Miris! Anggaran Pemeliharaan Mobil Sampah Rp 1,3 Miliar, Operasional Pengangkutan Sampah Tetap Terlambat
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Tumpukan sampah menggunung dan meluber ke badan jalan protokol Kota Panyabungan, Senin (13/10). (Foto: Mandailing Online)
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Alasan klasik armada rusak dan anggaran terbatas untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terbantahkan oleh data.
Tumpukan sampah yang menjadi sorotan disepanjang jalan ibu kota Kabupaten Mandailing Natal yakni Panyabungan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan kota.
Berdasarkan data APBD Tahun Anggaran 2026 yang dihimpun Mandailing Online, DLH Madina memiliki total alokasi anggaran lebih dari Rp 6 Miliar.
Dalam rincian anggaran tersebut, terdapat pos Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota untuk kegiatan Pengelolaan Sampah sebesar Rp 11.400.000. Uraian anggaran itu disebut sebagai uang harian perjalanan dinas dalam kota dengan durasi lebih dari 8 jam.
Selain itu, berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026 yang dihimpun Mandailing Online, DLH Madina memiliki dua paket anggaran besar yang sangat berkaitan dengan persoalan ini.
Pertama, dengan nama paket Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor. Total pagunya sangat fantastis, yakni Rp 1.344.050.000 (Rp 1,3 Miliar).
Rinciannya untuk:
– Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas Roda Enam
– Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas Roda Empat
– Pemeliharaan Kendaraan Rusak Berat
Artinya, untuk memperbaiki dan mengoperasionalkan truk sampah roda enam dan mobil operasional, negara sudah menyiapkan Rp 1,3 Miliar lebih untuk tahun 2026 saja.
Kemudian paket Belanja Jasa Petugas Kebersihan / Supir / Tukang Sapu / Petugas TPA. Total pagunya Rp 224.400.000 untuk 7 orang petugas selama 12 bulan.
Jika ditotal, hanya untuk dua kegiatan tersebut saja, DLH Madina mengantongi lebih dari Rp 1,5 Miliar. Belum termasuk total pagu DLH secara keseluruhan yang mencapai lebih dari Rp 6 Miliar, termasuk di dalamnya ada pos Belanja Perjalanan Dinas Pengelolaan Sampah sebesar Rp 11,4 Juta.
Pertanyaannya sederhananya Jika ada anggaran miliaran rupiah termasuk anggaran perjalanan dinas untuk pengelolaan sampah, mengapa sampah di jantung kota Panyabungan saja tidak mampu diurus?
Apakah anggaran perjalanan dinas itu efektif untuk mengawasi kebersihan? Atau hanya menjadi pos anggaran formalitas di atas kertas?
Mandailing Online telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Bidang Persampahan, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas pada DLH Madina, Andi Bugis, di kantornya. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.( fikri )
- Penulis: Muhammad Hanapi




