Kamis, 22 Okt 2026
light_mode

Pilkades Tabuyung Janggal, Butuh Hitung Ulang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
  • print Cetak

Suasana hari pencoblosan Pemilihan Kepala Desa Tabuyung (19/12/2022)

MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Sejumlah kejanggalan diduga terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, Sumut.

Pencoblosan pilkades itu berlangsung tanggal 19 Desember 2022. Terdiri 6 TPS (Tempat Pemungutan Suara), diikuti 5 calon kepala desa (calon kades) atau kontestan.

Sejumlah kejanggalan itu melahirkan gugatan dari dua calon kades, masing-masing atas nama Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari.

Siti melayangkan gugatan pada tanggal 21 Desember 2022 atau dua hari pasca hari H.

Surat gugatan itu kabarnya telah diterima Paniatia Pemilihan Desa Tabuyung, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung, Sakwan Lubis menjawab konfirmasi wartawan via WhatsAap, Kamis (29/12/2022) menyatakan pihaknya telah menerima surat gugatan dari dua calon kades, masing-masing atas nama Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari. Hanya saja dia tidak memberitahu sudah bagaimana prosesnya di tingkat panitia desa.

Sejumlah poin kejanggalan dicuatkan pada surat gugatan. Meliputi oknum anggota yang dinilai tidak netral; surat undangan pemilih yang diduga tak sampai kepada sejumlah warga; calon pemilih yang tak dapat menggunakan hak pilih; polemik keabsahan surat suara yang memiliki 2 lobang  coblosan.

Dari semua kejanggalan itu, penggugat meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang.

Disebutkan, sebelum hari H, terduga dua oknum anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung mempromosikan atau mengkampanyekan satu calon melalui aplikasi facebook.

Dugaan kampanye oleh dua oknum itu terekam dalam jejak tangkapan layar (screenshot) aplikasi facebook. Masing-masing atas nama Amrin Sakan dan Dinal Sigalingging. Masing-masing terunggah pada tanggal 29 Nopember 2022, 30 Nopember 2022, 7 Desember 2022 dan 11 Desember 2022.

Sakwan Lubis membenarkan bahwa Amrin Sakan dan Dinal Sigalingging anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung tahun 2022.

Poin lain gugatan adalah tentang banyak surat suara di TPS 1 dan 2 yang memiliki dua lobang coblosan, yakni, satu lobang di dalam kotak segi empat (kotak memuat foto calon) dan satu lagi di luar kotak segi empat. Oleh panitia, surat-surat yang demikian dinyatakan sah. Dan ditengarai, keputusan panitia itu tidak berdasarkan musyawarah dengan semua kontestan. Padahal, menurut para penggugat, surat-surat suara itu sejatinya batal, merujuk Peraturan Bupati Madina Nomor 62 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2022,
jo Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 141/022/K/2022 tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa.

Ada dugaan itu dicoblos secara gelondongan.

Dugaan itu sinkron dengan temuan warga dan saksi di TPS 1 dan 2, dimana banyak surat suara diduga tidak ada torehan tandatangan panitia.  Jumlahnya mencapai sekitar 200 surat suara gabungan dari dua TPS itu. Surat-surat suara itu dianggap batal demi hukum.

Itu juga mengarah pada dugaan surat suara itu dicoblos di luar TPS.

Menjawab wartawan, Sakwan menyatakan bahwa selaku panitia, pihaknya telah mencoba melakukan musyawarah dengan para calon kepala desa, hanya saja calon kepala desa nomor urut 4 tidak hadir di musyawarah itu menyebabkan berita acara hasil musyawarah belum diterbitkan.

Kejanggalan lain adalah yang terjadi di TPS 1, TPS 3 dan TPS 5, banyak warga yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) disebut-sebut tidak menerima surat undangan memilih.

Di sisi lain banyak warga yang terdaftar di DPT telah menerima undangan memilih namun tidak dapat menggunakan hak pilih karena hak pilihnya telah digunakan orang lain. Ini juga menimbulkan kecurigaan bahwa ada dua surat udangan untuk atas nama calon pemilih yang sama. Sekitar 8 calon pemilih yang gagal nyoblos mengajukan keberatan pada surat pernyataan terpisah yang diterbitkan antara satu hingga dua hari setelah hari H.

Soal warga yang tidak menerima surat udangan memilih, dari jawaban Sakwan kepada wartawan terindikasi bahwa sebagian warga tidak menerima undangan.

