Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Transparansi Anggaran Desa Aek Banir Dipertanyakan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
  • print Cetak

Desa Aek Banir di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina )

PANYABUNGAN -Mandailing Online : Desa Aek Banir di Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan desa yang termasuk tertinggal dalam pembangunan. Padahal desa ini tidak begitu jauh dari pusat pemerintahan daerah.

Jalan desa ini juga belum di hotmik padahal jalan desa ini menjadi jalan alternatif dari ibu kota kabupaten menuju Kecamatan Tambangan.

Jalan Kabupaten di Desa Aek Banir ini merupakan jalan alternatif yang menghubungkan ibukota kabupaten Mandailing Natal dengan Kecamatan Tambangan ( fikri )

Penelusuran Mandailing Online ternyata desa aek banir memiliki anggaran dana desa Rp. 1.047.194.000 ditahun 2024 lewat. Dan pada tahun 2025 pagu anggaran ADD & ADD senilai Rp. 1.050.495.000. Terealisasikan tahap 1. Rp. 505.559.000.

Bergulirnya anggaran desa ini justru tidak membawa perubahan di desa itu sendiri. Sejak adanya dana desa, kantor desa sebagai pusat pelayanan publik, pusat informasi dan tempat bermusyawarah ternyata belum berdiri.

Berbagai kekecewaan pun diungkapkan warga desa Aek Banir. Lubis mengatakan Pengelolaan Dana Desa di tempat Ia tinggal tak kunjung transparan hingga akuntabilitas yang diragukan.

“Lumayan banyak disini yang mesti di benahi, seperti jalan jalan (rabat) ditengah kampung, ke arah perkebunan lebih khususnya jalan lintas yang sudah bertahun tahun rusak tak ada perbaikan walau sudah sering disampaikan ke Kades agar disampaikan pada Pemerintah Daerah, ada pun ADD dan DD tiap tahunnya tak terasa,” Ujar Lubis. Kamis, (03/07/2025).

Lubis Sendiri tak mengetahui jika alokasi ADD dan DD Mereka Tahun 2024 senilai Rp. 1.047.194.000. Dia katakan, hal hal yang berurusan perihal desa hanya Kades dengan pihak pihaknya yang tau terkait pengelolaannya.

” lantaran tak ada sentral Desa warga Aek Banir kerap kesulitan ketika ada sesuatu yang berurusan dengan Desa,” kata Lubis.

Ia mengaku tak pernah ada informasi terkait dana desa merea. “Kalau ada urusan harus ke rumah Kades, tidak ada kantor desa meski sudah mau 3 periode kadesnya. Lumayan Sulit kalo ada urusan yang harus melibatkan desa, bahkan harus dioper dulu ke sekretaris atau aparat lainnya,” Tutur Pria yang sehari hari bekerja sebagai pekebun.

Senada dengan Lubis salah seorang pemuda yang meminta identitasnya disembunyikan menyanyangkan kepemimpinan Darwis selaku Kepala Desa Aek Banir. Ia menilai Darwis terkesan kurang atensi pada kemajuan Aek Banir di sektor pertanian, aksesibilitas, UMKM Desa dan potensi lalainnya.

“Potensi di desa mungkin bisa dibilang stop, karena seperti usaha gula aren disini cukup dikenal, tapi orang (peminat) kurang kesini susah jalannya, selain aren hasil kebun lain yang berpotensi banyak disini. Pak Kades juga sudah lumayan lama memimpin tapi untuk realisasi dari kucuran dana desa sepengetahuan sepertinya hanya itu itu saja,” Bebernya.

Sementara, Darwis Kades Aek Banir, yang berupaya dikonfirmasi ke rumahnya tak dapat dijumpai.

” suami saya sedang tidak ada. Ia sedang keluar,” kata seorang perempuan yang diduga istri kepala desa.

