakhir pada tanggal 28 Januari 2012, dan adanya gugatan pihak KP-USU ke PTUN Medan setelah bupati Madina mencabut izinnya.

Kepala Desa Tabuyung, Majeli lubis menjawab wartawan, Jum’at (4/1) mengatakan bahwa masyarakat hingga saat ini tetap menolak keberadaan KP-USU di wilayah tanah wilayat mereka karena sampai saat ini pihak KP-USU tidak pernah ada niat baiknya untuk memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah lahan perkebunan.

Majeli Lubis membeberkan bahwa kurang lebih 12 tahun KP-USU beroperasi, tetapi bukti lahan plasma kepada masyarakat belum jelas nasibnya. Kondisi 12 tahun itu mengindikasikan tidak adanya niat baik perusahaan terhadap realiasi plasma kepada masyarakat setempat sebagaimana diamantkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Izin Usaha Perkebunan.

“Meskipun nantinya dalam persidangan Tata Usaha Negara KP-USU dimenangkan, masyarakat tetap menolak, karena sudah jelas izin mereka sudah di cabut oleh Pemerintah Daerah toh mengapa hingga saat ini terus melakukan penanaman, berarti dalam hal ini KP- USU benar-benar tidak mentaati aturan hukum yang berlaku,” katanya.

“Terkait dengan adanya jalan yang katanya dibangun oleh KP-USU, ini merupakan pembohongan publik karena sebelum KP-USU berada di Kecamatan Muara Batang Gadis, jalan tersebut telah di bangun oleh PT.Keang Nam, jadi hingga saat ini hanya rugi yang terus dirasakan oleh masyarakat di empat desa ini atas kehadiran KP-USU,” ungkap Majeli Lubis yang di amini oleh aparat desa Singkuang II, Suka Makmur dan Desa Manuncang.

Hal senada disampaikan Kades Manuncang Madoro Pulungan, yang mana saat ini KP-USU masih terus beroperasi meski izin mereka telah di cabut oleh pemerintah. Dan dia menyatakan bahwa masyarakat di empat desa tersebut tetap terus menolak kehadiran KP- USU karna selama ini dirasakan selalu melakukan pembohongan publik.

“Yang anehnya bibit yang mereka tanami pada 26 Desember 2012 lalu dengan luas 170 hektare merupakan bibit yang didatangkan dari Pekan Baru, dengan arti kata bukan bibit yang di buat oleh KP-USU itu sendiri,” terangnya. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ramadan, Pedagang dan Pembeli Daging Sepi

    Jelang Ramadan, Pedagang dan Pembeli Daging Sepi

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu hari menjelang puasa Ramadan, harga daging di Panyabungan dan Kotanopan sebesar Rp.120.000 per kilo gram. Pantauan Mandailng Online di pasar baru Panyabungan dan pasar Kotanopan, Rabu (17/6) posisi pukul 13.10 WIB, harga daging kerbau dan lembu sebesar  Rp.120.000 per kilo gram, tulang sup sebesar Rp.80.000 per kilo gram. Sedangkan kikil […]

  • Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    Pusat Ambil Alih Izin Lingkungan dari Pemda

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Pusat mengambil alih izin terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dari Pemerintah Daerah dalam Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Dalam draf yang diperoleh CNNIndonesia.com, Pasal 24 ayat 1 menyebut dokumen Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) merupakan dasar uji kelayakan lingkungan hidup. “Uji kelayakan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh Pemerintah Pusat,” tulis Pasal 24 […]

  • KMM Rapat Gabungan Pertama Ditahun 2025

    KMM Rapat Gabungan Pertama Ditahun 2025

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Hari Sabtu lalu telah dilaksanakan rapat gabungan Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM). Rapat ini digelar secara rutin setiap bulan dengan online atau secara virtual. Rapat dihadiri Dewan Penasehat, Dewan Pengawas, Dewan Pengurus dan Pengelola/karyawan KMM di Kab Madina, Sumatera Utara. Rapat gabungan itu pertama kali digelar pada tahun 2025 ini. […]

  • Camar Laut Biru

    Camar Laut Biru

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karya: Leli Marito Mata indah gadis itu tak henti menghitung burung camar yang ada di angkasa. Kakinya yang  mungil menari-nari di atas ombak samudra. Kapal yang bertuliskan "Jack Sparrow" terlihat melaju kencang ke arah selatan menuju pulau Wakatobi yang indah. "Ibu…nyampenya berapa lama lagi?," ucap gadis itu tak sabar ingin segera menjejakkan kaki di […]

  • Bupati Madina Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rambin

    Bupati Madina Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rambin

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan bersama warga melakukan gotong royong pengambilan material batu pembangunan jembatan gantung di Sungai Muara Parlampungan, Sulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis. Gotong royong yang juga diikuti sejumlah anggota DPRD, para pejabat SKPD ini berlangung hari Minggu (25/10). Anggota DPRD Madina yang ikut adalah M […]

  • Menpora Meminta Kasus Nurdin Halid Diproses

    Menpora Meminta Kasus Nurdin Halid Diproses

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng meminta aparat terkait untuk memproses fakta persidangan yang menyebutkan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid disebut turut menikmati uang hasil korupsi dari terpidana 1 tahun mantan GM Persisam Putra Samarinda, Aidil Fitri. “Kalau ada fakta persidangan yah harus diproses,” kata Andi kepada pers di kantor Presiden Jakarta, […]

expand_less