Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Ketahanan Pangan Dalam Pandangan Islam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
  • print Cetak

Oleh : Yuni Yartina
Aktivis Muslimah

Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan telah diterbitkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia, harapannya agar mampu menekan angka stunting. Perbadan akan menyiapkan pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menilai jumlah komposisi pangannya di setiap daerah. Setiap tahun akan dilihat apakah sudah sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut atau belum. (Republika, Minggu, 04 Juni 2023).

Kehidupan saat ini telah memasuki era yang semakin maju, akan tetapi Indonesia masih banyak PR dalam memenuhi kebutuhan pangan. Terlebih saat ini dengan pengaruh kapitalistik sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) menjadikan bahan pangan yang bergizi sulit digapai oleh rakyat menengah kebawah. Memang banyak produk-produk kapitalis beredar dengan harga murah, hanya saja didominasi oleh konsumsi siap saji yang nihil gizi.

Produksi pangan yang seringkali kurang, distribusinya yang belum merata, serta sulit dijangkau harganya oleh masyarakat, membuat masyarakat terbiasa mengkonsumsi pangan tanpa perduli lagi kandungan gizi. Yang penting perut kenyang terisi. Sementara, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bergantung erat dengan apa yang dikonsumsinya.

Mewujudkan ketahanan pangan oleh negara di kondisi krisis dan kesenjangan ekonomi pengaruh kapitalis tentu tidak mudah, sebab membutuhkan anggaran yang besar. Dari sisi teknologi butuh alat penunjang yang efisien. Dari segi lahan harus tersedia sarana produksi pangan. Sementara saat ini kita menyaksikan, banyak lahan-lahan pertanian yang telah dialihfungsikan menjadi perumahan, industri bahkan infrastruktur. Sehingga lahan-lahan produktif yang mampu memasok ketersediaan pangan terus berkurang. Pada akhirnya, Indonesia tertinggal dalam ketahanan pangan. Jika sudah demikian, menjaga ketahanan pangan dengan pengaruh kapitalistik sekuler akan sangat jauh bahkan seperti mustahil terwujud.

Lain halnya jika kita menggunakan sistem Islam yang tidak hanya mengatur ibadah saja, namun juga memiliki mekanisme terbaik dalam menjaga produktivitas dan distribusi pangan.

Dalam pandangan Islam, pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi. Sebab, dari pertanianlah bahan-bahan pangan akan terproduksi. Sehingga jika pertanian melemah, akan menganggu stabilitas negara yang membuatnya bergantung dengan negara lain. Islam tidak akan membiarkan negara bergantung dan menjadikan negara didominasi kebijakannya oleh segelintir orang-orang yang berkepentingan. Karena yang terpenting diatas kebijakan adalah ketaatan pada hukum Allah dan terpenuhinya hak-hak rakyat baik secara jamaah maupun individu.

Untuk menjaga lahan tetap produktif dengan aktivitas pertaniannya, negara memberikan kebebasan penggunaan lahan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan untuk mengelola. Tanpa harus membeli ataupun menyewa lahan tersebut. Hal ini berdasarkan riwayat yang bersumber dari ucapan Umar bin Khatab yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda :
“Karena itu siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu untuk dirinya (menjadi miliknya) dan tidak ada hak untuk orang yang memagari setelah tiga tahun.”.

Dalam hadist tersebut dimaksudkan bahwa siapa saja boleh memanfaatkan lahan pertanian. Ketika lahan tersebut kosong selama tiga tahun, statusnya menjadi tanah mati dan dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan kepada yang mampu mengelola. Dengan demikian, lahan akan terus berproduksi.

Kemudian dari sisi pendistribusian yang harus merata, Islam melarang melakukan penimbunan, hukumnya haram secara mutlak. Penimbunan yang dimaksudkan adalah dengan tujuan dikeluarkan/dijual menunggu harga pasar naik.

