Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan KP-USU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
  • print Cetak

sambut PTUN 040112

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kehadiran KP-USU dalam usaha pembukaan kebun sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) masih pro kontra ditengah berlanjutnya sidang di PTUN Medan.

Kasus KP-USU ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP USU telah berakhir pada tanggal 28 Januari 2012, dan adanya gugatan pihak KP-USU ke PTUN Medan setelah bupati Madina mencabut izinnya.

Kepala Desa Tabuyung, Majeli lubis menjawab wartawan, Jum’at (4/1) mengatakan bahwa masyarakat hingga saat ini tetap menolak keberadaan KP-USU di wilayah tanah wilayat mereka karena sampai saat ini pihak KP-USU tidak pernah ada niat baiknya untuk memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah lahan perkebunan.

Majeli Lubis membeberkan bahwa kurang lebih 12 tahun KP-USU beroperasi, tetapi bukti lahan plasma kepada masyarakat belum jelas nasibnya. Kondisi 12 tahun itu mengindikasikan tidak adanya niat baik perusahaan terhadap realiasi plasma kepada masyarakat setempat sebagaimana diamantkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Izin Usaha Perkebunan.

“Meskipun nantinya dalam persidangan Tata Usaha Negara KP-USU dimenangkan, masyarakat tetap menolak, karena sudah jelas izin mereka sudah di cabut oleh Pemerintah Daerah toh mengapa hingga saat ini terus melakukan penanaman, berarti dalam hal ini KP- USU benar-benar tidak mentaati aturan hukum yang berlaku,” katanya.

“Terkait dengan adanya jalan yang katanya dibangun oleh KP-USU, ini merupakan pembohongan publik karena sebelum KP-USU berada di Kecamatan Muara Batang Gadis, jalan tersebut telah di bangun oleh PT.Keang Nam, jadi hingga saat ini hanya rugi yang terus dirasakan oleh masyarakat di empat desa ini atas kehadiran KP-USU,” ungkap Majeli Lubis yang di amini oleh aparat desa Singkuang II, Suka Makmur dan Desa Manuncang.

Hal senada disampaikan Kades Manuncang Madoro Pulungan, yang mana saat ini KP-USU masih terus beroperasi meski izin mereka telah di cabut oleh pemerintah. Dan dia menyatakan bahwa masyarakat di empat desa tersebut tetap terus menolak kehadiran KP- USU karna selama ini dirasakan selalu melakukan pembohongan publik.

“Yang anehnya bibit yang mereka tanami pada 26 Desember 2012 lalu dengan luas 170 hektare merupakan bibit yang didatangkan dari Pekan Baru, dengan arti kata bukan bibit yang di buat oleh KP-USU itu sendiri,” terangnya. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Honorer Diberhentikan, DPRD Panggil Sekda Madina

    Honorer Diberhentikan, DPRD Panggil Sekda Madina

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemberhentian pegawai honor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal mulai 2 Januari lalu berdasarkan Surat Edaran Sekdakab Madina M Daud Batubara, mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat dan elit politik. Pengamat pemerintahan dan politik di Madina beranggapan, kebijakan yang diambil Sekda M Daud Batubara tersebut sangat jauh dari visi misi Bupati Hidayat Batubara saat […]

  • Anggota KUD Kuala Tunak Sepakati Kepengurusan Koperasi Dilanjutkan Pengurus Lama. Sakwan Lubis : Pihak Luar Jangan Berupaya Provokasi

    Anggota KUD Kuala Tunak Sepakati Kepengurusan Koperasi Dilanjutkan Pengurus Lama. Sakwan Lubis : Pihak Luar Jangan Berupaya Provokasi

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ndailing Online): Sesuai hasil rapat anggota tahunan ( RAT) Koperasi Kuala Tunak tahun 2024, pembahasan tentang akan berakhirnya masa jabatan pengurus dan pengawas sudah dilempar ke Forum Rapat Anggota. Hasil nya secara bulat anggota meminta pengurus saat ini untuk melanjutkan kepengurusan kedepan masa tugas 2025-2027. Hal ini dikatakan Sakwan Lubis selaku Ketua Pengawas KUD Kuala […]

  • Terkait Posisi Lowong Wabup Madina, Golkar Desak Konsultasi ke Mendagri

    Terkait Posisi Lowong Wabup Madina, Golkar Desak Konsultasi ke Mendagri

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Golkar Mandailing Natal (Madina) mendesak pihak eksekutif dan DPRD Madina melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Itu dikatakan Ketua DPD II Partai Golkar Madina, As Imran Khaitamy Daulay, SH kepada wartawan, Senin (27/10) terkait jabatan wakil bupati Madina yang lowong pasca dilantiknya Dahlan Hasan Nasution menjadi bupati depenitif […]

  • Berkas tersangka pembakar lahan dinyatakan lengkap

    Berkas tersangka pembakar lahan dinyatakan lengkap

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan 66 tersangka kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Dari 66 tersangka, 2 berkas telah dinyatakan lengkap atau P21. “Yang selesai masih tahap 1 ke kejaksaan untuk P21 ada 21 orang. Dan yang sudah P21 ada 2 berkas itu kasus di Rokan Hilir,” kata Kabag Penum Polri […]

  • Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

    Soal Suami Bunuh Istri & Mertua, Sering Dimaki karena Tak Kerja

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Roichandra Siregar (27) alias M Aswan Hadi tersangka pembunuhan istri dan mertua mengaku khilaf. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan karena sering dimaki istrinya persoalan tak punya kerja. Perbuatannya tersangka mengakibatkan istrinya Hamidah (30) dan mertuanya Misikem (70) meninggal dunia. Sebelum membunuh istrinya, tersangka mengaku dicaci maki oleh istrinya dengan kalimat kasar. Kemudian tersangka tak […]

  • Perkara korupsi, Kejati Sumut dikritik

    Perkara korupsi, Kejati Sumut dikritik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) khususnya dalam penangangan perkara korupsi di Sumatera Utara kembali dikritik. Kejati Sumut dinilai tidak memiliki atensi dalam pemberantasan kasus-kasus korupsi, termasuk penyidikan kasus-kasus korupsi. Bahkan, lembaga Adhiyaksa di Sumut ini terkesan tidak punya nyali dalam mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang melibatkan para pejabat dan mantan pejabat […]

expand_less