MEDAN – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membuka kesempatan kepada pemuda/pemudi Indonesia untuk menjadi Bintara TNI Angkatan Udara. Pendaftaran dimulai sejak tanggal 1 Februari sampai 4 Maret 2011. Tempat pendaftaran di Dinas Personel Pangkalan TNI AU Medan Jl Imam Bonjol no 43 Medan.
Sesuai dengan berita pers Komando Operasi TNI AU I Pangkalan TNI AU Medan nomor : B/2/I/2011/PEN yang ditandatangani Kepala Penerangan TNI AU Medan, Sudjarwoto, pelamar harus datang sendiri dengan membawa keperluan pendaftaran masing-masing fotocopy Akte Kelahiran/surat kenal lahir yang sudah dilegalisir pejabat yang berwenang. Fotocopy KTP calon dan orang tua calon dilegalisir kecamatan.
Pas foto hitam putih terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar, fotokopy Kartu Keluarga dilegalisir kecamatan, fotocopy ijazah terakhir sesuai persyaratan, sudah dilegalisasi oleh pejabat berwenang (kandep Depdiknas bagi sekolah sasta dan kepala sekolah yang bersangkutan bagi sekolah negeri).
Bagi yang belum lulus agar melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menerangkan bahwa pelamar masih duduk di kelas III SMA/MAN/SMK dan sesuai dengan jurusan yang dipersyaratkan.
Persyaratan umum yang harus dipenuhi: warga negara Indonesia, beragama dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI serta bukan Prajurit TNI atau mantan prajurit TNI serta PNS, usia minimum 18 tahun pada saat dilantik menjadi prajurit dan maksimum 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan (tanggal 2 Mei 2011).
Berkelakuan baik dan tidak kehilangan hak untuk menjadi Prajurit TNI yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kapolres setempat. Berbadab sehat jasmani, rohani, serta tidak berkacamata. Tinggi badan minimal 165 cm bagi Bintara PK Pria dan 160 cm bagi Bintara PK Wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku. Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.
Bagi Bintara Pria berijazah SMU/MA IPA, SMK bidang keahlian teknik/teknologi (kecuali pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan), Sekolah Menengah Musik serta Paramedis dan bagi Bintara PK Wanita berijazah SMU dan MAN semua jurusan dan SMK jurusan perkantoran, tata boga, akuntansi, manajemen dan paramedeis.
Dengan syarat-syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SLTA dan Danem, SKHUN asli dan fotocopy yang telah dilegalisir (kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala suku dinas pendidikan Dari kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah sudah tidak beroperasi/tutup).
Belum pernah menikah dan sanggup untuk tidak akan menikah selama mengikuti Pendidikan Dasar Kejuruan (sejur) atau selama 2 tahun setealh lulus pendidikan pertama yang diketahui oleh orang tua/wali dan lurah/kepala desa setempat (tanpa meterai).
Sanggup menandatangani Ikatan Dinas Pertama Keprajuritan selama 10 tahun (bermeterai) dan bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah Indonesia. Harus ada persetujuan dari orang tau/wali berupa surat pernyataan dari orangtua/wali.
Bagi yang sudah bekerja sebara tetap sebagai pegawai/karyawan, disertai dengan Surat Persetujuan dari kepala Jawatan yang bersangkutan. Bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Bintara PK TNI AU.
Sumber : Tribun