Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

Penundaan Pemilu Tindakan Inkonstiusional

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
  • print Cetak

Oleh: Halvionata
Mahasiswa

Tak lama setelah permasalahan Surat Edaran Menag tentang toa mesjid dan pernyataan menteri agama yang menyinggung umat Islam, kini kita mendapatkan lagi sensasi politik di tanah air yaitu tentang wacana penundaan pemilu.

Penundaan pemilu pertama kali disebutkan oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia yang mengatakan penundaan pemilu 2024 dilontarkan olehnya yang kemudian menjadi sorotan publik dengan alasan Indonesia masih dilanda pandemi covid-19, ada alasan yang mengatakan presiden kita sekarang masih diinginkan memimpin bangsa ini dan alasan yang sampai menghubungkan akibat imbas dari perang Ukraina-Rusia.

Ada 3 partai politik yang setuju dengan penundaan pemilu 2024. Kalau kita melihat konstitusi negara kita, pemilu dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun sekali dan dipilih oleh rakyat, jikalau penundaan pemilu 2024 dilaksanakan ini akan menjadi pembangkangan terhadap konstitusi dan tidak sesuai dengan esensi konstitusi kita sebagai bangsa yang berdemokrasi sesuai bunyi Pasal 22E UUD NRI 1945 yaitu sebagai berikut:  Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Alasan yang paling kontroversial ialah rakyat masih menghendaki pak Jokowi menjadi presiden dan alasan yang paling sulit untuk mencari keterkaitan dengan pemilu ialah alasan perang Rusia dan Ukraina, walaupun sering kita sebut itu tidak masuk akal/tidak masuk dalam logika kita.

Jikalaulah penundaan pemilu ini benar-benar terjadi maka jabatan publik mulai dari presiden, menteri, DPR, MPR, dan DPD sampai ke DPRD akan ikut mengalami perpanjangan, kita wajib bertanya legitimasi perpanjangan ini darimana? Lembaga negara mana yang berhak melakukan perpanjangan jabatan melebihi 5 tahun? Bagaimana para pemimpin publik akan melakukan pertanggungjawaban sedangkan jabatan yang dipegangnya tidak memiliki legitimasi yang jelas, dan bertentangan dengan konstitusi negara kita? Sebut saja kalau pejabat publik kita menjabat secara ilegal tidak sesuai dengan konstitusi, berarti rakyat berhak untuk membangkang kepada pemimpinnya? Karena apa? Jabatan yang dipegang merupakan jabatan ilegal dan tidak mempunyai legitimasi jelas, yang masih mempunyai legitimasi jabatan di tingkat pusat ialah TNI Dan Polri.

Solusi yang dapat kita ambil ialah sebelum 2024 ialah amandemen UUD 1945 dan peraturan turunannya. Tetapi, jikalaulah terjadi amandemen terhadap konstitusi kita dan penundaan tersebut tidak jelas sampai kapan mungkin bahasa penundaan ini akan berujung pada 3 periode. Sampai saat ini presiden Jokowi tidak mengambil sikap atas adanya wacana penundaan ini padahal beliau pernah mengucapkan “tidak niat untuk 3 periode” tetapi ketika wacana ini muncul sikap dari presiden Jokowi seolah-olah tak muncul kepermukaan. Seharusnya presiden Jokowi menyampaikan menolak tegas wacana penundaan pemilu 2024. Jangan sampai nantinya penundaan pemilu 2024 ini mencerminkan kita sebagai rule of law berdampak buruk kepada tatanan hukum dan pendidikan politik kepada masyarakat.***

Penulis adalah anggota Ikatan Mahasiswa Batang Natal, Aceh. Kuliah di Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Kader HMI Cabang Lhokseumawe, Aceh Utara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hercules C-130 Jatuh di Permukiman Penduduk, Ini Penjelasan KSAU

    Hercules C-130 Jatuh di Permukiman Penduduk, Ini Penjelasan KSAU

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      MEDAN – Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Agus Supriatna membenarkan telah terjadi insiden jatuhnya pesawat di Medan. Pesawat tersebut jenis Hercules C-130 yang diproduksi pada tahun 1964. “Ya, C-130 tipe B dari Skuadron 32,” ujar Agus saat diwawancarai TV One, beberapa saat lalu. Agus mengatakan, diduga pesawat tersebut jatuh karena ada masalah […]

  • Meski Dikritik, Indonesia Impor Beras Besar-Besaran

    Meski Dikritik, Indonesia Impor Beras Besar-Besaran

    • calendar_month Senin, 18 Sep 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Indonesia secara besar-besaran meningkatkan impor beras selama delapan bulan pertama pada tahun ini dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022. Kebijakan itu di tengah riuhnya kritikan yang menilai pemerintah Indonesia tak serius memperbaiki kebijakan pertanian dan terhadap nasib petani. Menurut Badan Pusat Statitisk (BPS), kebijakan itu seiring upaya pemerintah untuk […]

  • Alami Gizi Buruk, Balita di Sipolu-Polu Butuh Perhatian

    Alami Gizi Buruk, Balita di Sipolu-Polu Butuh Perhatian

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)-Muhammad Erkhan (10 bulan) balita pasangan dari Edi Sunardi dan Nurma Julia warga Jalan Abdul Malik Batang Gadis Vll, Kelurahan Sipolu polu, Mandailing Natal (Madina) hanya terbaring lemas akibat gizi buruk yang dideritanya. Kondisi bocah malang ini sendiri cukup memperihatinkan, sesekali balita terdengar menangis. karena kondisi gizi buruk yang dideritanya. ia hanya bisa […]

  • Percepat Pengusutan Kebakaran Pasar Hilir, Kapolres Madina Mendapat Apresiasi

    Percepat Pengusutan Kebakaran Pasar Hilir, Kapolres Madina Mendapat Apresiasi

    • calendar_month Selasa, 11 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Percepatan Pemeriksaan yang dibentuk Polres Madina dalam mengusut kasus penyebab kebakaran di Pasar Hilir, Panyabungan mendapat apresiasi. Pembentukan tim ini dinilai sebagai keseriusan Kapores Mandailing Natal (Madina), AKPB Rudy Rifani menegakkan supremasi hukum serta azas keadilan bagi para keluarga korban kebakaran. “PDI Perjuangan mengapresiasi langkah kapolres yang telah membentuk Tim […]

  • Jelang 17 Agustus, Peminat Bendera Merah Putih Masih Sepi

    Jelang 17 Agustus, Peminat Bendera Merah Putih Masih Sepi

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bisnis bendera merah putih di Panyabungan masih lesu menjelang HUT RI ke-71 tahun ini. Sejumlah pedagang musiman bendera di sepanjang jalan Willem Iskander, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal masih sepi dikunjungi pembeli. Roni salah seorang pedagang bendera kepada Mandailing Online, Jum’at, (5/8) menyebutkan sejak menggelar dagangannya beberapa minggu yang lalu hingga sampai […]

  • Pemerintah Perlu Waspadai Pekerja Cina di PT SMGP Yang Liburan Imlek

    Pemerintah Perlu Waspadai Pekerja Cina di PT SMGP Yang Liburan Imlek

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah pekerja asal negara Cina di Mandailing Natal, Sumut dikabarkan sedang berlibur untuk merayakan hari raya Imlek. Sayangnya, belum diperoleh data kemana pekerja asal negara Cina itu berlibur. Dan berapa jumlah mereka yang berlibur. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Pemprov Sumatera Utara diminta menelusuri tujuan liburan Imlek pekerja asing itu. […]

expand_less