Pada masa Khilafah kepemimpinan Umar bin Khatab, pernah terjadi krisis pangan akibat kemarau panjang. Hingga selama paceklik, Umar bin Khattab memiliki suatu kebiasaan baru, yaitu setelah selesai mengimami salat isya beliau langsung pulang dan melakukan salat malam sampai menjelang subuh. Kemudian Khalifah Umar keluar menelusuri lorong-lorong jalan untuk mengontrol apakah ada rakyatnya yang kelaparan.
Kemudian Khalifah Umar mengirim surat ke beberapa Gubernur di berbagai wilayah kekhilafahan Islam. Dia meminta mereka mengirimkan bantuan makanan dan pakaian untuk menutupi kebutuhan masyarakat Hijaz. Di antara yang dikirimi surat adalah Amr bin Ash di Mesir, Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, Sa’ad bin Abi waqqash di Irak.

Hal ini juga menunjukkan sekaligus memberikan contoh bahwa pemimpin dan negara wajib memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Memastikan tiap individunya tumbuh menjadi SDM unggul dan bertakwa. Semua tentunya hanya akan terwujud dengan aturan yang pasti benar dari Allah SWT. Wallahu’alam bish shawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Akan Melakukan Swab Corona Mulai Senin

    Pemkab Madina Akan Melakukan Swab Corona Mulai Senin

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madina berencana melakukan rangkaian swab test massal di daerah ini. Pelaksanaan swab direncanakan dimulai sejak Senin (19/10/2020). Pjs Bupati Madina, Ir.H.Dahler Lubis,MMA menjawab wartawan di Bagas Godang Madina, Jum’at (16/10) menyebutkan swab ini dijadwal akan berlangsung selama dua pekan atau 14 hari. Target jumlah hari itu […]

  • Rencana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Perlu Kajian Serius

    Rencana Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Perlu Kajian Serius

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pada tanggal 17 Januari 2023 ratusan kepala desa berdemonstrasi di depan gedung DPR RI untuk menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang awalnya 6 tahun menjadi 9 tahun. Alasan tidak cukup waktu untuk membangun desa karena masih ada ketegangan politik setelah Pilkades, dan perlu persiapan 1 tahun untuk menyiapkan diri sebelum masuk masa Pilkades kembali […]

  • Mari Tepuk Tangan! Polda Sultra Gagalkan Pembalakan 2700 Batang Kayu

    Mari Tepuk Tangan! Polda Sultra Gagalkan Pembalakan 2700 Batang Kayu

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KENDARI – Polda Sulawesi Utara tancap gas memberantas aksi illegal logging. Rabu (25/11) kemarin, polisi berhasil mengamankan satu unit KLM Cahaya Satriani, GT 138 yang mengangkut 300 kubik atau 2700 batang kayu diduga hasil pembalakan liar dari Ereke, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara. Penangkapan itu dilakukan di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Damai Loborona, […]

  • DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

    DPR jangan cuma retorika soal pemberantasan korupsi

    • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat bersikap tegas dalam melihat kewenangan institusi yang diketuai Abraham Samad tersebut. Juru bicara KPK, Johan Budi, mendesak para anggota dewan agar tidak munafik. Pasalnya banyak anggota dewan yang di depan mendukung pemberantasan korupsi, namun di belakang justru menikam. “Teman-teman mari kita hentikan retorika, […]

  • FKI-1 Unjuk Rasa Desak Bupati Berhentikan Kadis Perhubungan

    FKI-1 Unjuk Rasa Desak Bupati Berhentikan Kadis Perhubungan

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal melakukan unjuk rasa meminta bupati memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Madina yang sudah menjadi tersangka korupsi. Unjuk rasa dimulai di Kantor Dinas Perhubungan Madina dan kemudian berpindah ke kantor bupati Madina lalu berlanjut ke gedung DPRD Madina, Selasa (23/2). […]

  • Bupati Simalungun Bantah Suap Hakim MK

    Bupati Simalungun Bantah Suap Hakim MK

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN : Jopinus Ramli (JR) Saragih yang terpilih sebagai Bupati Simalungun periode 2010-2015, membantah telah melakukan penyuapan terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pemilukada Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu. Sebelumnya, JR Saragih diduga telah menyuap hakim di MK, Akil Mochtar sebesar RP 1 miliar dalam bentuk dolar yang diberikan melalui supir pribadinya, Purwanto. […]

expand_less