Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

GUGURNYA THESIS PANCASILA SEJALAN DENGAN ISLAM

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 27 Okt 2017
  • print Cetak

Koreksi Tuduhan Radikal Bagi Umat Islam dan Anti Pancasila

Irwan Daulay

Oleh: Irwan Daulay

Batasan toleransi dalam Islam sudah jelas di Surah Al-Kafirun, toleransi itu tidak pula sampai menggadaikan akidah sendiri hingga berakidahkan yang lain (sekularisme).  Sekularisme tidak  sejalan dengan akidah Islam. Sekularisme itu turunan kedua dari Atheisme, turunan pertamanya Liberalisme.

Salah satu pilar Sekularisme sebagai Liberisme Jinak itu adalah menjadikan urusan agama itu sebagai urusan pribadi umatnya dengan tuhannya. Di dalam keimanan Islam hal itu sangat bertentangan secara prinsip, karena Islam itu harus ditegakkan dalam suatu sistem yang kompleks, baik sebagai sistem negara maupun peradaban. Karena Islam sangat berbeda dengan prinsip-prinsip ajaran agama lain.

Islam punya konsep ekonomi yang jelas, sistem hukum, pertahanan, politik dan sebagainya yang hanya dapat tegak untuk tujuan pemberi rahmat tidak saja bagi manusia, melainkan untuk sejagad raya jika diformalkan sebagai hukum negara atau pilar utama peradaban Islam.

Disinilah perbedaan prinsip antara Pancasila Sila Pertama Butir ke 5 yaitu : (agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa).

Yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam yang saya kemukakan di atas hingga gugurlah thesis yang menyatakan Pancasila sejalan dengan Islam. Bahwa Islam itu tidak saja menyangkut urusan pribadi umat Islam dengan tuhannya melainkan juga sebagai urusan bersama jamaah Islam, apakah dalam bentuk state ataupun entitas peradaban.

Oleh karena itu muncul dua pilihan mengoreksi butir ke 5 sila pertama yang sangat sekuler itu dan membuat tafsir baku Pancasila yang mengakui Islam sebagai jalan hidup dan ditegakkan sebagai hukum formal bagi umat Islam dan menjadi nilai hidup umat Islam itu sendiri sebagai  pribadi maupun sebagai bagian dari komunitas sosial berbangsa dan bernegara.

Atau menjadikan Islam sebagai ideologi resmi negara menggantikan Pancasila, dengan referendum, karena hal ini sangat rasional dan demokratis, bahwa umat Islam yang mayoritas di bangsa ini tentu harus dihargai juga hak-hak konstitusionalnya dan hak-hak azasinya dengan memberikan umat Islam keleluasaan menjalankan agamanya secara kaffah, karena hal tersebut berkaitan dengan komitmen umat Islam ddengan tuhannya tertuang dalam Syahadat yang dibaca berkali-kali dalam solatnya.

Karena Islam juga memiliki beban akhirat yang akan mempertanggungjawabkan seluruh aktifitasnya selama hidup kepada Allah Swt di hari pembalasan, jika gagal maka alamat akan siksa neraka, jika lolos inshaAllah akan meraih surga jannatun naim.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandailing, Mahasiswa dan Literasi

    Mandailing, Mahasiswa dan Literasi

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Anwar Lubis Sejak 2017 silam, ketika saya masih semester tujuh di UIN Jakarta, saya aktif sebagai ketua seksi sosial-keagamaan dalam sebuah perhimpunan mahasiswa Mandailing Natal Jakarta, himpunan itu bernama HM Madina (Himpunan Mahasiswa Mandailing Natal). Saya terlibat banyak obrolan dengan teman-teman HM Madina, terutama soal kemandailingan: sosial, politik, ekonomi, budaya, dan agama. […]

  • Pimpinan KPK Disantet

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Paranormal Ki Sabdo Jagad Royo mengingatkan pimpinan KPK kini berusaha disantet karena sepak terjangnya di Gedung KPK, Rabu (22/5).(JPNN).

  • Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

    Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Rencana pencabutan larangan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) jangan sampai menimbulkan diskriminasi di kemudian hari. “Yang harus diwaspadai, jangan sampai pencabutan larangan penggunaan jilbab justru menimbulkan diskriminasi. Artinya, polwan jangan kemudian hanya ditempatkan di belakang layar,” ujar Penggiat Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) Yudha Irlang kepada INILAH.COM, Selasa (18/6/2013). Apa yang dimaksud […]

  • Pemkab Madina dan PT. ALN Kangkangi Putusan PTUN Medan

    Pemkab Madina dan PT. ALN Kangkangi Putusan PTUN Medan

    • calendar_month Senin, 30 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Korwil VII Tabagsel LIRA Sumut, Madina Abdul Muis Pulungan menyatakan heran melihat belum adanya tindaklanjut putusan PTUN Medan terkait gugatan KP USU. Dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan memerintahkan kepada Bupati Mandailing Natal (Madina) pihak terkait dengan objek sengketa untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Madina Hidayat Batubara No. […]

  • Panyabungan Timur Juara Umum MTQ Madina

    Panyabungan Timur Juara Umum MTQ Madina

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATAHAN (Mandailing Online) – Kontingen Kecamatan Panyabungan Timur meraih Juara Umum MTQ ke 20 Tingkat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2021. MTQ diikuti kafilah dari 23 kecamatan itu berlangsung di Batahan, Kecamatan Batahan itu berakhir hari Minggu (21/3/2021). Penutupan MTQ dilakukan Sekretaris Daerah, Ghozali Pulungan. Kepala Kementrian Agama Kabupaten Mandailing Natal, H Ahmad Qosbi membacakan […]

  • Supangat Dipukul Preman di Markas Polres Madina

    Supangat Dipukul Preman di Markas Polres Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penganiayaan terjadi di markas Polres Mandailing Natal (Madina) pada Sabtu malam (2/5/2020) lalu. Supangat (55) warga Sinunukan Kecamatan Batahan dianiaya oleh Isman warga Batahan. Sebelum kejadian, Supangat beserta sejumlah pengurus Koperasi Sawit Murni lainnya di Kecamatan Batahan melaporkan kasus pencurian yang dilakukan beberapa orang yang diduga dari kelompok Tarman Tanjung pada […]

expand_less