Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

75 Persen Camat Tidak Tinggal di Rumah Dinas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 5 Des 2012
  • print Cetak

Iskandar 051212PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hampir 75 persen dari 23 Camat di Mandailing Natal (Madina) tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Kebandelan para camat tersebut berdampak pada kinerja pemerintahan kecamatan. Kondisi ini juga menunjukkan para camat kurang mematuhi peraturan bupati tentang kewajiban berdomisili di ibu kota kecamatan.

”Pemkab Madina telah bersusah payah untuk membangun rumah dinas camat namun sayang tidak ditempati oleh Camat, ini berarti para camat yang tidak menempati rumah dinas tersebut tidak mematuhi peraturan bupati,” kata Ketua Komisi I DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, Senin (3/12).

Dalam waktu dekat ini ungkap Iskandar, pihaknya melalui Pimpinan DPRD Madina akan segera memanggil para camat-camat se Madina terutama yang tidak berdomisili di ibu kota kecamatan dan tidak menempati rumah dinas.

“Bagaimana ia (seorang camat) mampu mendalami perkembangan per hari di kecamatan serta bisa memahami adat istiadat ataupun kebiasaan masyarakat yang dipimpinnya untuk berkomunikasi dan bersosialisasi saja kurang,” kata Iskandar.

Padahal, lanjut Iskandar, Bupati Madina Hidayat Batubara telah mengeluarkan Peraturan Bupati Madina nomor 72 tahun 2011 lalu tentang Persyaratan Camat Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madina. Peraturan itu dalam upaya mendorong pemerintahan kecamatan yang lebih efisien dan efektif,

Pada pasal 7 huruf (i) peraturan bupati itu disebutkan seorang calon camat harus bersedia berdomisili di ibu kota Kecamatan beserta keluarga selambat-lambatnya 7 hari setelah pelantikan.

Ditegaskan Iskandar, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa kecamatan yang ada dan telah mendapatkan informasi tentang camat-camat yang enggan untuk menempati rumah dinas yang telah disediakan.

Bila menyimak dari peraturan Bupati Madina tersebut, kata Iskandar para camat yang tidak menempati rumah dinas ataupun tidak berdomisili di ibu kota Kecamatan telah bisa diberhentikan dari jabatannya.

“Didalam salah satu pasal yang tertuang dalam peraturan bupati itu telah jelas-jelas diungkapkan seorang camat dapat diberhentikan dari jabatannya telah dijelaskan pada pasal 11 huruf (d) disebutkan tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7. Jadi kita meminta agar bupati madina untuk segera mencopot para camat yang tidak menempati rumah dinas ataupun berdomisili di ibu kota kecamatan,”pinta Iskandar. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Halimah Yacob, Wanita Melayu Akan Jadi Presiden Singapura

    Halimah Yacob, Wanita Melayu Akan Jadi Presiden Singapura

    • calendar_month Selasa, 12 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Singapura – Halimah Yacob akan mencetak sejarah sebagai wanita pertama yang menjabat sebagai Presiden Singapura. Tidak hanya itu, Halimah yang berhijab ini juga akan menjadi pemimpin Singapura pertama dari etnis Melayu dalam 47 tahun terakhir. Seperti dilansir media Singapura, Channel News Asia dan Reuters, Selasa (12/9/2017), Halimah akan dilantik menjadi Presiden Singapura pada Rabu […]

  • Sekda Madina dan Kabag Hukum Diperiksa Mabes Polri

    Sekda Madina dan Kabag Hukum Diperiksa Mabes Polri

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt.Sekda Kabupaten Mandailing Natal, Syafei Lubis dan Kabag Hukum, Alamulhaq Daulay diperiksa di Mabes Polri terkait pencabutan izin KP USU. Menjawab wartawan via telefon seluler, Selasa (29/9), Alamulhaq Daulay membenarkan adanya pemeriksaan itu pada Senin (28/9). Pihak Mabes Poliri memeriksa kedua pejabat Pemkab Mandailing Natal (Madina) itu menyusul adanya pengaduan […]

  • Gordang Sambilan Siantona

    Gordang Sambilan Siantona

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Grup Gordang Sambilan Martondi dari Desa Siantona, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal, tampil tadi sore di pondok taman Al-Munawaroh, Jalan Lingkar, Panyabungan, Senin (28/8). Pertunjukan dikesempatan ini menonjolkan Saleot, alat musik tiup yang terbuat dari gabungan tanduk kerbau dengan tempurung kelapa. Pondok taman Al-Munawaroh secara rutin mempertunjukkan atraksi Gordang Sambilan dari […]

  • Kejari Madina Akui Terima Penanganan Smart Village Dari Kejati Sumut

    Kejari Madina Akui Terima Penanganan Smart Village Dari Kejati Sumut

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )Terkait penanganan kasus dugaan korupsi desa digital smart village tahun 2023, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) mengakui telah menerima perlimpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Hal itu dijelaskan Kajari Madina, Dr Muhammad Iqbal, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Jupri W Banjarnahor, SH, MH kepada wartawan, Rabu (07/05/2025). Jupri […]

  • Sofwat Mendaftar di Gerindra dan PKS

    Sofwat Mendaftar di Gerindra dan PKS

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bakal calon bupati Madina, Sofwat Nasution mendaftar ke Partai Gerindra dan PKS di Panyabungan, Jum’at (08/11/2019). Brigadir Jenderal TNI (Purn) M.Sofwat Nasution lebih dulu ke Gerindra baru menyusul ke Partai keadilan Sejahtera (PKS). Sofwat Nasution beserta rombongan tiba ke kantor DPC Partai Gerindra Madina sekitar pukul 10.30 Wib, dan disambut […]

  • Marpangir Boleh Saja, Asal Niatnya Bagus.

    Marpangir Boleh Saja, Asal Niatnya Bagus.

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Di Kabupaten Mandailing  sebelum memasuki bulan suci Ramadahn ada sebuah tradisi yang sering dilakukan para warga dikawasan itu, yakni Tradisi Marpangir. Para warga beramai-ramai berkunjung ke tempat-tempat pemandian untuk melakukan pembersihan diri dengan menggunakan ramuannya sendiri terdiri terdiri dari Daun pandan,Bunga kenanga,Akar wangi dan Ampas kelapa dan jeruk limau. Atas hal […]

expand_less