Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Plt. Bupati: Polemik Tambang Rakyat Akibat Kesalahan Pemerintah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati mengakui, bahwa selama ini pemerintah lah yang salah terkait maraknya tambang rakyat liar serta tidak tertatanya lokasi-lokasi gelondongan emas (galundung) yang menyebar di pemukiman-pemukiman penduduk.

Dilema tambang rakyat di Madina selama ini terkait belum adanya penghunjukan WP yang diperlukan bagi tahapan awal bagi proses legalitas usaha tambang mineral maupun logam di suatu kawasan. Tambang rakyat yang banyak tersebar di Madina masih berstatus tambang liar berdampak pada rentannya rakyat yang menambang batuan emas di Madina terjerat hukum pidana.

Penetapan penghunjukan WP untuk pulau Sumatera termasuk di dalamnya penghunjukan WP untuk Madina yang ditetapkan tanggal 26 Pebruari 2014 oleh Kementerian ESDM otomatis memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah menata tambang rakyat agar memiliki legalitas serta penerapan pola tambang sesuai dengan standar penambangan.

Menjawab Mandailing Online, Senin (25/8/2014) Plt Bupati Madina Dahlan Hasan menyatakan bahwa pasca penghunjukan WP ini telah memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan penataan terhadap rakyat penambang yang ada.

Penataan tambang rakyat itu kelak akan memberikan kepastian legalitas bagi para rakyat yang menambang sehingga tak lagi menjadi tambang liar. Penataan secara teknis juga akan otomatis terlaksana sehingga tambang-tambang rakyat akan menerapkan pola menambang yang sesuai dengan standar penambangan.

Plt Bupati juga menyatakan, pemerintah daerah sejauh ini masih mengkaji kemungkinan peluang Perusahaan Daerah Madina untuk memayungi kelompok-kelompok rakyat penambang sebagai upaya pemerintah daerah membina para rakyat penambang yang selama ini ramai di berbagai kawasan di Madina.

Plt Bupati mengakui, bahwa selama ini pemerintah lah yang salah terkait maraknya tambang rakyat liar serta tidak tertatanya lokasi-lokasi gelondongan emas yang menyebar di pemukiman-pemukiman penduduk.

Oleh karenanya, Dahlan Hasan menyatakan dengan adanya WP ini telah memberikan peluang bagi pemerintah daerah malakukan penataan terhadap tambang rakyat agar terpayungi secara hukum dan terbina secara teknis.

Peliput/Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Pinjam Rp 1 M Beli Harley

    Bupati Madina Pinjam Rp 1 M Beli Harley

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    MEDAN, – Bupati Mandailing Natal Muhammad Hidayat Batubara mengaku uang Rp 1 miliar dari Direktur PT Bumi Lestari Surung Panjaitan dipakai untuk membeli sepeda motor Harley-Davidson. Pengakuan ini disampaikan Hidayat yang menjadi saksi kasus suap dengan terdakwa Surung Panjaitan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (25/9/2013). Menurutnya, uang tersebut merupakan pinjaman dan bukan uang pelicin yang […]

  • GUGURNYA THESIS PANCASILA SEJALAN DENGAN ISLAM

    GUGURNYA THESIS PANCASILA SEJALAN DENGAN ISLAM

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Koreksi Tuduhan Radikal Bagi Umat Islam dan Anti Pancasila Oleh: Irwan Daulay Batasan toleransi dalam Islam sudah jelas di Surah Al-Kafirun, toleransi itu tidak pula sampai menggadaikan akidah sendiri hingga berakidahkan yang lain (sekularisme).  Sekularisme tidak  sejalan dengan akidah Islam. Sekularisme itu turunan kedua dari Atheisme, turunan pertamanya Liberalisme. Salah satu pilar Sekularisme sebagai Liberisme […]

  • Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

    Sektor Pertanian Landasan Pondamental Ekonomi Makro Madina Termarjinalkan? (bagian 2-habis)

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Saifuddin Lubis   Selain itu, juga pengembangan kuantitas dan kualitas SDM pertanian,perikanan dan kelautan serta kehutanan, pengembangan diversifikasi dan konsumsi pangan berbasis Sumber Daya Intern ( SPI), penataan administrasi asset, tersusunnya laporan SAI yang akuntabel dan berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP). Meningkatkan peran kelembagaan pertanian, penataan dan peningkatan sentra produksi dan distribusi […]

  • HET LPG Belum Ada, Harga 3 KG Capai 25 Ribu
    Tak Berkategori

    HET LPG Belum Ada, Harga 3 KG Capai 25 Ribu

    • calendar_month Jumat, 3 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG belum ditetapkan pemerintah daerah Mandailing Natal (Madina) menyebabkan harga gas itu tak menentu. Di Kecamatan Ranto Baek, harga gas LPG 3 kg mencapai .25.000 ripuah per tabung. Sementara di kota Panyabungan terjadi beberapa variasi harga. Antara 16 ribu hingga 18 ribu rupiah per tabung. Akibatnya […]

  • 3 Desa di Panyabungan Barat Belum Punya Kepala Desa?

    3 Desa di Panyabungan Barat Belum Punya Kepala Desa?

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Warga tiga desa di Kecamatan Panyabungan Barat mengaku belum memiliki pelaksana tugas kepala desa pasca berakhirnya priode kepala desa defenitif. Hal itu diadukan sekitar 15 orang perwakilan masyarakat dari  Desa Batang Gadis, Desa Saba Jior dan Desa Huta Baringin didampingi Camat Panyabungan Barat M.Amin kepada Komisi I DPRD Mandailing Natal […]

  • Insiden Batangtoru karena polisi kaku

    Insiden Batangtoru karena polisi kaku

    • calendar_month Jumat, 2 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)– Penyebab terjadinya bentrok antara ratusan warga Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan ratusan aparat kepolisian terkait penolakan warga terhadap pemasangan pipa pembuanganb air sisa (limbah) PT Agincourt Resourcer (AR) kesungai Batangtoru karena kepolisian menggunakan pengamanan berdasarkan legal formal. “Pihak kepolisian melakukan pengamanan berdasarkan legal formal yakni berdasarkan peraturan saja bukan berdasarkan bukan berdasarka pendekatan […]

expand_less