Selasa, 22 Sep 2026
light_mode

HUTA DAN BANUA MANDAILING

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Jan 2019
  • print Cetak

Kampung di Mandailing tempo dulu

 

OLEH : EDI NASUTION (in memorial)

Dikutip dari sebagian artikel berjudul “Banua dan Alak Mandailing” di http://edi-nasution.blogspot.com

 

Wilayah pemukiman orang Mandailing disebut Luat atau Banua. Sedangkan kehidupan sosial budaya orang Mandailing berlangsung di dalam suatu huta yang memiliki satu kesatuan wilayah dengan batas-batas tertentu. Setiap huta berada dibawah sistem pemerintahan sendiri yang demokratis dan bersifat otonom yang dipimpin oleh seorang raja.

Oleh karena yang memimpin pemerintahan adalah seorang raja, maka huta atau banua tersebut dapat disebut harajaon (“kerajaan kecil”) sesuai dengan cakupan wilayahnya yang umumnya tidak begitu luas.

Menurut tradisi, yang diangkat menjadi raja hanyalah kaum laki-laki saja, dan adanya sejumlah huta di Mandailing disebabkan oleh kepindahan orang-orang Mandailing dari huta asal ke tempat-tempat lain untuk mendirikan atau membuka tempat pemukiman baru (disebut mamungka huta). Biasanya sekelompok orang yang akan mencari tempat pemukiman baru tersebut terdiri dari kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru.

Suatu tempat pemukiman baru tidak bisa langsung menjadi sebuah huta, karena di samping luas daerahnya yang masih relatif sempit, juga jumlah penduduknya pun masih sedikit dan tempat pemukiman baru ini disebut banjar. Daerah pemukiman baru yang memiliki wilayah yang lebih luas dari banjar dinamakan pagaran. Dalam prosesnya, biasanya banjar lama-kelamaan dapat menjadi pagaran apabila warga dan luas wilayahnya bertambah.

Sedangkan pagaran yang semakin tumbuh berkembang akan menjadi lumban. Tapi adakalanya banjar dapat langsung menjadi lumban apabila terjadi suatu perkembangan penduduk dan wilayah yang begitu pesat. Jadi dalam keadaan normal, sejalan dengan perkembangan jumlah warga dan luas wilayahnya, tempat pemukiman terkecil yang berstatus banjar lama-kelamaan menjadi pagaran, kemudian berubah status menjadi lumban, dan terakhir menjadi huta.

Sampai sekarang masih terdapat beberapa desa di Mandailingyang memiliki nama-nama tempat pemukiman penduduk yang demikian itu seperti: Banjar Pining, Banjar Sibaguri, Pagaran Tonga, Pagaran Sigatal, Lumban Pasir, Huta Dangka, Huta Pungkut, Huta Godang, Huta Siantar, dan Huta Bargot. Dahulu, semasa tempat pemukiman itu masih berstatus sebagai banjar, pagaran ataupun lumban tidak diperbolehkan memiliki raja dan wilayahnya sendiri yang otonom.

Dengan demikian ia masih bergantung kepada huta atau banua asal karena dianggap belum mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Untuk itu mereka dipimpin oleh seseorang yang dinamai Raja Ihutan yang tidak berfungsi sebagai kepala pemerintahan.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Atap seng SMP Negeri 1 Panyabungan Timur Kecamatan Panyabungan Timur diduga dijual oknum kepala sekolah, padahal pihak komite sekolah ini tidak mengetahuinya. (MOL)

  • BEASISWA HARUS TEPAT SASARAN

    BEASISWA HARUS TEPAT SASARAN

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyaluran dana beasiswa harus tepat sasaran agar para mahasiswa dan mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dapat menikmati program yang beranjak dari visi misi pendidikan gratis tersebut. Lebih dari itu, upaya pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif dan legislatif dalam memberikan dan mendorong peluang yang seluas-luasnya kepada seluruh anak didik […]

  • Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) hari ini, para guru yang lulus Perjanjian Kontrak dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) mulai melakukan proses penandatanganan kontrak sebelum nantinya dilantik secara resmi. Perjanjian kontrak sendiri berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal di bukit […]

  • REFORMULASI DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN UNTUK MEWUJUDKAN LAYANAN PUSKESMAS 24 JAM DENGAN PEMBENTUKAN INSTALASI GAWAT DARURAT

    REFORMULASI DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN UNTUK MEWUJUDKAN LAYANAN PUSKESMAS 24 JAM DENGAN PEMBENTUKAN INSTALASI GAWAT DARURAT

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Rahmad Daulay* PENDAHULUAN Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus tersedia kapanpun dibutuhkan. Penyakit, kecelakaan, maupun kondisi kegawatdaruratan tidak mengenal waktu. Ketika seseorang mengalami sakit pada tengah malam, ibu hamil mengalami komplikasi persalinan, atau anak mengalami kejang karena demam tinggi, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau. Dalam situasi […]

  • Dispora Madina Tak Diberitahu Soal Turnamen Mobile Legends

    Dispora Madina Tak Diberitahu Soal Turnamen Mobile Legends

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Pemuda dan Olahraga Mandailing Natal menyatakan tidak mengetahui rencana turnamen Mobile Legends. “Bahkan pihak panitia juga tidak ada konfirmasi ke kita,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mandailing Natal, Rahmat menjawab Mandailing Online via WhatsAap, Jum’at malam (22/4/2022). Dia menyatakan Dispora Madina tidak tahu tentang rencana turnamen itu karena […]

  • Kunci Jawaban CPNS Bocor

    Kunci Jawaban CPNS Bocor

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Sekitar 10 peserta ujian CPNS penghulu dan pencatat nikah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Siantar yang dilaksanakan di MTSN Kota Siantar Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba melakukan protes terhadap panitia. Hal ini disebabkan salah satu peserta ujian di ruang I dengan nomor 02551074410400173 diduga memiliki kunci jawaban. Peserta ujian 68 orang, sedangkan yang diambil satu […]

expand_less