Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Dugaan Korupsi Dilimpahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kejaksaan Negeri Panyabungan melimpahkan kasus dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka Kepala Satpol PP Ali Atas Nasution serta Bendahara Yusnila Hayati ke Pengadilan Negeri Panyabungan.

Hal ini dikatakan Kepala Kejari Panyabungan Danang Porwoko Adji Suseno SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya di Panyabungan, Selasa (30/11/2010) sore. Dijelaskan, pelimpahan kasus ini sesuai amanat Undang-undang RI dan penegasan Jaksa Agung yang baru untuk menuntaskan seluruh kasus tipikor di setiap kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Danang menambahkan, Kejari Panyabungan komit menegakkan supremasi hukum di wilayah kerjanya terutama kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Dia juga menyebutkan Kejari Panyabungan siap menindaklanjuti amanah Kejagung untuk terus mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan daerah.

”Hari ini telah kita limpahkan kasus kedua tersangka ke PN Panyabungan terkait kasus tindak pidana korupsi APBD Tahun 2009 lalu dan Kejari juga sudah menetapkan sejumlah jaksa sebagai penuntut dalam perkara ini. Kita tinggal menunggu penetapan PN terkait jadwa sidang perkara,” ungkap Danang.

Sejumlah JPU yang telah disiapkan Kejari Panyabungan untuk tersangka Ali atas Nasution yakni Marajunjung Harahap SH, Muttaqin Harahap SH dan Melda Siagian SH. Sedangkan JPU untuk tersangka Yusnila Hayati yakni Ali Rahim Hasibuan SH, M Iqbal SH MH, Nurhandayani SH dan Ferawaty SH.

Dijelaskan Danang lagi, Kejari Panyabungan telah siap dalam kasus persidangan tipikor ini untuk menuntut terdakwa supaya menyadari betapa pentingya nilai pertanggungjawaban.

“Intinya adalah supaya terdakwa menyadari kesalahan dan pentingnya nilai pertanggungjawaban dan selama proses penyidikan dan pemeriksaan kedua tersangka cukup kooperatif meskipun pada awalnya Kejari Panyabungan harus melakukan pemaksaan dalam penggeledahan Kantor Satpol PP,” jelasnya.

Lanjut Danang, kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya mencapai Rp 136.225.000 dari anggaran Tahun 2009 dengan rincian sebanyak 5 program yakni program pelayanan administrasi perkantoran, program pembinaan ketenteraman, ketertiban objek vital, program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat serta program pembinaan penegakan dan penataan produk hukum perda.

Masih kata Danang, tersangka dinilai melakukan tipikor secara bersama-sama dan akan dijerat Pasal 3 Undang-Undang Tipikor tentang penyalahgunaan anggaran dengan tuntutan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, Pasal 8 penggelapan dengan tuntutan minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 9 yakni pemalsuan dokumen dengan tuntutan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Wagubsu: KPK dan Polri Harus Periksa Bupati Madina

    Mantan Wagubsu: KPK dan Polri Harus Periksa Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Lundu Panjaitan meminta KPK dan Mabes Polri segera turun menelusuri keputusan Bupati Mandailing Natal (Madina) yang dinilai mengangkangi putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). Ia juga mendorong pengurus KP USU untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Dahlan Hasan Nasution ke […]

  • Mustafa Bakri Batal Maju, Siap Dukung Sofwat

    Mustafa Bakri Batal Maju, Siap Dukung Sofwat

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – H. Mustafa Bakri Nasution menyatakan tak maju sebagai calon bupati Madina di Pilkada 2020. Pimpinan Pesantren Musthofawiah Purba Baru itu juga mutuskan ikut mendukung penuh pencalonan Brigjend TNI (Purn) M. Sofwat Nasution. Sikap ini diungkapkan Musthafa Bakri ketika menerima silaturrahmi Sofwat Nasution di kediamannya di Medan, Sabtu malam (23/11). […]

  • Kopassus Buru Teroris di Sumut

    Kopassus Buru Teroris di Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengejaran teroris yang disinyalir masih berada di Sumatera Utara, khususnya di Medan, terus dilakukan. Jika semula hanya dilakukan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teroris (AT), kini Mabes TNI akan menurunkan tim terbaiknya, Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Tim dari Kopassus akan ditempatkan di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan saling berkoordinasi dengan Densus 88 serta […]

  • Kejari Simalungun Akhirnya Tahan Wabup Terpilih Simalungun

    Kejari Simalungun Akhirnya Tahan Wabup Terpilih Simalungun

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      PEMATANG SIANTAR – Kejaksaan Negeri Simalungun akhirnya menahan Wakil Bupati Simalungun, Ir Amran Sinaga, Senin (22/2) sebagai terpidana 4 tahun dalam kasus pemalsuan sertifikat. Ir Amran Sinaga yang merupakan pasangan Bupati Simalungun terpilih JR Saragih ditahan di Lapas Kelas II Pematang Siantar. Kejari Simalungun, Irvan Samosir SH, MH, mengatakan, penahanan tersebut adalah sesuai ketentuan […]

  • CV Parak Tala Bantah Penyebab Abrasi Lahan Kebun Sawit Warga Kampung Sawah Natal

    CV Parak Tala Bantah Penyebab Abrasi Lahan Kebun Sawit Warga Kampung Sawah Natal

    • calendar_month Senin, 4 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    NATAL ( Mandailing Online )- Direktur CV Parak Tala Asruddin membantah aktifitas Kapal Keruk miliknya sebagai penyebab abrasinya sejumlah lahan perkebuna sawit warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, Mandailing Natal. Senin 4/9/2023. Lewat sambungan tlephon, ia mengaku aktifitas Kapal Keruk milik perusahaan nya hanya beraktifitas selama dua hari di sungai batang natal di Desa Kampung […]

  • Sengketa lahan di Paluta ricuh

    Sengketa lahan di Paluta ricuh

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    GUNUNGTUA – Terkait sengketa lahan yang terjadi antara warga dengan PT Wonorejo Perdana di Ujung Gading, Kecamatan Simangambat Kabupaten Padanglawas Utara yang tak kunjung tuntas berujung kemarahan massa. Satu unit alat berat milik perusahaan PT Wonorejo Perdana dibakar massa, setelah buldozer tersebut melakukan perusakan lahan sawit masyarakat sehingga warga mengamuk. Dari peristiwa itu, empat warga […]

expand_less