Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Kuasa Hukum Minta RS Permata Madina Serahkan Rekam Medis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nur Miswari dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan meminta RS Permata Madina menyerahkan rekam medis penanganan pasien RSH.

Rekam medis yang diminta harus lengkap tanpa pengecualian.

Permintaan itu tertuang di dalam somasi kedua terhadap Rumah Sakit Permata Madina, Panyabungan, Mandailing Natal, dikirim pada Kamis,m (9/4/2026).

Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan menjadi kuasa hukum keluarga RSH, gadis yang harus menjalani amputasi tangan di rumah sakit itu.

Terkait jawaban pihak rumah sakit Permata Madina terhadap somasi pertama, dinilai Miswari, tidak menjawab substansi perkara, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sehingga Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan melayangkan somasi kedua.

Miswari menjelaskan sesuai kronolgi kejadian dari pemasangan infus di RS Permata Madina sampai pengambilan tindakan amputasi di rumah sakit rujukan menunjukkan adanya kelalaian medis berat (gross medical neglience).
Kelalaian tersebut, lanjut dia, tidak dapat dibenarkan menurut standar profesi medis maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Serta secara langsung telah menimbulkan kerugian serius, nyata, dan permanen bagi klien kami,” tegas Miswari.

Dia mengungkap, pernyataan tidak adanya kesalahan dalam prosedur penanganan pasien merupakan klaim sepihak yang tidak berdasarkan audit medis independen sehingga tidak memiliki kekuatan pembuktian secara hukum.

Penolakan untuk memberikan rekam medis merupakan pelanggaran terhadap hak pasien serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Patut diduga sebagai upaya penghambatan proses pembuktian (obstruction of justice), katanya.

Lebih jauh dia menyebut bahwa manakala tidak ada bantahan substansial terhadap fakta-fakta medis yang terjadi secara hukum dapat ditafsirkan sebagai pengakuan diam (tacit admission).

“Hubungan kausalitas antara tindakan medis dengan akibat yang ditimbulkan adalah jelas, logis, dan tidak terputus secara hukum,” imbuhnya.

Maka dari itu, dia pun meminta RS Permata Madina menyerahkan rekam medis lengkap tanpa pengecualian, memberikan klarifikasi medis secara tertulis, mengakui tanggung jawab hukum, dan menyatakan kesediaan penyelesaian gant rugi.

Miswari menegaskan, pihaknya harus menerima jawaban paling lambat tiga hari sejak RS Permata Madina menerima surat somasi kedua.

“Penolakan penyerahan rekam medis akan dinilai sebagai indikasi kuat adanya kesalahan medis serta itikad tidak baik yang akan digunakan sebagai alat bukti yang memberatkan dalam proses persidangan,” jelas dia.

Menutup keterangan pers-nya, Miswari mengungkapkan ini merupakan somasi terakhir sebelum pihaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan. (rel/dab)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Bidan Profesional dan Berakhlakul Karimah

    Jadilah Bidan Profesional dan Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Akademi Kebidanan (Akbid) Namira Madina, Sabtu (24/09/2011) kemarin mewisuda 209 mahasiswi kelas khusus dan kelas umum. Wisuda kali ini merupakan wisuda ke 2 setelah Akbid Namira berdiri. Akbid Namira Madina juga telah mengantongi izin akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Prosesi wisuda berlangsung di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Madina, Jalan Medan-Padang, Desa […]

  • Ketahanan Pangan Dalam Pandangan Islam

    Ketahanan Pangan Dalam Pandangan Islam

    • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Yuni Yartina Aktivis Muslimah Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan telah diterbitkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia, harapannya agar mampu menekan angka stunting. Perbadan akan menyiapkan pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menilai jumlah komposisi pangannya di setiap daerah. Setiap tahun akan […]

  • Reses Fahrizal, Penguatan Hubungan Legislator dengan Pemilih

    Reses Fahrizal, Penguatan Hubungan Legislator dengan Pemilih

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Reses anggota DPRD Sumut, H. Fahrizal Efendi Nasution di Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Jum’at (2/12/2022) dihadiri warga dengan antusias. Reses berlangsung di Kelurahan Panyabungan II dan Desa Pagaran Tonga. Di Desa Pagaran Tonga, Kecamatan Panyabungan, antusias warga juga sangat tinggi, meski reses berlangsung malam, Jum’at (2/12/2022). Hubungan antara legislator (anggota DPRD […]

  • Pertina Madina Kirim 4 Petinju ke Porprop

    Pertina Madina Kirim 4 Petinju ke Porprop

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Empat petinju Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang lolos di di babak penyisihan PORWILDASU (Pekan Olah Raga Wilayah Daerah Sumatera Utara) siap meraih prestasi lebih tinggi pada even (Pekan Olah Raga Propinsi) Porprop Sumut yang akan dilaksanakan di Medan, 8-12 Nopember mendatang. Keempat petinju tersebut yakni, Rahmad Tanjung di kelas 51 Kg, Khaidir Akbar (kelas […]

  • Bupati Pimpin Apel Pagi Satpol PP

    Bupati Pimpin Apel Pagi Satpol PP

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution memimpin apel pagi di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komplek Perkantoran Bupati Lama Kelurahan Dalan Lidang Kecamatan Panyabungan, Senin (04/07). Bupati mengaku, apel pagi khusus untuk Satpol PP ini bertujuan untuk mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi Satpol PP di Kabupaten Madina […]

  • Pemberhentian Keanggotaan Ludfan di PKB Belum Final

    Pemberhentian Keanggotaan Ludfan di PKB Belum Final

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Malintang Pos) – Pemberhentian Ludfan Nasution dari keanggotaan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum final. Sebab, masih harus melalui proses hingga ke DPP. Demikian hasil pertemuan delegasi sejumlah tokoh dari Hutasiantar (Kelurahan Kotasiantar) Panyabungan di sekretariat DPC PKB Mandailing Natal (Madina), Kamis (15/10), yang disampiakan ketua delegasi, Arpani Lubis sebagaimana dilansir surat […]

expand_less