Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Perda Tambang Rakyat, Solusi Polemik Tambang di Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Sep 2017
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti,SH.MH

 

Oleh : H.RIDWAN RANGKUTI, SH.MH
Advokat/Ketua DPC Peradi Tabagsel
Dosen Hukum Pertambangan Fak.Hukum
UMTS Padang Sidempuan.

 

Polemik yang berkepanjangan seputar keberadaan tambang emas yang dikelola oleh masyarakat di Mandailing Natal belum menemukan titik reda.

Oleh karena itu, saya melihat harus ada upaya pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pertambangan Rakyat sebagai solusinya.

UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mengatur secara umum tentang Usaha Pertambangan Rakyat. Kemudian muncullah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan, dimana dalam BAB III diatur secara khusus Izin Pertambangan Rakyat, adalah kewenangan Bupati.

Dasar Bupati memberikan Izin  Pertambangan Rakyat (IPR) adalah harus ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertambangan Rakyat.  Dasar pembentukan Perda harus ada Perda Revisi Rencana Tata Ruang Dan Wilayah (RTRW), dimana di dalam Perda tersebut ditetapkan Wilayah Pertambangan (MP) dan di dalam Wilayah Pertambangan tersebut ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Selanjutnya, bupati mengajukan pengesahan perobahan RTRW tersebut kepada Menteri terkait. Nah, setelah Menteri menerbitkan pengesahan revisi RTRW tersebut barulah ditindaklanjuti oleh Bupati dan DPRD untuk menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat melalui Perda.

Di dalam Perda WPR tersebut ditetapkan dan diatur Kewenangan Bupati untuk menerbitkam IPR. Persyaratan pemohon perseorangan, koperasi dan kelompok masyarakat, luas dan batasan yang diajukan dan yang dibolehkan minimal 5 hektar dan maksimal 25 hektar, hak dan kewajiban pemohon, dan pengawasan pengelolaan oleh Dinas Pertambangan.
Pertanyaan sekarang, sudahkah ada Perda tentang Pertambangan Rakyat di Madina? Jika jawabannya Tidak, lantas kemana para pengusaha tambang rakyat minta IPR sementara belum ada Perdanya?.

Azas hukum kita adalah azas legalitas, tidak dapat seseorang dipersalahkan melakukan perbuatan yang dilarang, kecuali sudah ada aturan yang melarang sebelumnya.

Lantas, apa yang menjadi dasar hukum yang menyatakan tambang rakyat di Madina illegal?
Kenapa pihak kepolisian tidak menindak mereka yang melakukan usaha tambang rakyat tersebut?.

Jawabannya adalah karena belum ada Perda tentang Pertambangan Rakyat di Madina.***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Djoko Susilo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

    Djoko Susilo Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

    • calendar_month Jumat, 24 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- (MO), Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya pada Jumat (24/8) pagi memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Jenderal bintang dua itu hadir sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uji simulator di Korlantas Mabes Polri. Djoko yang mengenakan safari abu-abu itu tiba di Gedung […]

  • Warning Light Tak Berfungsi, Di Persimpangan Timbangan Pal 11

    Warning Light Tak Berfungsi, Di Persimpangan Timbangan Pal 11

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    TAPSEL, – Lampu peringatan (warning light) di Persimpangan Timbangan Pal 11, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, tidak berfungsi. Bahkan, keberadaan fasilitas milik negara tersebut terkesan kurang terurus dan mubazir. Keberadaan fasilitas lampu peringatan yang terpasang tidak berfungsi alias lampunya tidak menyala lagi. Beberapa pengguna jalan yang melintas juga kurang memperhatikan keberadaan lampu tersebut. Padahal melihat […]

  • 75 Persen Guru Honorer K2 Hanya Lulusan SMA dan D3

    75 Persen Guru Honorer K2 Hanya Lulusan SMA dan D3

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mendesak seluruh kepala daerah untuk menyekolahkan guru honorer kategori dua (K2) yang nantinya lulus CPNS. Pasalnya, dari latar belakang pendidikan guru honorer K2, terbanyak lulusan SMA-D3. “Dari pertemuan dengan para sekda, seluruh daerah rata-rata mengaku kekurangan guru. Itu sebabnya guru kita prioritaskan diangkat. […]

  • Kurir Belanja Hadir Bulan Juli di Panyabungan

    Kurir Belanja Hadir Bulan Juli di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tak lama lagi akan hadir Layanan pesan-antar kebutuhan rumah tangga berbasis online di kota Panyabungan, Mandailing Natal. Nama layanan ini: Kurir Belanja. Layanan ini ditarget mulai beroperasi tanggal 14 Juli 2025. Wilayah operasi layanan antar-pesan untuk tahap awal adalah kawasan Panyabungan sekitar, dari arah Gunungtua di utara hingga Parbangunan di […]

  • Bupati Madina Desak Pemerintah Pusat Bantu Desa Terisolir

    Bupati Madina Desak Pemerintah Pusat Bantu Desa Terisolir

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BATANG NATAL (Mandailing Online/Antara) – Bupati Madina mengharapkan pemerintah pusat dan Pemprovsu turut menanggulangi anggaran pembukaan akses jalan ke desa-desa terisolir. Itu dikatakanya menjawab wartawan kala meninjau sejumlah desa terisolir di Kecamatan Batang Natal, Jum’at (16/10). Dalam kunjungan kerja itu turut serta beberapa anggota DPRD dan SKPD meninjau infrastruktur jalan di Desa Banjar Melayu […]

  • Minimarket Dekat Pasar Akan Ditertibkan

    Minimarket Dekat Pasar Akan Ditertibkan

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hatta juga memantau harga bahan pokok di pasar tradisional. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengunjungi pasar tradisional Pasalaran, Plered, Kabupaten Cirebon. Dalam kunjungan tersebut, Hatta meminta agar minimarket yang letaknya berdekatan dengan pasar tradisional dapat ditertibkan. Penertiban minimarket yang berdekatan dengan pasar tradisional itu akan dikoordinasikan dengan Menteri Perdagangan. Hal itu dimaksudkan agar toko tradisional […]

expand_less