Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Dugaan Korupsi Dilimpahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kejaksaan Negeri Panyabungan melimpahkan kasus dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka Kepala Satpol PP Ali Atas Nasution serta Bendahara Yusnila Hayati ke Pengadilan Negeri Panyabungan.

Hal ini dikatakan Kepala Kejari Panyabungan Danang Porwoko Adji Suseno SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya di Panyabungan, Selasa (30/11/2010) sore. Dijelaskan, pelimpahan kasus ini sesuai amanat Undang-undang RI dan penegasan Jaksa Agung yang baru untuk menuntaskan seluruh kasus tipikor di setiap kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Danang menambahkan, Kejari Panyabungan komit menegakkan supremasi hukum di wilayah kerjanya terutama kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Dia juga menyebutkan Kejari Panyabungan siap menindaklanjuti amanah Kejagung untuk terus mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan daerah.

”Hari ini telah kita limpahkan kasus kedua tersangka ke PN Panyabungan terkait kasus tindak pidana korupsi APBD Tahun 2009 lalu dan Kejari juga sudah menetapkan sejumlah jaksa sebagai penuntut dalam perkara ini. Kita tinggal menunggu penetapan PN terkait jadwa sidang perkara,” ungkap Danang.

Sejumlah JPU yang telah disiapkan Kejari Panyabungan untuk tersangka Ali atas Nasution yakni Marajunjung Harahap SH, Muttaqin Harahap SH dan Melda Siagian SH. Sedangkan JPU untuk tersangka Yusnila Hayati yakni Ali Rahim Hasibuan SH, M Iqbal SH MH, Nurhandayani SH dan Ferawaty SH.

Dijelaskan Danang lagi, Kejari Panyabungan telah siap dalam kasus persidangan tipikor ini untuk menuntut terdakwa supaya menyadari betapa pentingya nilai pertanggungjawaban.

“Intinya adalah supaya terdakwa menyadari kesalahan dan pentingnya nilai pertanggungjawaban dan selama proses penyidikan dan pemeriksaan kedua tersangka cukup kooperatif meskipun pada awalnya Kejari Panyabungan harus melakukan pemaksaan dalam penggeledahan Kantor Satpol PP,” jelasnya.

Lanjut Danang, kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya mencapai Rp 136.225.000 dari anggaran Tahun 2009 dengan rincian sebanyak 5 program yakni program pelayanan administrasi perkantoran, program pembinaan ketenteraman, ketertiban objek vital, program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat serta program pembinaan penegakan dan penataan produk hukum perda.

Masih kata Danang, tersangka dinilai melakukan tipikor secara bersama-sama dan akan dijerat Pasal 3 Undang-Undang Tipikor tentang penyalahgunaan anggaran dengan tuntutan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, Pasal 8 penggelapan dengan tuntutan minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 9 yakni pemalsuan dokumen dengan tuntutan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meski Sudah jadi Kades. Erwinsyah Tetap Terima Gaji dari Statusnya Sebagai Pegawai Honor

    Meski Sudah jadi Kades. Erwinsyah Tetap Terima Gaji dari Statusnya Sebagai Pegawai Honor

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Erwinsyah Pasaribu Kades Batang Gadis, Kecamatan Panyabungan Barat, Madina mengakui tetap menerima gaji dari statusnya sebagai pegawai honor di Kantor Camat Panyabungan Utara sejak tahun 2023 ahir sampai tahun 2024. ” kalau tahun 2023 sejak dilantik jadi Kepala Desa saya terima 1 bulan saja dan di tahun 2024 nerima gaji […]

  • DPRD Madina Heboh, Salah Satu Anggota Komisi I Bernama Hanura

    DPRD Madina Heboh, Salah Satu Anggota Komisi I Bernama Hanura

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kehebohan terjadi di DPRD Mandailing Natal (Madina), pasalnya ditemukan nama Hanura sebagai anggota Komisi I, bukan nama orang melainkan nama salah satu partai politik. Nama Hanura ini ditemukan dalam Surat Keputusan DPRD Madina Nomor 70/06/KPTS/DPRD/2015 tertanggal 9 Pebruari 2015 tentang penetapan komposisi personalia pimpinan dan anggota Badan Musyawarah, Kimisi I, […]

  • Seputar Temuan BPK RI di Humbahas, Polda Bisa Proses Hukum

    Seputar Temuan BPK RI di Humbahas, Polda Bisa Proses Hukum

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    DOLOKSANGGUL : Seputar temuan, BPK Perwakilan Provinsi Sumut ke Pemkab Humbahas sector Dinas Tarukim TA 2010 bidang pekerjaan pengaspalan. Yang ditemukan ada indikasi kerugian Negara diduga mencapai ratusan juta rupiah. Kapoldasu melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Drs Raden Heru Prakoso menegaskan seputar temuan itu bisa ke proses hukum dan kalau ada bukti bisa dilaporkan. ”Temuan […]

  • Tak Berkategori

    Cerita Penangkapan Bupati Mandiling Natal di Rumah Persembunyiannya

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Jakarta, (Mandailing Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara. Hidayat ditangkap di sebuah rumah persembunyian bersama tiga orang lainnya. Informasi yang dikumpulkan, setelah proses penangkapan Plt Kadis PU Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar dan seorang swasta berinisial Surung Panjaitan Selasa (14/5), penyidik mencari tahu keberadaan Hidayat. Bahkan KPK juga […]

  • Nama 12 Wafat Sudah Diketahui

    Nama 12 Wafat Sudah Diketahui

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LINGGABAYU (Mandailing Online) – Nama-nama 12 orang perempuan yang tewas tertimpa longsor bekas tambang emas ilegal telah teridentifikasi. Persistiwa itu terjadi di Desa Banjar Limabung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, Kamis (28/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Selain 12 wafat, terdapat 2 orang dinyatakan selamat yang kini masih dirawat di puskesmas terdekat. Berikut daftar […]

  • 3.167 KK di Madina tanpa listrik

    3.167 KK di Madina tanpa listrik

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Sungguh memprihatinkan nasib 3.167 kepala keluarga (KK) di 20 desa di Kabupaten Mandailing Natal hingga kini belum menikamti listrik baik jaringan PT PLN maupun pembangkit tenaga diesel (PLTD). Sehingga warga terpaksa menggunakan lampu teplok dan bagi yang warga yang mampu membeli mesin genset untuk menerangi rumahnya. Desa-desa yang belum teraliri listrik ini rata-rata […]

expand_less