Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Kapolres Madina: Laporkan Penyebar Isu SMS Penculikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
  • print Cetak


MADINA- Isu penculikan anak yang marak menyebar via short massage service (sms), tampaknya membuat gerah pihak kepolisian. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIk menghimbau, agar masyarakat melaporkan pelaku penyebar sms isu penculikan tersebut.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim, AKP SM Siregar SH kepada METRO, Kamis (2/12). Siregar menilai, bahwa isu adanya penculik anak merupakan ulah oknum yang tak bertanggung jawab dan hanya meresahkan ketentraman masyarakat Madina.

‘’Isu yang beredar tentang adanya gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) untuk melakukan penculikan anak, sudah sangat meresahkan masyarakat. Jadi kami himbau pada masyarakat yang mengetahui penyebar sms isu itu, agar segera melaporkannya ke polres,’’tegasnya.

Lanjut Siregar lagi, setelah pihaknya menelusuri dan melakukan investigasi di seluruh polsek yang ada di Kabupaten Madina, penyebar sms tersebut merupakan ulah sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Akibatnya, warga di Kabupaten Madina panik, dan sebagian besar warga di pedesaan tidak membolehkan anak-anaknya keluar rumah karena ketakutan.
“Hingga hari ini, kami telah periksa dan melakukan investigasi ke seluruh Polsek di Madina dan tak ada laporan terkait penculikan anak atau yang kehilangan anak, meskipun isu yang ada saat ini telah ada sejumlah anak yang hilang dan diculik. Kami tegaskan itu tak benar dan hanya ulah oknum yang tak bertanggung jawab untuk meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Apabila ada pesan singkat atau SMS yang mengancam atau menyebarkan isu tersebut, Kasat Reskrim mengatakan supaya masyarakat melaporkannya ke Polres Madina untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan atas penyebar SMS gelap tersebut..

“Kalau ada pesan atau SMS yang meresahkan warga, tolong laporkan kepada kami supaya kami cari dan tangkap, karena kami belum pernah menerima laporan atas kehilangan dan penculikan di Madina,” tegasnya.

Sementara itu, Holik (40), warga Kelurahan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan mengatakan kepada METRO, penegasan Polres Madina kalau isu penculikan anak tersebut tidak benar membuat dirinya merasa lebih nyaman. Pasalnya, selama sebulan terakhir atau sejak munculnya isu penculikan anak itu, dirinya bersama istrinya lebih ketat mengawasi seluruh kegiatan anak-anaknya.

“Sejak isu itu saya dengan istri bergantian mengawasi kegiatan anak-anak, semisal berangkat sekolah, mengaji malam harus diantar dan kegiatan yang lainnya. Semoga saja memang benar, sms itu hanya isu belaka,’’harap Holik. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Desa Tanjung Julu di Panyabungan Timur Tak Terawat dan Mubazir

    Kantor Desa Tanjung Julu di Panyabungan Timur Tak Terawat dan Mubazir

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) Tujuan dibangunnya kantor desa tentu sebagai pusat pelayanan publik ditingkat desa dimana tempat warga desa dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif seperti pembuatan KTP, akte kelahiran. Selain itu kantor desa juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga desa, tempat mereka dapat memperoleh informasi tentang program-program pemerintah, kebijakan desa. Namun hal ini seolah […]

  • Gegara Corona, RSU Panyabungan Masih Tutup?

    Gegara Corona, RSU Panyabungan Masih Tutup?

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Belum diketahui secara pasti kondisi RSU Panyabungan apakah sudah buka atau masih tutup. Pasalnya, sudah lebih dari sepekan rumah sakit plat merah itu tutup alias belum melakukan layanan kesehatan. Jikapun ada kativitas di RSU plat merah itu dikabarkan hanya sebatas tindakan pertama di UGD. Untuk tindakan medis lanjutan dikabarkan masih vakum. […]

  • Pasangan Yusuf-Imron Kunjungi PKS

    Pasangan Yusuf-Imron Kunjungi PKS

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Issu yang berkembang selama ini bahwa PKS akan mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis dalam Pilkada Mandailing Natal (Madina) mulai mendekati kenyataan. Pasalnya, pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis bersama tim pemenangan melakukan kunjungan ke secretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Madina di Pidoli, Panyabungan, Rabu (5/8). Kunjungan ini merupakan silaturrahmi […]

  • Stanvas Lahan Sengketa di Batahan Dinilai Kebijakan Tepat

    Stanvas Lahan Sengketa di Batahan Dinilai Kebijakan Tepat

    • calendar_month Kamis, 17 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebijakan pemerintah daerah yang men-stanvas-kan (status quo) lahan sengketa seluas 168,5 hektar di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut dinilai keputusan tepat. Stanvas ditetapkan berdasar nota kesepakatan bersama yang dilahirkan dalam satu rapat koordinasi lintas pihak meliputi bupati Madina, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Madina serta kelompok-kelompok yang bersengketa. “Jadi […]

  • Nasdem Minta Maaf

    Nasdem Minta Maaf

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari sadar banyak anggota masyarakat kecewa kepada partainya karena kasus korupsi yang menjerat sejumlah kader. Karena itu Taufik atas nama partai menyampaikan permohonan maaf kepada mereka. “Fakta ada kader Partai Nasdem tersangka, kami akui. Kalau ada yang kecewa terhadap peristiwa ini, Partai Nasdem meminta maaf,” kata Taufik […]

  • Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

    Jelang Lengser, Kepala Daerah Dilarang Mutasi

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Banyaknya praktik kecurangan yang dilakukan kepala daerah sebelum mengakhiri masa jabatan membuat Kemendagri menyusun aturan baru. Yakni, enam bulan sebelum masa jabatan berakhir kepala daerah dilarang mengeluarkan kebijakan strategis. “Sebelum mundur, mereka (kepala daerah) biasanya mengeluarkan kebijakan strategis yang menguntungkan diri sendiri dan kelompoknya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek. Pria yang […]

expand_less