Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Rekomendasi DPRD Madina Cabut Izin Palmaris

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2013
  • print Cetak

Pansus palmaris  050113PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah hampir delapan bulan terombang-ambing, akhirnya Pansus DPRD Mandailing Natal (Madina) menyimpulkan opsi pencabutan izin PT. Palmaris Raya, pada rapat paripurna, Kamis (3/1) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efend Nasition.

Enam dari 7 fraksi yang hadir menyatakan setuju pada opsi pencabutan tersebut. Fraksi yang menyatakan setuju adalah Fraksi Hanura, Fraksi Madina Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Perjuangan Reformasi dan Fraksi Demokrat.

Sementara Fraksi Golkar Plus karena tidak ikut dalam keanggotaan Pansus Palmaris DPRD Madina, memilih tidak bersikap alias abstain terhadap opsi yang ditawarkan pansus tersebut.

Meski begitu, Fraksi Golkar tetap mendukung semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan. Dan fraksi ini menghargai keputusan pansus dan sikap fraksi-fraksi.

“Karena Fraksi Golkar tidak ikut di dalam keanggotaan pansus, makanya tak etis memberikan suara,” kata Katua Fraksi Golkar, Wildan Nasution menjawab MO, Sabtu (5/1).

Kasus Palmaris ini ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina menyahuti tuntutan warga Kecamatan Batahan yang selama ini merasa dizolimi oleh PT.Palmaris Raya terkait pembukaan perkebunan sawit.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs.Musaddad Daulay, perwakilan PT. Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Usai persetujuan pencabutan izin PT. Palmaris itu, rapat paripurna selanjutnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris Nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Sebelumnya, Ketua Pansus Palmaris, Bahri Efendi Hasibuan dalam laporannya menyatakan bahwa berdasar tahapan investigasi, hasil-hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan pansus maka pansus berkesimpulan bahwa Pemkab Madina harus segera mencabut segala perizinan PT. Palmaris Raya.

“Merencanakan dan mengatur kepemilikan terhadap aset lahan dan tanaman yang akan ditinggalkan oleh PT.Palmaris Raya sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dan digunakan sebagai lahan Perkebunan Milik Daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah,” kata Bahri membacakan dokumen laporan pansus.

Pemkab Madina juga ditekankan untuk memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara sisa lahan seluas 80 hektar agar diselesaikan kepemilikannya oleh masyarakat secara arif dan bijaksana yang dimediatori Pemkab Madina.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

“Dan Pemkab juga untuk memfasilitasi masyarakat Batahan I agar dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT.Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha,” kata Bahri.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

“Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga desa Batahan I yang sampai saat ini belum terbit sertifikatnya,” kata Bahri.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.

“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unjukrasa 22 Mei, Korban Tewas Akibat Tembakan Peluru

    Unjukrasa 22 Mei, Korban Tewas Akibat Tembakan Peluru

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Hingga pukul 10.41 WIB, Rabu dini hari (22/5/2019),  enam orang dinyatakan meninggal dunia dalam aksi 22 Mei di Tanah Abang, buntut aksi demonstrasi di depan Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta. Setidaknya salah satu korban dikonfirmasi tewas akibat tembakan peluru. Belasan lainnya terluka. Direktur Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Fahrul W Arbi, […]

  • Tekad Kibarkan Bendera Pesantren ke Panggung Internasional

    Tekad Kibarkan Bendera Pesantren ke Panggung Internasional

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Hilmy Mahdy Daulay dan Hamdian Noor Harahap dua siswa Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid yang terpilih mewakili Sumut pada Olimpiade Sains Nasional, menyatakan tekadnya lolos ke tingkat internasional. “Saya akan kibarkan bendera pesantren di olimpiade internasional, Insya Allah,” tekad Hilmy siswa Darul Mursyid asal Padang Lawas ini. Dia akan berlaga […]

  • Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Penggunaan Galian C Ilegal PT Jaya Kontruksi

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- meski berlebel proyek Nasional pembangunan jalan nasional di wilayah Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) Provinsi Sumatera Utara, ternyata diduga menggunakan material galian C ilegal. Polres Madina pun segera akan melakukan gelar perkara terhadap dugaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, Senin (17/07/23), mengatakan dugaan penggunaan material galian C […]

  • Dahlan 19 Kecamatan, Yusuf 2 Kecamatan, Saparudin 2 Kecamatan

    Dahlan 19 Kecamatan, Yusuf 2 Kecamatan, Saparudin 2 Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dari total 23 jumlah kecamatan di Mandailing Natal (Madina), pasangan Dahlan-Sukhairi unggul di 19 kecamatan. Sedangkan pasangan Yusuf-Imron dan pasangan Saparuddin-Miswaruddin masing-masing menguasai 4 kecamatan. KPU Madina sudah merampungkan proses pemindaian Formulir C1 (sertifikasi hasil pemungutan suara di tingkat TPS Pilkada Madina, sore tadi, Jum,at (11/12). Perampungan itu mencapai 100 persen […]

  • Penderita Hernia yang Dibawa Atika ke Rumah Sakit Sudah Boleh Pulang

    Penderita Hernia yang Dibawa Atika ke Rumah Sakit Sudah Boleh Pulang

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Alhamdulillah, dua pasien yang diantar calon wakil bupati Mandailing Natal (Cawabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution ke RSU Panyabungan untuk mendapatkan perawatan ternyata sudah diperbolehkan pulang ke rumah. Satu di antaranya bahkan dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani. Demikian disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan dr. Ridha Fauziah […]

  • Ketika Lagu Mandailing Tapsel Naik Kelas

    Ketika Lagu Mandailing Tapsel Naik Kelas

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution Penggiat GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Mandailing Natal)     Musik Tapsel-Mandailing mengalir dalam denyut nadi kebudayaan masyarakat Sumatera Utara dengan karakter melodinya yang melankolis sekaligus magis. Sejak beberapa dekade lampau, lagu-lagu tradisional maupun pop daerah ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari ruang pesta adat, “lopo-lopo” kopi, hingga menemani perjalanan naik […]

expand_less