Jumat, 15 Mei 2026
light_mode

Kapolres Madina: Laporkan Penyebar Isu SMS Penculikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
  • print Cetak


MADINA- Isu penculikan anak yang marak menyebar via short massage service (sms), tampaknya membuat gerah pihak kepolisian. Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan SIk menghimbau, agar masyarakat melaporkan pelaku penyebar sms isu penculikan tersebut.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim, AKP SM Siregar SH kepada METRO, Kamis (2/12). Siregar menilai, bahwa isu adanya penculik anak merupakan ulah oknum yang tak bertanggung jawab dan hanya meresahkan ketentraman masyarakat Madina.

‘’Isu yang beredar tentang adanya gerombolan Orang Tak Dikenal (OTK) untuk melakukan penculikan anak, sudah sangat meresahkan masyarakat. Jadi kami himbau pada masyarakat yang mengetahui penyebar sms isu itu, agar segera melaporkannya ke polres,’’tegasnya.

Lanjut Siregar lagi, setelah pihaknya menelusuri dan melakukan investigasi di seluruh polsek yang ada di Kabupaten Madina, penyebar sms tersebut merupakan ulah sejumlah oknum tak bertanggung jawab. Akibatnya, warga di Kabupaten Madina panik, dan sebagian besar warga di pedesaan tidak membolehkan anak-anaknya keluar rumah karena ketakutan.
“Hingga hari ini, kami telah periksa dan melakukan investigasi ke seluruh Polsek di Madina dan tak ada laporan terkait penculikan anak atau yang kehilangan anak, meskipun isu yang ada saat ini telah ada sejumlah anak yang hilang dan diculik. Kami tegaskan itu tak benar dan hanya ulah oknum yang tak bertanggung jawab untuk meresahkan masyarakat,” tegas Kasat Reskrim.

Apabila ada pesan singkat atau SMS yang mengancam atau menyebarkan isu tersebut, Kasat Reskrim mengatakan supaya masyarakat melaporkannya ke Polres Madina untuk ditindaklanjuti dan dilakukan penangkapan atas penyebar SMS gelap tersebut..

“Kalau ada pesan atau SMS yang meresahkan warga, tolong laporkan kepada kami supaya kami cari dan tangkap, karena kami belum pernah menerima laporan atas kehilangan dan penculikan di Madina,” tegasnya.

Sementara itu, Holik (40), warga Kelurahan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan mengatakan kepada METRO, penegasan Polres Madina kalau isu penculikan anak tersebut tidak benar membuat dirinya merasa lebih nyaman. Pasalnya, selama sebulan terakhir atau sejak munculnya isu penculikan anak itu, dirinya bersama istrinya lebih ketat mengawasi seluruh kegiatan anak-anaknya.

“Sejak isu itu saya dengan istri bergantian mengawasi kegiatan anak-anak, semisal berangkat sekolah, mengaji malam harus diantar dan kegiatan yang lainnya. Semoga saja memang benar, sms itu hanya isu belaka,’’harap Holik. (wan)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

  • Do’a Sakti Penangkal Berbagai Keburukan

    Do’a Sakti Penangkal Berbagai Keburukan

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nazwar, S.Fil.I, M.Phil Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera Kenyaatan sebagaimana dipahami berupa takdir sesungguhnya wajib diyakini dalam dua kondisi yaitu baik dan buruk. Baik yang merupakan rahmat atau buah kebaikan dari Allah senantiasa diminta atau dimohonkan agar dikaruniakan baik bagi diri sendiri juga orang lain. Adapun keburukan atau takdir buruk adalah suatu kenyataan juga […]

  • Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Syafaruddin Nasution mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di Madina beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu dikatakannya di ruang Komisi I DPRD Madina, Senin (6/4) terkait adanya protes sejumlah warga dan komite sekolah atas pemberhentian Dorima, […]

  • KEUTAMAAN BULAN RAMADAN

    KEUTAMAAN BULAN RAMADAN

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bulan ramadhan adalah bulan yang mulia. Bulan ini dipilih  sebagai bulan untuk berpuasa dan pada bulan ini pula Al Qur’an diturunkan. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan […]

  • Pemkab Madina dan Polisi Diminta Tak Kaku Soal Petani Bakar Hutan

    Pemkab Madina dan Polisi Diminta Tak Kaku Soal Petani Bakar Hutan

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Daerah dan kepolisian diminta tak terlalu kaku menyoal petani kampung yang membakar hutan. Type hutan di wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu bukan jenis gambut, sehingga tak ada kasus fatal hutan terbakar sejak ratusan tahun. “Dari zaman nenek moyang, petani kampung di Mandailing Julu dan Mandailing Godang selalu membakar lahan […]

  • Dosen penjual ijazah palsu terancam

    Dosen penjual ijazah palsu terancam

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online)- Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Aceh-Sumut, Dian Armanto menegaskan, oknum dosen Sug (50) yang ditangkap Kepolisan Langsa, Aceh menjual ijazah sarjana S-1 palsu kepada warga Langkat bisa diberhentikan. “Perbuatan oknum dosen tersebut, sangat tidak terpuji, memalukan dan harus diproses secara hukum,” katanya ketika dihubungi di Medan, hari ini. Oknum dosen […]

expand_less