Senin, 20 Jul 2026
light_mode

Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH 260912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kemelut di DPRD Madina pun akhirnya masuk ke wilayah hukum. Aksi menyegel 2 ruangan pimpinan DPRD dan ruangan Sekretaris DPRD yang dilakukan sejumlah anggota dewan justru diadukan ke polisi.

Sekretaris DPRD Madina Zulkarnaen Siregar resmi mengadukan anggota DPRD Madina, Sofyan Edisyahputra dan anggota DPRD lainya ke Polres Madina pada 22 September lalu.

Ruangan yang disegel anggota dean itu adalah ruang kerja Ketua DPRD As Imran Kahytami, ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution dan ruang kerja Sekretaris DPRD Madina.

Alasan penyegelan karena pimpinan DPRD dinilai tidak konsisten terhadap skor paripurana pada Kamis (13/9), dimana pimpinan sidang melanjutkan sidang pada malam harinya tanpa sepengetahuan sejumlah anggota dewan, melenceng dari kesepakatan scor sidang yang seyogiyanya dibuka kembali pada Jum’at (14/09).

Secara yuridis pengaduan sekretaris DPRD Madina tersebut tidak memenuhi unsur pidana apapun, baik pasal 311,207, dan 310 KUHP sebagaimana surat pengaduan Sekretris DPRD Madina STPL No 126 / IX / 2012 /RES MD tanggal 22 September 2012.

“Spanduk kertas manila berisi tulisan kecaman, maupun balok kayu yang dipakai untuk menyegal kerja ruangan di DPRD Madina, tidak bersifat inperson atau pribadi, tapi secara kelembagaan,” kata Ketua Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Tabagsel, Ridwan rangkuti SH.MH, Rabu (26/9).

Anggota DPRD dan pimpinan DPRD itu banyak atau beberapa orang, sifatnya bukan individu. Lagi pula peristiwa tersebut merupakan kristalisasi kekecewaan sebagian besar anggota DPRD terhadap kelompok lainnya yang memaksakan kehendak atau sama-sama memaksakan kehendak yang berbeda, sehingga tidak ada titik temu.

“Jadi sah-sah saja mereka menyegal ruang kerja pimpinan dan Sekwan, dan perbuatan tersebut bukan penghinaan atau menghalangi pejabat Negara dan PNS melaksanakan tugasnya. Jika Polres Madina berani menetapkan tersangka dalam kejadian tersebut, maka tersangkanya adalah 19 orang karena adalah perbuatan secara bersama-sama, akan tetapi, jika tersangkanya hanya beberapa orang, maka Polres Madina tidak professional,” sebut Ridwan.

“Penyidik harus mendalami kasus tersebut apakah memenuhi unsur pidana atau tidak, yang pasti menurut saya peristiwa tersebut bukan tindak pidana. Jadi Polres Madina diharapkan jangan gegabah dalam menyidik dan menyelidik kasus tersebut, agar tidak menjadi bias dalam penegakan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Rekayasa Kasus Mantan Dishut Tapsel Mulai Terungkap

    • calendar_month Senin, 2 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, Dugaan adanya rekayasa pada kasus pemalsuan surat dengan terdakwa SS mantan Kadis Kehutanan Tapsel dan HJ mantan pengelola PT. PLS mulai terungkap. Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan register perkara No. 200/Pid.B/2012/PN.Psp yang digelar digedung Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, Kamis (28/6) sore. Keterangan saksi-saksi maupun terdakwa HJ, ternyata kayu-kayu yang diklaim Pr dan Bud […]

  • Jika ini Ramadan Terakhirku

    Jika ini Ramadan Terakhirku

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nurhabibah   Tuhan…. Aku bersimpuh di hadapanmu Aku takut dengan semua dosa dosaku Jika ini Ramadan terakhirku Terimalah amalanku Tuhan… Terimalah linangan air mataku Tanda keinsyafan atas segala salahku Aku takut ini Ramadan terakhirku Berilah aku ampunan-Mu Tuhan… Aku bersimpuh di hadapan-Mu Bersimpuh dengan balutan salah dan dosa Aku menghadap memohon ampunan-Mu Ampunan […]

  • Proyek IKN di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Negara

    Proyek IKN di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Negara

    • calendar_month Rabu, 12 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyampaikan, pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara yang layak huni. Salah satunya dengan menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) terkait insentif bagi pelaku usaha dan investor yang akan melakukan usahanya di IKN. Bambang mengatakan, ada […]

  • Pajak Sawit, Pusat Menikmati, Daerah Merana

    Pajak Sawit, Pusat Menikmati, Daerah Merana

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lokasi perkebunan sawit itu berada di daerah. Tetapi justru pemerintah pusat yang selama ini menikmati uangnya. Yaitu pemasukan dari perkebunan-perkebunan sawit itu. Jenis pemasukan itu termasuk dari Bea Keluar (BK) dan Pungutan Eskpor (PE). Nilainya sangat besar. Daerah? Hanya menerima dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, seperti kerusakan jalan dan jembatan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi […]

  • Barcelona vs Real Betis: Barca Dibayangi Cedera Pemain

    Barcelona vs Real Betis: Barca Dibayangi Cedera Pemain

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Melawan Betis, Barcelona kehilangan bek Andreu Fontas yang mengalami cedera lutut kanan dan Pedro Rodriquez yang cedera paha usai menghadapi Osasuna. Keduanya akan bergabung dengan jajaran pemain Barca yang mengalami cedera panjang seperti David Villa dan Ibrahim Affelay. Barca akan menjamu Real Betis di Stadion Camp Nou, Senin (16/1/2012) dini hari WIB. Sementara full back […]

  • Mahasiswa Masih Kuasai Kampus FK UISU

    Mahasiswa Masih Kuasai Kampus FK UISU

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN- Mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) masih menguasai kampus mereka di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (2/1). Padahal, sebelumnya pihak yayasan telah melaporkan delapan mahasiswa ke Polresta Medan atas penguasaan kampus tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan penutupan kampus. Hari ini sudah genap 34 hari, sebulan lebih sudah kami tutup dan […]

expand_less