KOTANOPAN (Mandailing Online) – Pelantikan Badan Pemangku Adat Mandailing Julu seharusnya tidak dibarengi dengan pernyataan sikap dan dukungan terhadap salah satu pasangan calon Bupati.
Itu dikatakan Ketua DPP Himpunan Pemuda Mandailing (HIPMA), M. Suhairy Lubis, S. Fil, kemarin, terkait adanya rangkaian acara pengumuman dukungan Badan Pemangku Adat Mandailing Julu kepada calon bupati Dahlan Hasan Nasution, Sabtu (15/8) lalu di Kotanopan, Mandailing Natal (Madina).
“Kalau memang individunya mendukung salah satu balon bupati silakan, jangan di bawa lembaganya. Belum tentu semua pengurus yang hadir mendukung calon tertentu. Lagi pula, itu bukan tempatnya. Saat inikan bukan masanya kampanye, seharunya Panwas Kotanopan turun tangan dalam hal ini,’ ujarnya.
Dikatakannya, seharusnya Badan Pembangku Adat ini sifatnya independen dan fokus mengurusi masalah adat, pelestarian budaya, pelestarian Gordang Sambilan, pelestarian Tor-Tor dan bagaimana “markobar” bisa kembali dikuasai dan diminati generasi muda. Bukan disibukkan dukung-mendukung terhadap salah satu pasangan calon bupati.
Suhairy juga menyoroti status Ketua Pemangku Adat Mandailing Julu, Kholil Lubis yang ikut maju ke depan dalam pernyataan sikap di pelantikan itu.
“Dia itukan statusnya PNS, sekcam lagi di wilayah Ulu Pungkut. Kenapa beliau ikut dukung mendukung. Beliau seharusnya netral tidak ikut politik praktis. Hal ini sama saja beliau ikut tim kampanye salah satu calon. Melihat kenyataan yang ada dalam kegiatan itu, pelantikan Badan Pemangku Adat wilayah Mandailing Julu tidak lebih hanya seremoni yang berkedok pelantikan, padahal bernuansa politis,” ujarnya.
Atau jangan-jangan nanti pelantikan Badan Pemangku Adat di wilayah lain, seperti di wilayah Ulu, Pantai Barat dan Mandailing Godang mengarah pada aksi pernyataan dukung mendukung.
“Kalau hal ini terjadi, berarti keberadaan Badan Pemangku Adat Wilayah Mandailing Julu dan Forum Pelestarian dan Pegembangan Adat Budaya di Madina adalah lembaga politis, bukan budaya,” ujarnya.
Peliput : Tim Mandailing Online
Editor : Dahlan Batubara