Warga berharap agar Inspektorat melakukan audit infestigasi terkait dana desa aek banir sehingga masyarakat merasa hak mengetahui penggunaan dana desa sesuai dengan perundang undangan.

Diketahui memang masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana desa berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan. Berikut adalah beberapa poin penting terkait hak tersebut

Dasar Hukum
– Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008) yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi publik, termasuk informasi mengenai alokasi dan penggunaan dana desa.

– Undang-Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014) yang menegaskan otonomi desa dalam mengelola pembangunan dan keuangan, serta mewajibkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Selain itu Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi kepada pemerintah desa melalui prosedur yang telah ditentukan seperti pemerintah desa wajib menyediakan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.

Manfaat Transparansi Dana Desa sendiri jelas
Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kemudian mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan dana serta memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam proses perencanaan, evaluasi pembangunandan Meningkatkan kualitas layanan publik.

Reporter : Fikri

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kapolresta Menangis

    Mantan Kapolresta Menangis

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR-Mantan Kapolresta Siantar AKBP Fatori SIK tak kuasa menahan tangis saat berpamitan dari seluruh perwira, bintara dan PNS di gerbang Mapolresta Pematang Siantar pukul 10.00 WIB, kemarin (8/12). Istrinya, Ny Fla Fatori yang mendampinginya di atas becak mesin dengan atap terbuka yang di tarik personel polisi keliling Mapolres juga meneteskan air mata haru. Acara pelepasan […]

  • 13 Anak Punk Terjaring Razia

    13 Anak Punk Terjaring Razia

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Dalam beberapa bulan terakhir, anak punk semakin menjamur di Kota Binjai. Untuk melakukan penertiban terhadap anak-anak punk itu, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai, menggelar razia yang dilakukan langsung oleh Satuan Polsi Pamung Peraja (Sat Pol PP), Senin (20/2) pagi pukul 09.00 WIB. Dalam razia yang dilakukan itu, petugas Sat Pol PP mengamankan 13 anak punk […]

  • Sorikmas Mining Menunggu IPPKH

    Sorikmas Mining Menunggu IPPKH

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PT. Sorikmas Mining saat ini masih menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari pemerintah Indonesia. Jika izin ini keluar, maka perusahaan tambang emas di Mandailing Natal itu akan memasuki tahapan konstruksi yang akan menyedot tenaga kerja sekitar dua ribuan orang. “Kalau saat ini kami sama sekali belum diizinkan melakukan kegiatan […]

  • Gula Aren Morsip Disukai Turis Mancanegara

    Gula Aren Morsip Disukai Turis Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Gulo bargot atau gula Aren buatan Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi ternyata sangat digemari turis mancanegara. Pasalnya, bus pariwisata setiap hari selalu singgah di warung gulo bargot buatan Elmi (32) yang berada di pinggir Jalur Lintas Sumatera titik Desa Ranjo Batu. Ibu 2 orang anak ini menjawab wartawan, Kamis […]

  • Kemasan Plastik Daur Ulang, Halalkah?

    Kemasan Plastik Daur Ulang, Halalkah?

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini banyak pesan broadcast yang tersebar secara berantai mengenai dampak pemakaian plastik daur ulang kemasan berwarna hitam yang membahayakan tubuh. Selain bahaya terhadap kesehatan perlu diperhatikan juga kehalalan bahan pembuatnya. Dr Roy Sparringa, Deputi Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) mengatakan, plastik hitam atau yang sering disebut sebagai […]

  • RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian empat)

    RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian empat)

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan Tagor Lubis dari Pojok Kedai Lontong Medan (kenangan masa kecil di Mandailing 1970 – 1980) Cara lain kami menikmati sungai Batang Gadis yang indah itu dengan memanfaatkan arus derasnya. Kami susun dan kami satukan beberapa batang pisang, kami jadikan sebagai rakit. Satu rakit ditumpangi dua orang. Uji nyali kawan.  Siapa yang tidak kenal dengan […]

expand_less