Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Penundaan Pemilu Tindakan Inkonstiusional

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • print Cetak

Oleh: Halvionata
Mahasiswa

Tak lama setelah permasalahan Surat Edaran Menag tentang toa mesjid dan pernyataan menteri agama yang menyinggung umat Islam, kini kita mendapatkan lagi sensasi politik di tanah air yaitu tentang wacana penundaan pemilu.

Penundaan pemilu pertama kali disebutkan oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia yang mengatakan penundaan pemilu 2024 dilontarkan olehnya yang kemudian menjadi sorotan publik dengan alasan Indonesia masih dilanda pandemi covid-19, ada alasan yang mengatakan presiden kita sekarang masih diinginkan memimpin bangsa ini dan alasan yang sampai menghubungkan akibat imbas dari perang Ukraina-Rusia.

Ada 3 partai politik yang setuju dengan penundaan pemilu 2024. Kalau kita melihat konstitusi negara kita, pemilu dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun sekali dan dipilih oleh rakyat, jikalau penundaan pemilu 2024 dilaksanakan ini akan menjadi pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak sesuai dengan esensi konstitusi kita sebagai bangsa yang berdemokrasi sesuai bunyi Pasal 22E UUD NRI 1945 yaitu sebagai berikut:  Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Alasan yang paling kontroversial ialah rakyat masih menghendaki pak Jokowi menjadi presiden dan alasan yang paling sulit untuk mencari keterkaitan dengan pemilu ialah alasan perang Rusia dan Ukraina, walaupun sering kita sebut itu tidak masuk akal/tidak masuk dalam logika kita.

Jikalaulah penundaan pemilu ini benar-benar terjadi maka jabatan publik mulai dari presiden, menteri, DPR, MPR, dan DPD sampai ke DPRD akan ikut mengalami perpanjangan, kita wajib bertanya legitimasi perpanjangan ini darimana? Lembaga negara mana yang berhak melakukan perpanjangan jabatan melebihi 5 tahun? Bagaimana para pemimpin publik akan melakukan pertanggungjawaban sedangkan jabatan yang dipegangnya tidak memiliki legitimasi yang jelas, dan bertentangan dengan konstitusi negara kita? Sebut saja kalau pejabat publik kita menjabat secara ilegal tidak sesuai dengan konstitusi, berarti rakyat berhak untuk membangkang kepada pemimpinnya? Karena apa? Jabatan yang dipegang merupakan jabatan ilegal dan tidak mempunyai legitimasi jelas, yang masih mempunyai legitimasi jabatan di tingkat pusat ialah TNI Dan Polri.

Solusi yang dapat kita ambil ialah sebelum 2024 ialah amandemen UUD 1945 dan peraturan turunannya. Tetapi, jikalaulah terjadi amandemen terhadap konstitusi kita dan penundaan tersebut tidak jelas sampai kapan mungkin bahasa penundaan ini akan berujung pada 3 periode. Sampai saat ini presiden Jokowi tidak mengambil sikap atas adanya wacana penundaan ini padahal beliau pernah mengucapkan “tidak niat untuk 3 periode” tetapi ketika wacana ini muncul sikap dari presiden Jokowi seolah-olah tak muncul kepermukaan. Seharusnya presiden Jokowi menyampaikan menolak tegas wacana penundaan pemilu 2024. Jangan sampai nantinya penundaan pemilu 2024 ini mencerminkan kita sebagai rule of law berdampak buruk kepada tatanan hukum dan pendidikan politik kepada masyarakat.***

Penulis adalah anggota Ikatan Mahasiswa Batang Natal, Aceh. Kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Kader HMI Cabang Lhokseumawe, Aceh Utara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Berobat Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku 2025

    Program Berobat Gratis dari Pemkab Madina Tetap Berlaku 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kesehatan mengumumkan bahwasanya program nasional Universal Health Coverage (UHC) atau BPJS Kesehatan gratis tetap berlaku di tahun 2025. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Madina dr. H. Mhd Faisal Situmorang, Senin (7/1/2025). Faisal menerangkan Pemkab Madina dibawah kepemimpinan Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution […]

  • Kapolresta Siantar Kembali ‘Ancam’ Wartawan Trans TV

    Kapolresta Siantar Kembali ‘Ancam’ Wartawan Trans TV

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : AKBP Fatori akan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Pematangsiantar akibat melakukan penganiayaan terhadap wartawan Trans TV, Andi Siahaan dalam sel tahanan. Fatori kembali melakukan ‘pengancaman’ terhadap Andi Siahaan, dengan cara akan menembak bagian kepala. Minggu 5 Desember 2010 pukul 08.10 WIB. Bahkan Fatori meludahi Andi Siahaan saat berada dalam sel tahanan. Hal tersebut […]

  • Madina dan Nias Paling Rawan Bencana

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR, –  Badan Penanggulangan Bencana Daerah mencatat Kabupaten Mandailing Natal dan Nias merupakan daerah yang memiliki kerawanan paling tinggi di Provinsi Sumatera Utara. “Semua potensi bencana ada disana,” Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut Asren Nasution dalam pelatihan pembinaan teknis manajemen dasar penangulangan bencana di Pematang Siantar, Senin malam, 3 Juni 2013. Menurut […]

  • Dahlan Terjun Langsung Bersihkan Parit

    Dahlan Terjun Langsung Bersihkan Parit

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution turun langsung membersihkan parit di jalan lintas Sumatera, tepatnya depan SPBU Pasar Baru, Panyabungan, Jumat (13/1). Parit tersebut sering menjadi sumber banjir. Keikutsertaan Wabub dalam pembersihan parit jalan mendapat tanggapan dari pemakai jalan yang sering melihat di lokasi itu memang langganan banjir akibat tersumbat.(medanbisnis)

  • Harga Kantalan Naik, Petani Bernafas

    Harga Kantalan Naik, Petani Bernafas

    • calendar_month Jumat, 30 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Petani karet alam mentah (Kantalan) di Mandailing Natal (Madina) mulai bernafas lega akibat harga karet terus merangkak naik dalam sebulan terakhir. Pantauan di Simangambat Kecamatan Siabu, Jum’at (30/12), harga terrendah sekitar Rp8.500 per Kg, tertinggi sekitar Rp9.500. Sementara itu, pantauan di penjualan Desa Gunung Tua Iparbondar Kecamatan Panyabungan, Kamis (29/12) harga […]

  • Awas Joki CPNS

    Awas Joki CPNS

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    *18.432 Pelamar Rebut 324 Kursi CPNS Medan Informasi dihimpun Berita di lapangan, Selasa (14/12), sejumlah peserta seleksi CPNS tetap saja mengkhawatirkan terjadi kecurangan dalam rek-rutmen CPNS ini. ‘Pengamanan naskah ujian harus dilakukan secara ketat, jangan sampai bocor. Kemudian, harus juga diwaspadai keberadaan joki CPNS saat ujian berlangsung,’ ujar Irma, salah sorang calon peserta seleksi CPNS […]

expand_less