“belum menerima surat undangan sebagian pemilih,” tulisanya pada jawaban konfirmasi.

Tentang warga yang terdaftar di DPT telah menerima undangan memilih namun tidak dapat menggunakan hak pilih karena hak pilihnya telah digunakan orang lain, Sakwan mengakuinya.

“ya.ada,” tulisnya pada jawaban konfirmasi.

Pembukaan TPS pada Pilkades Tabuyung ini juga melorot, dimana berdasar juknis sejatinya dimulai pukul  8.00 WIB, namun justru buka pada pukul 9.00, tutup jam 14.00.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Harus Bentuk Lembaga Pelestarian Cagar Budaya

    Madina Harus Bentuk Lembaga Pelestarian Cagar Budaya

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mandailing memiliki peradaban tua. Sejak zaman batu hingga Hindu, era Masehi hingga masa kerajaan-kerajaan. Setiap etape sejarah itu membentuk dan memperkaya peradaban kawasan Mandailing. Berjibun jumlah situs dan aset peninggalan sejarah Mandailing tersebar di banyak tempat, terutama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Tetapi, sebagian besar aset itu tidak dipelihara, dibiarkan begitu […]

  • Musda Golkar Madina, H. Aswin Terpilih Aklamasi

    Musda Golkar Madina, H. Aswin Terpilih Aklamasi

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – H. Aswin Parinduri terpilih secara aklamasi untuk memimpin kembali DPD Partai Golkar Kabupaten Mandailing Natal (Madina) priode 2020-2025. Aklamasi itu berlangsung pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI DPD Partai Golkar Madina, Rabu (26/8/2020) di Aula Hotel Abara, Panyabungan. Aswin merupakan calon tunggal di Musda itu. Dengan demikian Aswin akan menjadi ketua DPD Golkar […]

  • Persoalan Perkebunan di Pantai Barat Madina, Pemerintah Dinilai Ugal Ugalan Keluarkan Izin. DPRD akan Lakukan Investigasi

    Persoalan Perkebunan di Pantai Barat Madina, Pemerintah Dinilai Ugal Ugalan Keluarkan Izin. DPRD akan Lakukan Investigasi

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: Sejumlah tokoh masyarakat Pantai Barat di Kabupaten Mandailing Natal menuding Pemerintah terkesan ugal ugalan mengeluarkan izin perkebunan kepada perusahaan tanpa melibatkan masyarakat sehingga kerap menimbulkan masalah. Hal ini diungkapkan Husni Iskandar Dinata di depan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan anggota Komisi II saat menyampaikan aspirasi terkait hak plasma masyarakat dari PT […]

  • Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    Pasaman Barat Akan Jadi Sentra Produksi Ikan Laut

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMPANG AMPEK : Pasaman Barat, satu wilayah berada di kawasan pantai barat Sumatera Barat memiliki potensi besar bidang perikanan, dan optimis punya prospek cerah untuk dikembangkan menjadi sentra produksi ikan laut terbesar di provinsi itu. Bupati Pasaman Barat Baharuddin di Simpang Ampek berjarak 200 km dari Kota Padang, mengatakan, ada lima kecamatan berada di kawasan […]

  • Antisipasi Perkembangan LGBT, Kemenag  Madina  Surati  Seluruh Pesantren

    Antisipasi Perkembangan LGBT, Kemenag Madina Surati Seluruh Pesantren

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Homoseks, biseks dan mengganti kelamin merupakan perbuatan yang sangat dimurkai Allah tuhan pencipta manusia. Penyimpangan prilaku seks yang popular dengan sebutan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) juga dikhawatirkan akan mendatangkan azab seperti yang terjadi di era Nabi Nuh As. Allah telah menciptkan manusia berpasang-pasangan. Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, […]

  • Peluang Budidaya Ikan di Sidimpuan Menjanjikan

    Peluang Budidaya Ikan di Sidimpuan Menjanjikan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sidimpuan – Peluang untuk membudidayakan ikan di Padangsidimpuan masih menjanjikan. Sebab, dari produksi sektor periakanan pada tahun 2014 baru 401 ton dari 430,8 ton yang ditargetkan. Berdasarkan data statistik Tahun 2014 luas potensi perikanan kota Padangsidimpuan 61,6 Ha. Hampir 40% perikanan melalui budidaya ditambah kolam rakyat dan lubuk larangan. "Bila ditambah dari produksi lubuk larangan […]

expand_less