Rabu, 26 Agu 2026
light_mode

Panitia Pilkades Diangkat Oleh BPD dan Bertanggungjawab Kepada BPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD, bukan kepada kepala desa.

Topik kepanitiaan ini diangkat Mandailing Online untuk edisi ini, karena di sejumlah desa muncul kerancuan di kalangan warga yang beranggapan bahwa kepala desa yang membentuk Panitia Pilkades.

Di dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa yang membentuk Panitia Pilkades adalah BPD.

Berikut ini ayat demi ayat di Pasal 11 :

Ayat (1) : Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang dipandang mampu, jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 (lima) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, merangkap anggota;
b. Wakil Ketua, merangkap anggota;
c. Sekretaris, merangkap anggota;
d. Anggota

 

Ayat (2) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (3) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.

Ayat (4) : Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (5) : Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa atau berhalangan, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Ayat (6) :  Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada keluarga derajat 1 (satu) dan/atau suami/istri yang ditetapkan  menjadi Calon Kepala Desa, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan : Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Lantas apa itu BPD ? Berdasar Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016 Pasal 1 ayat (8),  BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

Sember : Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Breaking News : 3 orang Tertimbun Dilokasi PETI Dompeng Desa Simanguntong, 2 Meninggal Dunia

    Breaking News : 3 orang Tertimbun Dilokasi PETI Dompeng Desa Simanguntong, 2 Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ||Mandailing Online – Innalillahi Wainna Ilaihi roji’un, telah terjadi musibah di Lokasi PETI Dompeng, desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, pada Rabu 18/3/2026. Laporan yang diterima, 3 orang tertimbun di lokasi tersebut, dan 2 orang di antaranya meninggal dunia, sedangkan 1 orang lainnya selamat. Sejauh ini belum terkonfirmasi identitas korban. Camat Batangnatal […]

  • Mendagri: Pemilukada Aceh Harus Khusus Rumah Balon Bupati Diberondong Peluru

    Mendagri: Pemilukada Aceh Harus Khusus Rumah Balon Bupati Diberondong Peluru

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LHOKSEUMAWE-Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) sebulan lagi, situasi di Aceh terus memanas. Usai penembakan para pekerja perkebunan di berbagai lokasi dan penggergajian tower PLN, terbaru rumah pribadi milik seorang bakal calon bupati (cabup) diberondong tembakan senjata api dan dibom molotov. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun bersikap: harus ada perlakuan khusus terhadap Pemilukada di […]

  • Fakta donasi Australia ke Aceh

    Fakta donasi Australia ke Aceh

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manajer dana internasional Bank Dunia untuk bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, Joe Leitman, mengatakan dana bantuan yang dijanjikan Australia tidak sampai ke Aceh. Pada wawancara radio yang dikutip laman ABC, 20 Agustus 2005 lalu, Leitman ketika itu mengatakan kontribusi pemerintah Australia hanya seperdelapan dari $1 miliar atau Rp12,8 triliun yang dijanjikan. […]

  • Pergantian Kepsek MAN Kase Raorao Salah Fatal

    Pergantian Kepsek MAN Kase Raorao Salah Fatal

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Pemerhati Pendidikan Batang Natal, Marahalim Nasution menilai keputusan Kanwil Kemenag Sumut mengganti kepala sekolah MAN Kase Raorao merupakan kesalahan fatal. Itu dikatakan Marahalim, Kamis (30/6/2016) terkait penempatan kepala sekolah yang baru di MAN Kase Raorao, Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal menggantikan H. Irfansyah, SPd, MA. “Saya katakan bahwa keputusan Kanwil […]

  • Penjarakan Dahlan Hasan Jika Korupsi

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Meski dengan nada berkelakar, Wakil Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution meminta agar dirinya diawasi bahkan dipenjarakan jika dia berbuat korupsi. Itu diungkapkannya dalam pidato sambutannya pada pelantikan santri kelas VII Angkatan VI Pesantren Roihanul Jannah, Lembah Sorik Marapi, Kamis (6/6/ 2013). Bahkan wakil bupati juga dengan nada kelakar […]

  • MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    MENGGAGAS TRANSFORMASI PROGRAM MBG PADA BGN

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MENJADI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS 16 TAHUN PADA BPJS PENDIDIKAN   Oleh: Rahmad Daulay   PENDAHULUAN Masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas manusia, bukan sekadar kekayaan alam. Di tengah persaingan global, Indonesia harus menempatkan pendidikan sebagai investasi utama karena menjadi fondasi kemajuan ekonomi, stabilitas sosial, dan kemandirian. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di bawah Badan Gizi […]

expand_less