Padangsidimpuan. Pemko Padangsidimpuan diperkirakan tidak mampu memenuhi target penyelesaian perekaman data peserta E-KTP secara nasional pada April 2012.
Pasalnya, perangkat perekaman belum seluruhnya didistribusikan pihak konsorsium ke masing-masing kecamatan.
Selain itu, para operator yang akan melakukan proses perekaman data belum juga mendapat pelatihan dari pihak konsorsium.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangsidimpuan, H Satia Halomoan Dongoran, Kamis (9/2) mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan perangkat perekaman dari konsorsium, Jakarta.
“Sebagaian peralatan itu sudah didistribusikan ke kecamatan, namun belum semuanya,” ujar Satia Halomoan.
Halomoan menjelaskan, dalam program E-KTP ini, Disdukcapil hanya sebatas memobilisasi masyarakat untuk datang mengikuti perekaman. Sedangkan pross perekaman dilakukan pihak kecamatan, termasuk pelatihan operator.
Sementara itu, masyarakat berharap agar pelaksanaan E-KTP segera dilakukan. Pasalnya, sebagian warga rela tidak memperpanjang KTP yang habis masa berlakunya hanya untuk terdaftar sebagai peserta E-KTP.
Z Nasution, misalnya, rela menunggu pembuatan E-KTP, meskipun KTP-nya sudah mati dua bulan lalu.
Halomoan menyarankan masyarakat yang masa berlaku KTP-nya sudah mati tidak perlu menunggu peugurusan E-KTP. (ikhwan nasution.medanbisnis)