Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Warga Giring Dua Truk Pengangkut Kayu ke Polsek Ranah Batahan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 10 Sep 2022
  • print Cetak

Warga mendatangi kantor Polsek Ranah Batahan, Pasaman Barat, Sumbar, menyerahkan dua truk bermuatan kayu gelondongan, Jumat malam (9/9/2022).

PASAMAN BARAT (Mandailing Online) – Dua truk bermuatan kayu gelondongan ditangkap warga dan menggiringnya ke Polsek Ranah Batahan, Jum’at (9/9/2022).

Truk itu digiring puluhan warga ke kantor Polsek Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada Jum’at malam.

Kayu-kayu itu diduga ditebangi secara ilegal di kawasan sepanjang Sungai Batang Batahan, Kecamatan Ranah Batahan.

Penangkapan truk ini terjadi dalam aksi sweeping oleh warga di jalan raya titik Jorong Muara Mais Parkandangan, Ranah Batahan.

Pihak polsek menerbitkan dokumen serah-terima truk dan kayu hasil “tangkapan” warga tersebut. Salinannya diterima perwakilan warga.

Hanya saja, sekira pukul 3.00 WIB Sabtu dini hari, dua truk berisi kayu gelondongan dan para supir dibebaskan pihak polisi. Pembebasan itu karena pihak truk mampu menunjukkan dokumen perizinan pengambilan dan angkutan kayu.

Dua truk bermuatan kayu saat diparkir di sekitar Polsek Ranah Batahan, Pasaman Barat, Sumbar sesaat setelah diserahkan warga kepada pihak polisi, Jum’at malam (9/9/2022).

Warga di dua kecamatan menyatakan resah terhadap aksi penebangan kayu-kayu hutan di sepanjang Sungai Batang Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka.

Aksi penangkapan truk pengangkut kayu itu adalah bagian dari komitmen warga dua kecamatan itu memberantas penambangan emas ilegal (illegal mining) dan penebangan kayu yang diduga ilegal (illegal logging) yang disuarakan pada aksi unjukrasa di halaman kantor bupati Pasaman Barat tanggal 11 Agustus 2022 lalu.

Pada unjuk rasa yang digerakkan Himpunan Pemuda dan Mahasiswa Ranah Batahan Bersatu (Hipemaratu) itu meminta bupati Pasaman Barat dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas mafia dugaan ilegal mining dan ilegal logging yang terjadi di hulu Sungai Batang Batahan dan Sungai Batang Taming berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Pengunjukrasa memberi tempo 7 hari kepada bupati dan aparat penegak hukum untuk menindak dugaan illegal mining dan illegal logging itu. Jika pemerintah dan aparat dinilai lemah, maka warga akan melakukan tindakan sendiri di lapangan berdasar kearifan lokal masyarakat.

Peliput: T Nasution
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KTNA Madina Juara I Stan Pameran Peda KTNA Sumut

    KTNA Madina Juara I Stan Pameran Peda KTNA Sumut

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATUBARA (Mandailing Online) – KTNA Mandailing Natal (Madina) meraih juara I Lomba Stan Pameran di Pekan Daerah (Peda) KTNA tingkat Provinsi Sumatera Utara. Pekan Daerah Kontak Tani Nelayan Andalan itu di buka oleh Gubernur Sumatera Utara Tengku Ery Nuradi  tanggal 9 Agustus dan ditutup Jum’at (12/8/2016) di Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. […]

  • Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

    Pemkab Madina Jangan Coba-Coba Lindungi Kasus Korupsi di Dinas Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 23 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal jangan coba-coba melindungi pejabat yang diduga koruptor di Dinas Kesehatan Madina. Peringatan itu terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina) saat ini sedang ditangani Kejaksaan Agung. Oknum di Kejakasaan Negeri Mandailing Natal juga diwanti-wanti jangan mencoba-coba bermain mata dengan pejabat korup di Dinas Kesehatan, […]

  • Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    Polisi Selingkuhi Polisi di Medan Dihukum 6 Bulan Penjara

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Aiptu Dwikora, 47, Kamis 28 April 2011. Oknum polisi dari Unit Satlantas Polresta Medan ini dinyatakan bersalah karena melakukan perzinahan dengan oknum Polisi Wanita (Polwan). Mejelis hakim diketuai Ardy Johan mengatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 284 KUH-Pidana tentang perkara tindak pidana perzinahan […]

  • Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Harus Usut PU dan Dispora Madina

    Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Harus Usut PU dan Dispora Madina

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diapresiasi atas ketegasan lembaga hukum itu menetapkan dan menahan tersangka kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri. Apresiasi datang dari Henri Husein, salah seorang yang mengadukan kasus Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta. “Kita mengapresiasi Kejatisu karena telah tegas […]

  • Dirjen EBTKE : SMGP Harus Dukung Pemkab Madina Bangun Daerah

    Dirjen EBTKE : SMGP Harus Dukung Pemkab Madina Bangun Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengimbau PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) bekerjasama dengan Pemkab Madina membangun daerah. Terutama mendukung perekonomian desa-desa sekitar wilayah kerja SMGP. SMGP adalah perusahaan panas bumi yang memiliki Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Desa Sibanggor Tonga dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Madailing Natal (Madina), […]

  • Demo Sidimpuan Sempat Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Luka

    Demo Sidimpuan Sempat Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Luka

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PADANGSIDEMPUAN (Mandailing Online) – Demonstrasi mahasiswa di Padangsidempuan, Sumut, Jum’at (27/9/2019) ricuh. Sejumlah mahasiswa dan polisi luka. Aksi penolakan RUU KPK dan KUHP oleh seribuan mahasiswa itu awalnya berlangsung damai. Namun berubah kericuhan ketika demonstran mencoba menerobos ke gedung dewan melalui pintu gerbang yang dijaga polisi. Faseberita.id melaporkan, personil polisi yang menahan aksi dorong […]

expand_less