Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Transparansi Anggaran Desa Aek Banir Dipertanyakan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

Desa Aek Banir di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina )

PANYABUNGAN -Mandailing Online : Desa Aek Banir di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan desa yang termasuk tertinggal dalam pembangunan. Padahal desa ini tidak begitu jauh dari pusat pemerintahan daerah.

Jalan desa ini juga belum di hotmik padahal jalan desa ini menjadi jalan alternatif dari ibu kota kabupaten menuju Kecamatan Tambangan.

Jalan Kabupaten di Desa Aek Banir ini merupakan jalan alternatif yang menghubungkan ibukota kabupaten Mandailing Natal dengan Kecamatan Tambangan ( fikri )

Penelusuran Mandailing Online ternyata desa aek banir memiliki anggaran dana desa Rp. 1.047.194.000 ditahun 2024 lewat. Dan pada tahun 2025 pagu anggaran ADD & ADD senilai Rp. 1.050.495.000. Terealisasikan tahap 1. Rp. 505.559.000.

Bergulirnya anggaran desa ini justru tidak membawa perubahan di desa itu sendiri. Sejak adanya dana desa, kantor desa sebagai pusat pelayanan publik, pusat informasi dan tempat bermusyawarah ternyata belum berdiri.

Berbagai kekecewaan pun diungkapkan warga desa Aek Banir. Lubis mengatakan Pengelolaan Dana Desa di tempat Ia tinggal tak kunjung transparan hingga akuntabilitas yang diragukan.

“Lumayan banyak disini yang mesti di benahi, seperti jalan jalan (rabat) ditengah kampung, ke arah perkebunan lebih khususnya jalan lintas yang sudah bertahun tahun rusak tak ada perbaikan walau sudah sering disampaikan ke Kades agar disampaikan pada Pemerintah Daerah, ada pun ADD dan DD tiap tahunnya tak terasa,” Ujar Lubis. Kamis, (03/07/2025).

Lubis Sendiri tak mengetahui jika alokasi ADD dan DD Mereka Tahun 2024 senilai Rp. 1.047.194.000. Dia katakan, hal hal yang berurusan perihal desa hanya Kades dengan pihak pihaknya yang tau terkait pengelolaannya.

” lantaran tak ada sentral Desa warga Aek Banir kerap kesulitan ketika ada sesuatu yang berurusan dengan Desa,” kata Lubis.

Ia mengaku tak pernah ada informasi terkait dana desa merea. “Kalau ada urusan harus ke rumah Kades, tidak ada kantor desa meski sudah mau 3 periode kadesnya. Lumayan Sulit kalo ada urusan yang harus melibatkan desa, bahkan harus dioper dulu ke sekretaris atau aparat lainnya,” Tutur Pria yang sehari hari bekerja sebagai pekebun.

Senada dengan Lubis salah seorang pemuda yang meminta identitasnya disembunyikan menyanyangkan kepemimpinan Darwis selaku Kepala Desa Aek Banir. Ia menilai Darwis terkesan kurang atensi pada kemajuan Aek Banir di sektor pertanian, aksesibilitas, UMKM Desa dan potensi lalainnya.

“Potensi di desa mungkin bisa dibilang stop, karena seperti usaha gula aren disini cukup dikenal, tapi orang (peminat) kurang kesini susah jalannya, selain aren hasil kebun lain yang berpotensi banyak disini. Pak Kades juga sudah lumayan lama memimpin tapi untuk realisasi dari kucuran dana desa sepengetahuan sepertinya hanya itu itu saja,” Bebernya.

Sementara, Darwis Kades Aek Banir, yang berupaya dikonfirmasi ke rumahnya tak dapat dijumpai.

” suami saya sedang tidak ada. Ia sedang keluar,” kata seorang perempuan yang diduga istri kepala desa.

Warga berharap agar Inspektorat melakukan audit infestigasi terkait dana desa aek banir sehingga masyarakat merasa hak mengetahui penggunaan dana desa sesuai dengan perundang undangan.

