Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH 260912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kemelut di DPRD Madina pun akhirnya masuk ke wilayah hukum. Aksi menyegel 2 ruangan pimpinan DPRD dan ruangan Sekretaris DPRD yang dilakukan sejumlah anggota dewan justru diadukan ke polisi.

Sekretaris DPRD Madina Zulkarnaen Siregar resmi mengadukan anggota DPRD Madina, Sofyan Edisyahputra dan anggota DPRD lainya ke Polres Madina pada 22 September lalu.

Ruangan yang disegel anggota dean itu adalah ruang kerja Ketua DPRD As Imran Kahytami, ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution dan ruang kerja Sekretaris DPRD Madina.

Alasan penyegelan karena pimpinan DPRD dinilai tidak konsisten terhadap skor paripurana pada Kamis (13/9), dimana pimpinan sidang melanjutkan sidang pada malam harinya tanpa sepengetahuan sejumlah anggota dewan, melenceng dari kesepakatan scor sidang yang seyogiyanya dibuka kembali pada Jum’at (14/09).

Secara yuridis pengaduan sekretaris DPRD Madina tersebut tidak memenuhi unsur pidana apapun, baik pasal 311,207, dan 310 KUHP sebagaimana surat pengaduan Sekretris DPRD Madina STPL No 126 / IX / 2012 /RES MD tanggal 22 September 2012.

“Spanduk kertas manila berisi tulisan kecaman, maupun balok kayu yang dipakai untuk menyegal kerja ruangan di DPRD Madina, tidak bersifat inperson atau pribadi, tapi secara kelembagaan,” kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Tabagsel, Ridwan rangkuti SH.MH, Rabu (26/9).

Anggota DPRD dan pimpinan DPRD itu banyak atau beberapa orang, sifatnya bukan individu. Lagi pula peristiwa tersebut merupakan kristalisasi kekecewaan sebagian besar anggota DPRD terhadap kelompok lainnya yang memaksakan kehendak atau sama-sama memaksakan kehendak yang berbeda, sehingga tidak ada titik temu.

“Jadi sah-sah saja mereka menyegal ruang kerja pimpinan dan Sekwan, dan perbuatan tersebut bukan penghinaan atau menghalangi pejabat Negara dan PNS melaksanakan tugasnya. Jika Polres Madina berani menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut, maka tersangkanya adalah 19 orang karena adalah perbuatan secara bersama-sama, akan tetapi, jika tersangkanya hanya beberapa orang, maka Polres Madina tidak professional,” sebut Ridwan.

“Penyidik harus mendalami kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, yang pasti menurut saya peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Jadi Polres Madina diharapkan jangan gegabah dalam menyidik dan menyelidik kasus tersebut, agar tidak menjadi bias dalam penegakan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Sampaikan LKPj 2010

    Bupati Madina Sampaikan LKPj 2010

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bupati Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofian Batubara menyerahkan buku LKPj Tahun Anggaran 2010 kepada Wakil Ketua DPRD Madina Syafaruddin Ansari di Ruang Rapat Paripurna DPRD Madina, Panyabungan, Jumat (29/04/2011). (Ist) Sumber ; Beritasumut

  • Fenomena Perdukunan dan Peran Negara Penjaga Aqidah Umat

    Fenomena Perdukunan dan Peran Negara Penjaga Aqidah Umat

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Sri Wardani Hasibuan Aktivis Dakwah Di tengah arus zaman modern saat ini, yang seharusnya orang-orang berpikir ilmiah dan logis telah berkembang pesat dan menyebar ke seantero dunia. Budaya, tradisi serta kebiasaan-kebiasaan lama yang menyimpang yang dulu biasanya dilakukan, akan terkikis secara perlahan. Namun tidak dengan hal-hal yang berbau gaib, justru masih menjadi idaman bahkan […]

  • Demokrat Minta Pemilihan Ulang di Muara Batang Gadis

    Demokrat Minta Pemilihan Ulang di Muara Batang Gadis

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Demokrat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta dilakukan pencoblosan ulang di Kecamatan Muara Batang Gadis karena diduga terjadi kejanggalan dan kecurangan oleh penyelenggara pemilu. Surat yang ditujukan kepada KPU dan Panwaslu Madina tertanggal 13 April 2014 yang ditandatangani Ketua DPC Partai Demokrat Madina, Syafaruddin Ansyari dan Sekretaris dan Harminsyah Batubara itu […]

  • Emak Emak Pengajian Kerumuni Calon Wakil Bupati “Onma” 

    Emak Emak Pengajian Kerumuni Calon Wakil Bupati “Onma” 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online)- Tiba di lokasi, calon Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 01 Muhammad Ichwan Husein Nasution langsung dikerumuni kaum emak emak pengajian. Selain kaum emak emak, kehadiran calon Wakil Bupati ini ketika menghadiri pengajian yang berada di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu itu turut menarik perhatian warga sekitar. Tak hanya itu, emak emak […]

  • Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

    Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memilih komunikasi persuasif. Kepala Satpol PP Pemkab Madina Hendra Edisa Putra AP MM mengatakan, untuk menegakkan Perda tentang penanganan penyakit masyarakat, Satpol PP memilih cara berkomunikasi dengan warga itu sendiri dengan membujuk […]

  • Surat Tulak-tulak

    Surat Tulak-tulak

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (MANDAILING DALAM LINTASAN SEJARAH (I) Oleh : Z.Pangaduan Lubis) SuratTulak-Tulak. Masyarakat Mandailing memiliki aksara etnisnya sendiri yang dinamakan Surat Tulak-Tulak (bukan aksara Batak). Zaman sejarah ditandai oleh penggunaan aksara. Zaman sebelum adanya penggunaan sejarah dinamakan zaman pra-sejarah. Kita belum mengetahui sejak kapan masyarakat Mandailing menggunakan aksara Surat Tulak-Tulak dalam kehidupan. Oleh karena itu, kita dengan […]

expand_less