Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Terkait Penangkapan Anggota LSM di Kotanopan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

Askolani Nasution

LSM itu mitra pemerintah, ya. Tapi bukan pemerintah, apalagi merasa jadi aparat pemerintah. Karena itu ia disebut NGO (Non Governmental Organization). Tegas sekali istilah itu. Kalau swadaya artinya tenaga sendiri, iklas bekerja membantu orang, tidak minta imbalan.

Ia mitra pemerintah untuk mendorong program pemerintah agar lebih cepat progresnya. Misalnya membina kelompok tani, pemulihan lingkungan alam, penanaman bakau, pencerdasan anak-anak putus sekolah, dan lain-lain yang arahnya pencerahan dan pemberdayaan (enlightenment and empowerment) masyarakat.

Tapi bukan pendamping Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian dan kejaksaan. Hanya dua lembaga itu yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan investigasi. Hanya mereka, tak ada yang lain. Dan itu diatur KUHAP.

Sialnya di berbagai daerah, LSM ada yang bergaya seakan-akan wakil kepolisian dan kejaksaan, seakan-akan memiliki otoritas untuk memeriksa orang, memeriksa penggunaan Dana BOS sekolah, dll. Bayangkan, atas nama undang-undang keterbukaan informasi publik, mereka meminta RASKA Bos, laporan, kuitansi, dan seterusnya. Bahkan minta lihat akun sekolah.

Gayanya melebihi aparat hukum. Bawa kamera, merekam, membentak, dan berbagai intimidasi lain. Pongah. Seolah-olah kasatreskirim Polda. Atau jaksa Tipikor. Tanpa babibu langsung masuk kantor kepala sekolah.

Polisi saja yang dinaungi KUHAP tidak boleh begitu. KUHP tegas mengatur bahwa tak ada orang yang bersalah sebelum ditetapkan pengadilan. Karena itu azasnya selalu praduga tak bersalah (preasumption of innocence). Tujuannya agar hukum tidak sewenang-wenang, hak-hak warga negara dilindungi dari kekuasaan hukum yang absolut. Bahkan kalau polisi memanggil orang, ia harus menunjukkan surat panggilan, pasal mana yang diduga telah dilanggar, kapan hari dan jamnya.

Tentang perlindungan hukum itu, di Amerika misalnya, polisi ketika akan menangkap penjahat pun, ia mesti membacakan pasal “Miranda”, bahwa tersangka berhak diam sampai didampingi pengacara. Kalau ia tak mampu menyewa pengacara, negara yang akan membayarnya.

Sebab, lebih baik membebaskan orang yang bersalah daripada menghukum orang yang tidak beralah. Prinsip hukum seperti itu. Sekalipun hukum tidak bermata, ia tetap punya ruh

Di Indonesia, sekalipun “Miranda Rule” itu tidak ada, tetapi prinsipnya sama. Orang tetap berhak diam sampai didampingi penasehat hukum. Dan itu dijamin KUHAP.

Lha, ini LSM, enak saja datang bergaya koboi, minta orang menjawab pertanyaan dia, di rumah orang pula. Hak apa yang ia miliki untuk memaksa orang berbicara? Bukan APH, bukan juga Tuhan.

Setiap orang berhak untuk tidak menjawab apapun. Bahkan pers pun, sekalipun ada fungsi investigated report, fungsi penyelidikan, tidak diterjemahkan agar ia bebas suka hati memasuki semua wilayah hukum. Apalagi suka hati mengintrogasi orang.

Undang-undang keterbukaan publik tidak di atas semua undang-undang. Ia dibatasi Kode Etik.

Konon lagi untuk seenaknya memfoto, merekam orang, lalu seenaknya mempublikasikannya di ranah publik. Itu melangkahi hak privasi orang. Bahkan orang tua saja tidak berhak menayangkan foto anaknya di medsos tanpa izin anak. Karena setiap orang, tanpa dibatasi usia, melekat hak-hak privasi, sekalipun ia tidak mengetahuinya. Dan itu hak azasi setiap orang yang dijamin semua negara.

