Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH 260912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kemelut di DPRD Madina pun akhirnya masuk ke wilayah hukum. Aksi menyegel 2 ruangan pimpinan DPRD dan ruangan Sekretaris DPRD yang dilakukan sejumlah anggota dewan justru diadukan ke polisi.

Sekretaris DPRD Madina Zulkarnaen Siregar resmi mengadukan anggota DPRD Madina, Sofyan Edisyahputra dan anggota DPRD lainya ke Polres Madina pada 22 September lalu.

Ruangan yang disegel anggota dean itu adalah ruang kerja Ketua DPRD As Imran Kahytami, ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution dan ruang kerja Sekretaris DPRD Madina.

Alasan penyegelan karena pimpinan DPRD dinilai tidak konsisten terhadap skor paripurana pada Kamis (13/9), dimana pimpinan sidang melanjutkan sidang pada malam harinya tanpa sepengetahuan sejumlah anggota dewan, melenceng dari kesepakatan scor sidang yang seyogiyanya dibuka kembali pada Jum’at (14/09).

Secara yuridis pengaduan sekretaris DPRD Madina tersebut tidak memenuhi unsur pidana apapun, baik pasal 311,207, dan 310 KUHP sebagaimana surat pengaduan Sekretris DPRD Madina STPL No 126 / IX / 2012 /RES MD tanggal 22 September 2012.

“Spanduk kertas manila berisi tulisan kecaman, maupun balok kayu yang dipakai untuk menyegal kerja ruangan di DPRD Madina, tidak bersifat inperson atau pribadi, tapi secara kelembagaan,” kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Tabagsel, Ridwan rangkuti SH.MH, Rabu (26/9).

Anggota DPRD dan pimpinan DPRD itu banyak atau beberapa orang, sifatnya bukan individu. Lagi pula peristiwa tersebut merupakan kristalisasi kekecewaan sebagian besar anggota DPRD terhadap kelompok lainnya yang memaksakan kehendak atau sama-sama memaksakan kehendak yang berbeda, sehingga tidak ada titik temu.

“Jadi sah-sah saja mereka menyegal ruang kerja pimpinan dan Sekwan, dan perbuatan tersebut bukan penghinaan atau menghalangi pejabat Negara dan PNS melaksanakan tugasnya. Jika Polres Madina berani menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut, maka tersangkanya adalah 19 orang karena adalah perbuatan secara bersama-sama, akan tetapi, jika tersangkanya hanya beberapa orang, maka Polres Madina tidak professional,” sebut Ridwan.

“Penyidik harus mendalami kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, yang pasti menurut saya peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Jadi Polres Madina diharapkan jangan gegabah dalam menyidik dan menyelidik kasus tersebut, agar tidak menjadi bias dalam penegakan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keterlambatan Tender Proyek Akibat Intervensi

    Keterlambatan Tender Proyek Akibat Intervensi

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi C DPRD Madina, Binsar Nasution menyatakan ada kekuatan intervensi dari luar birokrasi penyebab keterlambatan proses penenderan proyek di Mandailing Natal (Madina). “Saya menghimbau agar para tokoh masyarakat, politisi dan aktivis di Madina supaya menghentikan berbagai bentuk intervensi, ancam-mengancam, bahkan takut-menakuti,” kata Binsar, Senin (22/7/2013). Situasi ini, menurutnya justru akan […]

  • Mahasiswa Desak Kejatisu Umumkan Nama-Nama Tersangka Taman Raja Batu

    Mahasiswa Desak Kejatisu Umumkan Nama-Nama Tersangka Taman Raja Batu

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Mahasiswa berunjukrasa di Kejatisu mendesak mengumumkan nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Tapian Sirisiri dan Taman Raja Batu di Madina. Unjukrasa oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel) itu berlangsung di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatsu), Medan, Selasa (30/4/ 2019). Gaya teatrikal sangat […]

  • Togel dan KIM Kembali Marak

    Togel dan KIM Kembali Marak

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Judi toto gelap (togel) dan KIM kembali marak di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng). Menurut beberapa sumber METRO, dari berbagai daerah di Tapteng, Senin (25/10), menyebutkan judi togel kian merajalela di Tapteng. Meski tidak secara terang-terangan, namun bukan rahasia umum lagi bahwa judi togel itu tumbuh subur di Tapteng. “Saat ini, hampir setiap warga yang nongkrong […]

  • Meneladani Politik Para Nabi dan Rasul

    Meneladani Politik Para Nabi dan Rasul

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

          Oleh : HM Jakfar Sukhairi Nasution   Politik dalam pandangan Islam bagian dari ibadah. Bagian dalam memperbesar kebaikan dan meminimalisir keburukan. Memudahkan urusan yang baik dan mempersempit ruang gerak keburukan. Intinya semua harus dalam panji amar ma’ruf dan nahi munkar melalui kekuasaan. Nabi Daud dan Sulaiman, mereka sebagai prototipe seorang penguasa yang […]

  • SMGP Belum Tahun Penyebab Kebakaran

    SMGP Belum Tahun Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 14 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIBANGGOR (Mandailing Online) – Sejauh ini belum diketahui penyebab kebakaran instlasi wellpad AA pembangkit listrik tenaga panas bumi di Sibanggor. Kebakaran terjadi Jum’at siang (14/5/2021) tepatnya di Wellpad AA di area konstruksi unit power plant 15 MW fase kedua di Desa Sibanggor, Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Sumut. Proyek tersebut dikelola PT Sorik Marapi […]

  • Skandal Nazaruddin OC Kaligis Pertanyakan Penggeledahan Tas Nazaruddin

    Skandal Nazaruddin OC Kaligis Pertanyakan Penggeledahan Tas Nazaruddin

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DEPOK – Pengacara M Nazaruddin, OC Kaligis mempertanyakan tas hitam kliennya yang digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tanpa sepengatahuan suami Neneng Sri Wahyuni. “Nazar tidak dilibatkan. Padahal dalan pasal 129 KUHAP berisi penyidik memperlihatkan benda yg akan disita, kepada keluarganya. Karena akan dimintai keterangan benda itu,” kata OC Kaligis di depan Rutan Mako Brimob […]

expand_less