Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Ketahanan Pangan Dalam Pandangan Islam

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 22 Jun 2023
  • print Cetak

Oleh : Yuni Yartina
Aktivis Muslimah

Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan telah diterbitkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di Indonesia, harapannya agar mampu menekan angka stunting. Perbadan akan menyiapkan pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menilai jumlah komposisi pangannya di setiap daerah. Setiap tahun akan dilihat apakah sudah sesuai dengan kebutuhan di daerah tersebut atau belum. (Republika, Minggu, 04 Juni 2023).

Kehidupan saat ini telah memasuki era yang semakin maju, akan tetapi Indonesia masih banyak PR dalam memenuhi kebutuhan pangan. Terlebih saat ini dengan pengaruh kapitalistik sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) menjadikan bahan pangan yang bergizi sulit digapai oleh rakyat menengah kebawah. Memang banyak produk-produk kapitalis beredar dengan harga murah, hanya saja didominasi oleh konsumsi siap saji yang nihil gizi.

Produksi pangan yang seringkali kurang, distribusinya yang belum merata, serta sulit dijangkau harganya oleh masyarakat, membuat masyarakat terbiasa mengkonsumsi pangan tanpa perduli lagi kandungan gizi. Yang penting perut kenyang terisi. Sementara, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bergantung erat dengan apa yang dikonsumsinya.

Mewujudkan ketahanan pangan oleh negara di kondisi krisis dan kesenjangan ekonomi pengaruh kapitalis tentu tidak mudah, sebab membutuhkan anggaran yang besar. Dari sisi teknologi butuh alat penunjang yang efisien. Dari segi lahan harus tersedia sarana produksi pangan. Sementara saat ini kita menyaksikan, banyak lahan-lahan pertanian yang telah dialihfungsikan menjadi perumahan, industri bahkan infrastruktur. Sehingga lahan-lahan produktif yang mampu memasok ketersediaan pangan terus berkurang. Pada akhirnya, Indonesia tertinggal dalam ketahanan pangan. Jika sudah demikian, menjaga ketahanan pangan dengan pengaruh kapitalistik sekuler akan sangat jauh bahkan seperti mustahil terwujud.

Lain halnya jika kita menggunakan sistem Islam yang tidak hanya mengatur ibadah saja, namun juga memiliki mekanisme terbaik dalam menjaga produktivitas dan distribusi pangan.

Dalam pandangan Islam, pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi. Sebab, dari pertanianlah bahan-bahan pangan akan terproduksi. Sehingga jika pertanian melemah, akan menganggu stabilitas negara yang membuatnya bergantung dengan negara lain. Islam tidak akan membiarkan negara bergantung dan menjadikan negara didominasi kebijakannya oleh segelintir orang-orang yang berkepentingan. Karena yang terpenting diatas kebijakan adalah ketaatan pada hukum Allah dan terpenuhinya hak-hak rakyat baik secara jamaah maupun individu.

Untuk menjaga lahan tetap produktif dengan aktivitas pertaniannya, negara memberikan kebebasan penggunaan lahan kepada siapa saja yang memiliki kemampuan untuk mengelola. Tanpa harus membeli ataupun menyewa lahan tersebut. Hal ini berdasarkan riwayat yang bersumber dari ucapan Umar bin Khatab yang mengatakan bahwa Rasulullah Saw bersabda :
“Karena itu siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu untuk dirinya (menjadi miliknya) dan tidak ada hak untuk orang yang memagari setelah tiga tahun.”.

Dalam hadist tersebut dimaksudkan bahwa siapa saja boleh memanfaatkan lahan pertanian. Ketika lahan tersebut kosong selama tiga tahun, statusnya menjadi tanah mati dan dikembalikan kepada negara untuk kemudian diserahkan kepada yang mampu mengelola. Dengan demikian, lahan akan terus berproduksi.

Kemudian dari sisi pendistribusian yang harus merata, Islam melarang melakukan penimbunan, hukumnya haram secara mutlak. Penimbunan yang dimaksudkan adalah dengan tujuan dikeluarkan/dijual menunggu harga pasar naik.

