Senin, 12 Okt 2026
light_mode

Kuasa Hukum Minta RS Permata Madina Serahkan Rekam Medis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nur Miswari dari Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan meminta RS Permata Madina menyerahkan rekam medis penanganan pasien RSH.

Rekam medis yang diminta harus lengkap tanpa pengecualian.

Permintaan itu tertuang di dalam somasi kedua terhadap Rumah Sakit Permata Madina, Panyabungan, Mandailing Natal, dikirim pada Kamis,m (9/4/2026).

Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan menjadi kuasa hukum keluarga RSH, gadis yang harus menjalani amputasi tangan di rumah sakit itu.

Terkait jawaban pihak rumah sakit Permata Madina terhadap somasi pertama, dinilai Miswari, tidak menjawab substansi perkara, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, sehingga Kantor Hukum Nur Miswari, SH & Rekan melayangkan somasi kedua.

Miswari menjelaskan sesuai kronolgi kejadian dari pemasangan infus di RS Permata Madina sampai pengambilan tindakan amputasi di rumah sakit rujukan menunjukkan adanya kelalaian medis berat (gross medical neglience).
Kelalaian tersebut, lanjut dia, tidak dapat dibenarkan menurut standar profesi medis maupun ketentuan hukum yang berlaku.

“Serta secara langsung telah menimbulkan kerugian serius, nyata, dan permanen bagi klien kami,” tegas Miswari.

Dia mengungkap, pernyataan tidak adanya kesalahan dalam prosedur penanganan pasien merupakan klaim sepihak yang tidak berdasarkan audit medis independen sehingga tidak memiliki kekuatan pembuktian secara hukum.

Penolakan untuk memberikan rekam medis merupakan pelanggaran terhadap hak pasien serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Patut diduga sebagai upaya penghambatan proses pembuktian (obstruction of justice), katanya.

Lebih jauh dia menyebut bahwa manakala tidak ada bantahan substansial terhadap fakta-fakta medis yang terjadi secara hukum dapat ditafsirkan sebagai pengakuan diam (tacit admission).

“Hubungan kausalitas antara tindakan medis dengan akibat yang ditimbulkan adalah jelas, logis, dan tidak terputus secara hukum,” imbuhnya.

Maka dari itu, dia pun meminta RS Permata Madina menyerahkan rekam medis lengkap tanpa pengecualian, memberikan klarifikasi medis secara tertulis, mengakui tanggung jawab hukum, dan menyatakan kesediaan penyelesaian gant rugi.

Miswari menegaskan, pihaknya harus menerima jawaban paling lambat tiga hari sejak RS Permata Madina menerima surat somasi kedua.

“Penolakan penyerahan rekam medis akan dinilai sebagai indikasi kuat adanya kesalahan medis serta itikad tidak baik yang akan digunakan sebagai alat bukti yang memberatkan dalam proses persidangan,” jelas dia.

Menutup keterangan pers-nya, Miswari mengungkapkan ini merupakan somasi terakhir sebelum pihaknya menempuh upaya hukum melalui pengadilan. (rel/dab)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandara Madina Ditarget Beroperasi Tahun 2024

    Bandara Madina Ditarget Beroperasi Tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementerian Perhubungan menarget bandar udara Madina akan beroperasi tahun 2024. Bandara yang populer dengan sebutan Bandara Bukit Malintang ini akan memasuki tahap pembangunan terminal pada tahun 2023. Sedangkan pematangan lahan sudah selesai tahun ini. “Keselurahan sudah dilakukan pematangan lahan bandara,” terang Bupati Mandailing Natal (Madina), Ja’far Sukhairi Nasution di ruang kerjanya […]

  • BANDARA DI TENGAH JALAN ASPAL (bagian 3-selesai)

    BANDARA DI TENGAH JALAN ASPAL (bagian 3-selesai)

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BELAJAR DARI SUSI AIR: JANGAN SAMPAI MADINA MENGULANG SIKLUS LAMA DENGAN WAJAH BARU   Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Subsidi Bisa Membuka Jalur, Tapi Tidak Bisa Menggantikan Ekosistem   Ada pelajaran mahal yang seharusnya tidak dilupakan Madina. Dulu kawasan Tabagsel pernah mencoba membangun konektivitas udara melalui Susi Air. Rute Aek Godang–Kualanamu sempat hidup dengan […]

  • NESTAPA DUNIA TANPA KHILAFAH

    NESTAPA DUNIA TANPA KHILAFAH

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Saat ini kita berada dalam Bulan Rajab 1442 Hijriah. Bulan Rajab menyimpan peristiwa sejarah yang penting bagi umat Islam. Salah satunya adalah Tragedi Penghapusan Khilafah Utsmaniyah pada tanggal 28 Rajab 1342 H (3 Maret 1924 M) oleh Mustafa Kemal Ataturk. Seorang dari etnis Yahudi Dunama yang merupakan antek Inggris. Khilafah Utsmaniyah merupakan khilafah terakhir umat […]

  • Mahasiswa dan Pelajar Galang Dana Untuk Korban Banjir Siabu

    Mahasiswa dan Pelajar Galang Dana Untuk Korban Banjir Siabu

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PADANGSIDEMPUAN (Mandailing Online) – Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan pelajar melakukan gerakan pengumpulan dana, Sabtu (26/10/2019) untuk korban banjir di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Penggalangan dilakukan di pusat kota Padangsidimpuan. Organisasi yang bergiat itu meliputi Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN); Serikat Mahasiswa Tapanuli Selatan (Serma Tapsel); Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tapsel. Aksi penggalangan dana […]

  • Hak Interpelasi Bukan Menjatuhkan Bupati

    Hak Interpelasi Bukan Menjatuhkan Bupati

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengusulan hak interpelasi kepada bupati Madina bukan dalam rangka menjatuhkan sang kepala daerah, melainkan meminta penjelasan soal kondisi Madina dan pengelolaan pemerintahan yang dinilai banyak masalah dewasa ini. Dalam temu pers, Rabu (10/12) Ketua Fraksi Golkar Madina, As Imran Khaitamy Daulay menyatakan bahwa usul hak interplasi DPRD Madina bertujuan […]

  • Cerpen: GULAI BATU

    Cerpen: GULAI BATU

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya: Rina Youlida Nurdina Waktu sudah menunjukkan pukul 18.30 WIB, Rahmadi yang biasa disapa Madi baru saja pulang bermain sepak bola dengan teman-temannya di lapangan yang ada di kampung sebelah. Adzan berkumandang menandakan sudah  waktunya untuk melaksanakan salat Magrib. Madi yang badan dan kakinya dipenuhi dengan lumpur langsung bergegas ke kamar mandi untuk membersihkan dirinya […]

expand_less