Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Panitia Pilkades Diangkat Oleh BPD dan Bertanggungjawab Kepada BPD

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2016
  • print Cetak

Jurnal Pilkades grafis

Jurnal Pilkades grafis

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pertanggungjawaban Panitia Pilkades juga kepada BPD, bukan kepada kepala desa.

Topik kepanitiaan ini diangkat Mandailing Online untuk edisi ini, karena di sejumlah desa muncul kerancuan di kalangan warga yang beranggapan bahwa kepala desa yang membentuk Panitia Pilkades.

Di dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa menyebutkan bahwa yang membentuk Panitia Pilkades adalah BPD.

Berikut ini ayat demi ayat di Pasal 11 :

Ayat (1) : Untuk melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang dipandang mampu, jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa berjumlah 5 (lima) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, merangkap anggota;
b. Wakil Ketua, merangkap anggota;
c. Sekretaris, merangkap anggota;
d. Anggota

 

Ayat (2) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (3) : Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.

Ayat (4) : Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD.

Ayat (5) : Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada yang ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa atau berhalangan, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Ayat (6) :  Apabila diantara anggota Panitia Pemilihan ada keluarga derajat 1 (satu) dan/atau suami/istri yang ditetapkan  menjadi Calon Kepala Desa, keanggotaannya digantikan oleh Perangkat Desa atau pemuka masyarakat yang lain berdasarkan keputusan BPD.

Kemudian, pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan : Pembentukan Panitia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan melalui Rapat Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD, yang dihadiri oleh anggota BPD, Kepala Desa atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.

Lantas apa itu BPD ? Berdasar Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016 Pasal 1 ayat (8),  BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

 

Sember : Perbub Madina Nomor 19 tahun 2016

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Gagal Tertibkan Penambang Liar

    Pemkab Madina Gagal Tertibkan Penambang Liar

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Meski menimbulkan protes dari masyarakat, namun pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sepertinya ‘membiarkan’ tambang emas tradisional liar itu beroperasi. Soalnya, penambang masih melakukan aktivitasnya di lokasi tambang. Informasi dihimpun METRO, Senin (14/2) dari sejumlah warga, tambang emas masih sulit dihentikan kegiatannya karena beberapa warga sudah menikmati hasil dari tambang tersebut. Disusul dana penertiban penambang […]

  • Bangunan Talut PNPM Tak Dapat Difungsikan

    Bangunan Talut PNPM Tak Dapat Difungsikan

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Singkil, Bangunan talut Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di kawasan Trans Nelayan Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil dinilai mubazir karena tidak dapat difungsikan untuk apa pun juga. Bangunan talut permanen yang berada di luar kampung di pinggir ruas jalan provinsi itu dinilai syarat dengan kepentingan. Padahal diharapkan fungsinya sebagai saluran pembuangan menanggulangi banjir di […]

  • Tim Teknis Telusuri Batas Tapsel-Madina

    Tim Teknis Telusuri Batas Tapsel-Madina

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim teknis mulai melakukan penelusuran area perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dengan Kabupaten Mandailing Natal. Kegiatan ini menindaklanjuti MoU (Memorandum Of Understanding) yang ditandatangani bupati kedua kabupaten. Tapal batas antar kabupaten bertetangga ini menjadi polemik selema beberapa tahun terakhir terutama polemik di tingkat warga desa di perbatasan. Tim teknis dipimpin Kabag Tapem […]

  • Kasus Oknum Ortu Siswa Laporkan Guru ke Polisi di Madina Jadi Sorotan

    Kasus Oknum Ortu Siswa Laporkan Guru ke Polisi di Madina Jadi Sorotan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Iyusan Sukoco, guru sekolah  dasar negeri (SDN) 328 di Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) minggu terakhir menjadi pusat perhatian banyak kalangan. Ia Sukoco yang akrab sisapa itu dilaporkan oknum orang tua murid SD dimana Sukoco menjadi guru dengan tuduhan tibdakan kekerasan pada siswa. Laporan polisi nya […]

  • Cv Nabila Siap Perbaiki Kerusakan Bangunan Irigasi Saba Lamo Barbaran

    Cv Nabila Siap Perbaiki Kerusakan Bangunan Irigasi Saba Lamo Barbaran

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- CV Nabila sebagai penyedia pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Saba Lamo Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tanggung jawab perbaiki saluran irigasi. CV Nabila secara langsung meninjau bangunan rehabilitasi irigasi rusak tersebut. Melalui kontraktor, dalam waktu sepekan ke depan mereka berjanji bangunan rusak akan selesai diperbaiki sebaik […]

  • Ima Madina Buat Seminar dan Petisi Tolak Narkoba

    Ima Madina Buat Seminar dan Petisi Tolak Narkoba

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal Dewan Pimpinan Cabang STAIN Selenggarakan seminar anti narkoba bagi anak muda di Aula SMAN 2 Plus Kota Panyabungan kamis 7/3/2024. Seminar ini beranjak dari  banyaknya kasus peredaran dan pemakaian narkoba di Mandailing Natal. Bekerjasama dengan Polres Madina, Dinas Kesehatan, BNNK Madina , seminar selain diisi pemateri dari […]

expand_less