Pada masa Khilafah kepemimpinan Umar bin Khatab, pernah terjadi krisis pangan akibat kemarau panjang. Hingga selama paceklik, Umar bin Khattab memiliki suatu kebiasaan baru, yaitu setelah selesai mengimami salat isya beliau langsung pulang dan melakukan salat malam sampai menjelang subuh. Kemudian Khalifah Umar keluar menelusuri lorong-lorong jalan untuk mengontrol apakah ada rakyatnya yang kelaparan.
Kemudian Khalifah Umar mengirim surat ke beberapa Gubernur di berbagai wilayah kekhilafahan Islam. Dia meminta mereka mengirimkan bantuan makanan dan pakaian untuk menutupi kebutuhan masyarakat Hijaz. Di antara yang dikirimi surat adalah Amr bin Ash di Mesir, Muawiyah bin Abi Sufyan di Syam, Sa’ad bin Abi waqqash di Irak.

Hal ini juga menunjukkan sekaligus memberikan contoh bahwa pemimpin dan negara wajib memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. Memastikan tiap individunya tumbuh menjadi SDM unggul dan bertakwa. Semua tentunya hanya akan terwujud dengan aturan yang pasti benar dari Allah SWT. Wallahu’alam bish shawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zubeir Lubis Dihunjuk Menjadi Wakil Ketua DPRD Madina

    Zubeir Lubis Dihunjuk Menjadi Wakil Ketua DPRD Madina

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ir. Zubeir Lubis dihunjuk untuk menjadi Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina). Hunjukan itu ditetapkan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengisi kursi wakil ketua DPRD Madina yang ditinggalkan Ja’far Sukhairi Nasution karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati Madina di Pilkada 2015 yang lalu. “Kita telah menerima SK atas nama Ir.Zubeir […]

  • BI: Kredit UMKM Sumut Tumbuh 15,25 Persen

    BI: Kredit UMKM Sumut Tumbuh 15,25 Persen

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Medan  – Bank Indonesia mencatat kredit usaha mikro, kecil, dan menengah di Sumut pada 2014 tumbuh sebesar 15,25 persen dibandingkan 2013 atau mencapai Rp45,77 triliun. “Pada 2013, penyaluran kredit UMKM Rp39,7 triliun dan 2014 mencapai Rp45,77 triliun,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumut Difi A Johansyah di Medan, Jumat. Pertumbuhan kredit tahun 2014 […]

  • Bupati Madina: Saya Bangga dengan Pemuda Pancasila

    Bupati Madina: Saya Bangga dengan Pemuda Pancasila

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengaku bangga dengan MPC Pemuda Pancasila Madina. Bupati Sukhairi menyebut kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemuda Pancasila di Madina sangat positif. Hal itu diutarakan Bupati Sukhairi pada acara Syukuran Hari Ulang Tahun ke-62 Pemuda Pancasila di halaman Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Madina, Jl. Willem […]

  • Pj Bupati Madina Tepungtawari Calhaj Dinas Pendidikan

    Pj Bupati Madina Tepungtawari Calhaj Dinas Pendidikan

    • calendar_month Senin, 4 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pj Bupati Mandailing Natal (Madina) Ir Aspan Sofian Batubara MM menepungtawari pegawai Dinas Pendidikan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji di di Gedung Serba Guna Parabungan, Kecamatan Panyabungan, Ahad (03/10/2010). Kepala Dinas Pendidikan Madina Drs Musaddad Daulay MM dalam sambutannya mengatakan, tepung tawar bagi pegawai Dinas Pendidikan dan guru-guru yang berangkat menunaikan ibadah haji […]

  • Pagi Pagi Ratusan Warga Singkuang Satu Demo DPRD Madina

    Pagi Pagi Ratusan Warga Singkuang Satu Demo DPRD Madina

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : pagi pagi, dua ratusan warga desa Singkuang Satu, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal aksi di gedung DPRD Mandailing Natal ( Madina ) Rabu 7/6/2023. Mereka menuntut keseriusan DPRD dan Pemda terhadap tuntutan warga atas hak 20 persen kebun plasma dari PT.Rendy Permata Raya ( RPR ). Pantauan […]

  • Pengelolaan Panas Bumi Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

    Pengelolaan Panas Bumi Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Direktur Panas Bumi Dirjen Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Tisnaldi menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan izin usaha pertambangan panas bumi yang sebelumnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kini beralih menjadi kewenangan pemerintah pusat sesuai Pasal 84 huruf b (Ketentuan Peralihan) Undang – Undang […]

expand_less