Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH 260912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kemelut di DPRD Madina pun akhirnya masuk ke wilayah hukum. Aksi menyegel 2 ruangan pimpinan DPRD dan ruangan Sekretaris DPRD yang dilakukan sejumlah anggota dewan justru diadukan ke polisi.

Sekretaris DPRD Madina Zulkarnaen Siregar resmi mengadukan anggota DPRD Madina, Sofyan Edisyahputra dan anggota DPRD lainya ke Polres Madina pada 22 September lalu.

Ruangan yang disegel anggota dean itu adalah ruang kerja Ketua DPRD As Imran Kahytami, ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution dan ruang kerja Sekretaris DPRD Madina.

Alasan penyegelan karena pimpinan DPRD dinilai tidak konsisten terhadap skor paripurana pada Kamis (13/9), dimana pimpinan sidang melanjutkan sidang pada malam harinya tanpa sepengetahuan sejumlah anggota dewan, melenceng dari kesepakatan scor sidang yang seyogiyanya dibuka kembali pada Jum’at (14/09).

Secara yuridis pengaduan sekretaris DPRD Madina tersebut tidak memenuhi unsur pidana apapun, baik pasal 311,207, dan 310 KUHP sebagaimana surat pengaduan Sekretris DPRD Madina STPL No 126 / IX / 2012 /RES MD tanggal 22 September 2012.

“Spanduk kertas manila berisi tulisan kecaman, maupun balok kayu yang dipakai untuk menyegal kerja ruangan di DPRD Madina, tidak bersifat inperson atau pribadi, tapi secara kelembagaan,” kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Tabagsel, Ridwan rangkuti SH.MH, Rabu (26/9).

Anggota DPRD dan pimpinan DPRD itu banyak atau beberapa orang, sifatnya bukan individu. Lagi pula peristiwa tersebut merupakan kristalisasi kekecewaan sebagian besar anggota DPRD terhadap kelompok lainnya yang memaksakan kehendak atau sama-sama memaksakan kehendak yang berbeda, sehingga tidak ada titik temu.

“Jadi sah-sah saja mereka menyegal ruang kerja pimpinan dan Sekwan, dan perbuatan tersebut bukan penghinaan atau menghalangi pejabat Negara dan PNS melaksanakan tugasnya. Jika Polres Madina berani menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut, maka tersangkanya adalah 19 orang karena adalah perbuatan secara bersama-sama, akan tetapi, jika tersangkanya hanya beberapa orang, maka Polres Madina tidak professional,” sebut Ridwan.

“Penyidik harus mendalami kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, yang pasti menurut saya peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Jadi Polres Madina diharapkan jangan gegabah dalam menyidik dan menyelidik kasus tersebut, agar tidak menjadi bias dalam penegakan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Madina Baru Terima 8 dari 40 Tanda Terima LHKPN DPRD Terpilih Periode 2024-2029

    KPU Madina Baru Terima 8 dari 40 Tanda Terima LHKPN DPRD Terpilih Periode 2024-2029

    • calendar_month Sabtu, 22 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Sampai hari ini dari 40 orang, baru 8 orang anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina ) terpilih periode 2024-2029 yang memberikan lampiran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU Madina. Sesuai aturan memang, bagi anggota DPRD terpilih, 21 hari sebelum pelantikan sudah harus […]

  • PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

    PR II Memerintah Dekan Fakultas Farmasi

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan – Mantan Rektor USU, Prof Chairuddin P Lubis, menyebut Pembantu Rektor (PR) II USU, Prof Ir Armansyah Ginting, yang memerintah Dekan Fakultas Farmasi USU, Prof Sumadio, untuk membuat proposal proyek pengadaan peralatan di fakultas itu. enjadi saksi terdakwa Abdul Hadi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dalam sidang dugaan korupsi pada pengadaan peralatan di Fakultas […]

  • Octo B Simanjuntak Ditahan

    Octo B Simanjuntak Ditahan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Mutiara Rangkuti, menyampaikan apresiasinya seputar penahanan, Octo B Simanjuntak oleh pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Secara pribadi maupun institusional kami menyambut baik setiap langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam rangka percepatan penyelesaian masalah-masalah di bidang perkebunan. Bagaimanapun juga masalah-masalah di bidang perkebunan dan […]

  • Alokasikan 1,3 Triliun untuk Jalan, Bobby Tata Ekonomi Sumut

    Alokasikan 1,3 Triliun untuk Jalan, Bobby Tata Ekonomi Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Infrastruktur Digeber Besar-Besaran. Tetapi Sumut Masih Menyimpan Satu Pertanyaan Besar: Setelah Aspal Dibentang, Ekonomi Mau Dibawa ke Mana? Di Sumatera Utara, alat berat mulai bergerak lagi. Jalan dibuka. Jembatan dibangun. Wilayah terisolir mulai disentuh. Pemerintahan Bobby Nasution menggelontorkan anggaran Rp1,372 triliun untuk pembangunan infrastruktur tahun 2026, dengan target pembangunan […]

  • TNBG Tidak Pernah Melakukan Pengutipan Uang dari Penambang

    TNBG Tidak Pernah Melakukan Pengutipan Uang dari Penambang

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Taman Nasional Batang Gadis Mandailing Natal (TNBG Madina) menyampaikan tidak pernah melakukan pungutan atau pengutipan uang dari para pelaku tambang di wilayah Madina. Hal itu disampaikan Kepala Tata Usaha TNBG Bobby Nopandry mengklarifikasi adanya oknum mengaku bernama Rudi yang melakukan pengutipan uang kepada sejumlah pelaku tambang di Kecamatan Batang Natal. […]

  • Dalih Biaya ” Administrasi” Dana BOS, Kepsek di Panyabungan Ngaku Setor 1 Juta. Manager BOS Disdik Madina Membantah

    Dalih Biaya ” Administrasi” Dana BOS, Kepsek di Panyabungan Ngaku Setor 1 Juta. Manager BOS Disdik Madina Membantah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA|| Mandailing Online – Pengakuan mengejutkan dari sejumlah Kepala Sekolah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Mereka diwajibkan membayar “biaya administrasi” kepada Manager Dana BOS Dinas Pendidikan Madina saat pencairan Dana Operasional Sekolah (BOS). Pemotongan dana ini terjadi setiap kali pencairan, dengan jumlah yang bervariasi tergantung dana yang dicairkan. ” paling rendah yang kita […]

expand_less