Di Singapura, kalau kau memandang orang lebih dari sekilas, kau berhak dituntut karena melampaui hak-hak privasi orang. Kita yang kampungan ini saja yang seenaknya gedor-gedor kamar hotel orang atas nama negeri beradab.

Sekolah, sekalipun milik pemerintah, ia bukan ruang publik yang setiap orang bisa bertindak suka hati. Sekolah juga punya otoritas sendiri. Setiap inchi dari tanah yang kita pijak ada otoritasnya. (Askolani Nasution)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Pelacur di Panyabungan Gara-gara Butuh Biaya Operasi Orang Tua

    Jadi Pelacur di Panyabungan Gara-gara Butuh Biaya Operasi Orang Tua

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seeorang wanita terpaksa jadi pelacur di Panyabungan gara-gara kebutuhan biaya operasi orang tuanya. Wanita dari Kecamatan Panyabungan Barat berumur sekitar 20 tahun ini terjaring razia pelacur di Panyabungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mandailing Natal, Sabtu malam atau Minggu dinihari (17/04) di satu cafe di Panyabungan. Menjawab wartawan, dia […]

  • Nasib Penangkar Kopi Luwak ‘Gelap’, Sehitam Kopinya

    Nasib Penangkar Kopi Luwak ‘Gelap’, Sehitam Kopinya

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah boleh bangga dengan kehebatan Kopi Luwak Indonesia yang mampu ‘menghipnotis’ para pecinta kopi di seluruh dunia seperti di ajang World Expo Shanghai China 2010. Namun kondisi ini justru berlawanan dengan nasib para produsen kopi luwak Liwa Lampung Barat. Setidaknya sepanjang tahun 2010 ini, para produsen kopi luwak Liwa Lampung Barat mengeluh sulitnya menjual produk […]

  • Musim Kemarau di Sipirok, Warga Kesulitan Air Bersih

    Musim Kemarau di Sipirok, Warga Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL, – Musim kemarau yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dalam sebulan terakhir, mengakibatkan warga kesulitan mendapatkan air bersih. Untuk memenuhi kebutuhan, seperti memasak, mandi, cuci dan kakus (MCK). Banyak warga yang mengambil air dari sumur tetangga atau dari mata air di perkampungan. Di Kecamatan Sipirok, Tapsel, keberadaan tiga titik pemandian air panas yang ada selalu […]

  • Mata Guru Roa Sisean

    Mata Guru Roa Sisean

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Nanisuratkon: Djasinaloan 20 Desember 2000   malos mali-mali i topi dalan laos tu roba parjolo do au marsantabi di sipanangion sipambege na martua laoskon jolo inang induri pamiari ni lapung dohot bota on ma sada turi jamitahon bisuk dohot poda sinondang ni bulan tula alak manduda marsidua tona ni ompunta ompu na martua na […]

  • FKI-1 Unjuk Rasa Desak Bupati Berhentikan Kadis Perhubungan

    FKI-1 Unjuk Rasa Desak Bupati Berhentikan Kadis Perhubungan

    • calendar_month Selasa, 23 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Mandailing Natal melakukan unjuk rasa meminta bupati memberhentikan Kepala Dinas Perhubungan Madina yang sudah menjadi tersangka korupsi. Unjuk rasa dimulai di Kantor Dinas Perhubungan Madina dan kemudian berpindah ke kantor bupati Madina lalu berlanjut ke gedung DPRD Madina, Selasa (23/2). […]

  • SOSOK LUDFAN NASUTION (Kilasan Pasca Rekomendasi PKB)

    SOSOK LUDFAN NASUTION (Kilasan Pasca Rekomendasi PKB)

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : ASKOLANI NASUTION Budayawan   Saya mengenalnya tahun 2009 di radio Start 102.6 FM Panyabungan ketika masih di Lintas Timur, beliau penyiar di radio itu dan saya sering ke sana untuk sekedar minum kopi. Lalu dengan Pak Khoiruddin Faslah Siregar dan Romi Hidayat, kami juga sama-sama menulis buku biografi Amru Daulay. Saya bagian […]

expand_less