Diketahui memang masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana desa berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hak tersebut

Dasar Hukum
– Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik, termasuk informasi mengenai alokasi dan penggunaan dana desa.

– Undang-Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014) yang menegaskan otonomi desa dalam mengelola pembangunan dan keuangan, serta mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Selain itu Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi kepada pemerintah desa melalui prosedur yang telah ditentukan seperti pemerintah desa wajib menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Manfaat Transparansi Dana Desa sendiri jelas
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kemudian mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan dana serta memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam proses perencanaan, evaluasi pembangunandan Meningkatkan kualitas layanan publik.

Reporter : Fikri

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Akui M3 Ambil Kayu

    Pemkab Madina Akui M3 Ambil Kayu

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mandailing Natal, Drs. Mara Ondak Harahap mengakui PT. Madina Madani Mining (M3) melakukan pemanfaatan kayu sebanyak 46,5000 meter kubik untuk bangunan barak karyawan sebanyak yang terdiri dari 15 unit barak karyawan. PT. Madina Madani Mining adalah perusahaan yang berinvestasi di sektor pertambangan emas di Madina pada […]

  • Ketua Fraksi Gerindra Dukung Insentif Layanan Keagamaan dari APBDesa

    Ketua Fraksi Gerindra Dukung Insentif Layanan Keagamaan dari APBDesa

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengalihan sumber bantuan insentif layanan keagamaan di desa dari APBD Kabupaten ke APBDesa dinilai tidak masalah di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat covid-19. Itu dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Madina, Suhandi, Sabtu (28/11/2021) menyikapi kebijakan Pemkab Madina itu. Untuk tahun 2022, Pemkab Madina akan mengalihkan sumber dana bantuan insentif guru MDTA, […]

  • Terkait Riksus Dinas Perdagangan Madina, Inspektorat Mintai Keterangan Juru Pungut Retribusi, Temuan BPK-RI Sudah Ditindak Lanjuti

    Terkait Riksus Dinas Perdagangan Madina, Inspektorat Mintai Keterangan Juru Pungut Retribusi, Temuan BPK-RI Sudah Ditindak Lanjuti

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) : Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali meraih prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP ini diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara ( BPK RI ). Didapatkannya raihan WTP oleh Pemkab Madina […]

  • Bupati Madina : Rencana dan Strategi Modal Utama Lestarikan Pesisir Madina

    Bupati Madina : Rencana dan Strategi Modal Utama Lestarikan Pesisir Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Rencana dan strategi merupakan systematical procees berkesinambungan dan merupakan modal utama dalam melestarikan daerah pasisir Madina dengan mengaktualisasikan prinsip manajemen dan pengetahuan antisipatif secara optimal berorientasi hasil ingin dicapai selama kurun waktu ditetapkan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Melihat dari luas wilayah pesisir dan banyaknya pulau – pulau kecil di […]

  • Roy Hendra Juarai Turnamen Catur Bupati Madina

    Roy Hendra Juarai Turnamen Catur Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Roy Hendra asal Pasar Hilir Kecamatan Panyabungan berhasil memenangi turnamen catur perseorangan Bupati Cup III Tahun 2015 yang diselenggarakan pengurus Percasi Madina bekerjsama dengan Dispora Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Panyabungan. Ketua Panitia, M.Idham Daulay didampingi Sekretaris Panitia, M.Rasyid Rambe, Senin (3/8) menyebutkan, tunamen berhadiah total Rp. 25 juta itu, […]

  • Jalan lingkungan yang dirusak desa tanpa ada pelepasan aset daerah ( ist )

    Belum Lepas Aset, Jalan Setapak Milik Pemda Madina Dirusak Pihak Desa Jambur Baru Batang Natal

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online )- Kepala desa Jambur Baru di Kecamatan Batangnatal, Kabupaten Mandailing Natal Riswan Haedy melakukan perusakan bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah tahun 2021 lalu. Bangunan itu berupa jalan setapak. Hal itu terungkap saat Desa melakukan pembukaan jalan Unte Albung yang sumber dananya dari APBDes tahun 2024-2025. ” itu dulu ada bangunan […]

expand_less