Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Sabtu, Dana PSKS Dicairkan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2015
  • print Cetak

SIDIMPUAN – Mulai Sabtu (11/4), sebanyak 82.359 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk wilayah Tabagsel yang dimulai dari Kota Padangsidimpuan sudah bisa mencairkan dana kompensasi yang disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Selanjutnya akan disusul oleh  kabupaten lainnya, seperti  Tapsel, Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta) dan Mandailing Natal (Madina) di Kantor Pos setempat.

“Untuk pencairan kali ini, masing-masing penerima akan mendapatkan Rp600 ribu untuk jatah Januari-Maret 2015, berbeda dengan periode November-Desember tahun lalu yang hanya sebesar Rp400 ribu,” kata Kepala Kantor Pos Besar Kota Psp Rachmady Sirait didampingi sejumlah Satgas PSKS saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4).

Lanjutnya, adapun jumlah RTS yang akan menerima dana PSKS dalam bentuk simpanan Giro Pos itu, untuk wilayah Tabagsel mencapai 82.359 RTS dengan rincian, Padangsidimpuan jumlah RTS tercatat sebanyak 8.189 dengan dana yang diberikan berjumlah Rp4.913.400.000, untuk wilayah Tapsel dengan jumlah RTS sebanyak 19.877 dan dana PSKS nya sebesar Rp11.926.200.000.

Sambung Rachmady, begitu juga untuk wilayah Paluta dengan jumlah RTS mencapai 12.087 akan mendapat pembayaran PSKS dalam bentuk Giro Pos sebesar Rp7.252.200.000, wilayah n Palas dengan jumlah RTS 12.440 akan mendapat sebesar Rp7.464.000.000 dan untuk Madina dengan jumlah RTS 29.766 juga kebagian pencairan dana PSKS sebanyak Rp17.252.200.000.

“Dan khusus untuk Padangsidimpuan, mulai Sabtu (11/4), para pemilik Kartu Perlindungan Sosial sudah bisa mencairkannya dengan mendatangi Kantor Pos setempat sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan kepada masing-masing kecamatan, ataupun kelurahan dan desa yang ada,” ujarnya.

“Begitu juga untuk daerah lainnya, seperti Tapsel akan kita mulai pada 15 April dan berlanjut ke daerah Palas, Paluta dan Madina yang juga akan dimulai pada 18 April nanti,” sambungnya.

Untuk pelayanannya, Rachmady menjelaskan, akan dibuka mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. “Dan untuk melayani masyarakat yang ingin mencairkan dana PSKS, kami akan siap melayaninya mulai pukul sembilan pagi sampai dengan pukul lima sore sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan. Dan, begitu juga dengan hari Minggu, kami tetap buka khusus untuk menyalurkan dana tersebut nantinya,” tukas Rachmady.

Untuk prosedurnya, ia juga menerangkan, agar dapat melakukan penguangan simpanan Giropos di Kantor Pos nantinya, RTS datang ke Kantor Pos bayar dengan membawa dan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan kartu identitas diri asli ke petugas pencocokan yang ada di Kantor Pos.

“Jadi kami hanya melayani setiap warga yang datang dengan membawa dan menunjukkan KPS yang ada sesuai dengan data diri baik itu KTP, SIM ataupun identitas diri lainya,” tukasnya.

Untuk mengendalikan agar pencairan PSKS ini berjalan aman dan lancar, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lainnya di antaranya Dinas Sosial, Camat dan Lurah, Koramil serta pihak kepolisian. “Dan kami harap, pencairan ini nantinya akan berjalan dengan tertib dan aman, begitu juga untuk pengamanannya kami akan melibatkan pihak-pihak terkait seperti TNI, polisi dan pemerintahan setempat,” tutupnya. (yza)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poldasu tinjau lokasi PT SRL

    Poldasu tinjau lokasi PT SRL

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG LAWAS, (MO) – Kedatangan Komisaris Polisi Khairul dari Reskrim Polda Sumut, didamping oleh Kapolsek Aek Nabara (Barumun AKP. S. Siregar), Kanit Reskrim Polsek Aek Nabara Barumun (IPDA. Lubis) dan empat anggota kepolisian berpakaian preman mendatangi Masyarakat Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, kabupaten Padang Lawas. Informasi diterima hari ini, kedatangan Kompol Khairul ingin […]

  • DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Sikap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2004-2009 yang hingga kini masih membandel dan belum melakukan pengembalian atas tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional (DO) pimpinan dinilai merupakan perwujudan tindakan melawan hukum. “Pemberian TKI dan DO itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2006 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun […]

  • Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

    Kasus Taman Raja Batu : Pemkab Madina Bentuk Pengacara

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Pemkab Madina telah membentuk Tim pengacara untuk mendampingi para pejabat tersangka kasus Taman Raja Batu. Itu diungkapkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Mandailing Natal (Madina), Munawar SH menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/7/2019). Pembentukan tim pengacara itu menyusul penetapan 3 tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jum’at pekan […]

  • Relasi Kadin dan Pemkab Madina Penting di Progres KEK

    Relasi Kadin dan Pemkab Madina Penting di Progres KEK

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Progres Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi wacana penting di Rapat Kerja Daerah Kadin Madina, selain aspek-aspek kinerja lainnya. Rapat Kerja Daerah (Raker) itu berlangsung di aula Hotel Rindang, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sabtu (22/2/2020) dihadiri Ketua Kadin Sumut, Ivan Iskandar Batubara bersama pengurus Kadin Sumut lainnya, juga dihadiri Bupati Madina, […]

  • Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    Warga Tapus Unjuk Rasa ke DPRD Madina, Minta Izin PT.M3 Dicabut

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 300 warga Kelurahan Tapus Kecamatan Lingga Bayu melakukan unjukrasa ke DPRD Mandailing Natal (Madina), Rabu (12/8) meminta pencabutan izin PT. Madinah Madani Mining (M3) yang melakukan usaha penambangan emas di kawasan Desa itu. Massa yang terdiri dari laki-laki dan perempuan itu tiba di gedung DPRD Madina sekira pukul 14.00 Wib […]

  • MEMBASMI KORUPSI LEBIH MUDAH DENGAN HUKUM SYARIAH

    MEMBASMI KORUPSI LEBIH MUDAH DENGAN HUKUM SYARIAH

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sejumlah kalangan menilai upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air mengalami kemunduran. Memasuki tahun 2020 publik dikagetkan dengan kasus korupsi Jiwasraya, suap (risywah) Komisioner KPU oleh kader parpol, dan Garuda. Juga masih ada dugaan tindak pidana korupsi yang belum tuntas seperti di Kemenperindag dan Kementerian Agama. Kerugian yang dialami negara mencapai triliunan rupiah. Padahal penindakan terhadap […]

expand_less